Connect with us

NEWS

Komisi IX Soroti Rencana Anggaran BPOM RI Turun Hingga 55 Persen, Padahal Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komisi IX DPR RI yang dipimpin oleh Charles Honoris berlangsung dalam suasana akrab.

Salah satu sorotan utama adalah rencana anggaran BPOM tahun 2026 yang mengalami penurunan drastis hingga 55,47 persen, sebuah kondisi yang dinilai sangat berisiko terhadap fungsi pengawasan obat dan makanan nasional.

Dalam laporan kinerja semester pertama, BPOM mencatatkan realisasi anggaran per 30 Juni 2025 sebesar 36,80 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 34,63 persen.

Capaian ini menunjukkan efektivitas dan keseriusan BPOM dalam menjalankan tugasnya dalam melayani dan melindungi rakyat Indonesia, sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPOM RI Prof. Dr. Taruna Ikrar.

Anggota Komisi IX menyoroti bahwa pemotongan anggaran melalui mekanisme automatic adjustment menyebabkan alokasi untuk program pengawasan obat dan makanan tahun 2026 hanya tersisa Rp 99.095.715.000 dari total pagu Rp 1.641.678.000.000, atau hanya 57,14 persen dari pagu setelah penyesuaian. Angka ini memicu keprihatinan mendalam dari para legislator.

BACA JUGA  Menag Prof Nasaruddin Umar Hadiri Diest Natalis UIN Alauddin Makassar Ke 59

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menegaskan dukungan kuat kepada BPOM agar anggarannya minimal tetap sama seperti tahun 2025.

Ia menilai bahwa pengawasan terhadap obat, makanan, minuman, dan zat berbahaya bukan sekadar fungsi teknis, melainkan bagian integral dari perlindungan kesehatan rakyat.

“Kami tidak ingin pengawasan terhadap makanan dan obat dikorbankan karena anggaran yang tidak memadai. BPOM adalah garda terdepan dalam menjaga keselamatan rakyat bukan sekadar urusan administrasi,” tegas Hj. Putih Sari, Wakil Ketua Komisi IX.

Lebih jauh, BPOM juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis, yang merupakan prioritas Pemerintah dalam mencetak generasi sehat dan bebas stunting.

BACA JUGA  Lebih 1.500 Santri Ikuti Tes Wawancara Beasiswa Kemenag 2025

Dalam program tersebut, BPOM memiliki peran penting dalam menjamin mutu dan keamanan bahan pangan sejak dari hulu hingga ke tangan anak-anak Indonesia.

“Kami mengawal kualitas dan keamanan bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis. Ini adalah amanah besar untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapat asupan yang sehat, aman, dan bergizi,” ujar Prof. Dr. Taruna Ikrar.

Prof. Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa BPOM berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan mengedepankan efisiensi, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor.

“Kami akan terus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada. BPOM tidak akan mengendurkan semangat untuk melindungi masyarakat dari ancaman produk berisiko,” tegas Prof. Taruna, salah satu ilmuwan Indonesia yang diakui dunia.

BACA JUGA  7 Arahan Presiden Prabowo Dalam Puncak Acara HUT Ke-53 Korpri Dihadiri 50 Ribu ASN

Sebagai bentuk nyata dukungan politik, Komisi IX DPR RI dalam RDP menyepakati usulan tambahan anggaran BPOM RI Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 5.437.938.387.000 (lima triliun empat ratus tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus tiga puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah).

Usulan ini akan diperjuangkan dalam pembahasan lanjutan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.

RDP ditutup dengan komitmen bersama bahwa penguatan BPOM adalah keniscayaan nasional, untuk melindungi masyarakat dari bahaya produk ilegal dan tidak layak konsumsi, sekaligus mendukung keberhasilan program strategis nasional yang berpihak pada kesehatan rakyat Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

BACA JUGA  Soal Pendidikan, Jusuf Kalla Minta Pemerintah Efektifkan Anggaran yang Ada

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

BACA JUGA  Sambut Kapolda Sulsel,Bupati Terpilih Luwu Timur Irwan Bachri Syam Siap Bersinergi

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

BACA JUGA  H-4 Keberangkatan, Annur Travel Pastikan 1 Pesawat Carter Jamaah Umrah Grup 19 Januari 2026 Siap Berangkat

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending