Connect with us

NEWS

Pemerintah Usul Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp118 Triliun Tahun Depan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan penambahan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp118 triliun tahun depan. Jika usulan ini terealisasi maka anggaran MBG akan menyentuh Rp335 triliun.

Hal ini disampaikan BGN saat menghadiri rapat dengan Komisi IX DPR RI secara tertutup.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan rapat tertutup karena membahas tambahan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026.

Rapat tertutup itu berlangsung lebih dari 3 jam. Berdasarkan pantauan detikcom, rapat dimulai sekitar 14.00 WIB, kemudian selesai rapat sekitar 17.45 WIB.

“Kan kita hari ini membicarakan tentang anggaran,terutama anggaran yang diajukan untuk tahun 2026. Kalau yang 2025 kan sudah terbuka, semua sudah tahu.Sementara kami harus membahas hal-hal yang terkait pengajuan untuk 2026,” kata dia usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

BACA JUGA  Ujian Promosi Doktor, Mulyadin Angkat Disertasi tentang Tuan Guru Bajang: Politik Sebagai Ruang Dakwah

Dadan buka-bukaan isi pembahasan rapat itu. Ia menyebut BGN mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 217 triliun. Namun, menurut Dadan untuk mencapai target penerima 82,9 juta orang, jumlah anggaran tersebut hanya bisa sampai Agustus 2026.

“Nah sekarang kami sudah diberi anggaran indikatif Rp 217 triliun, kalau basis pelaksanaannya kita sukses di akhir tahun dengan 82,9 juta penerima, maka 82,9 juta penerima sudah mulai dari Januari. Itu artinya, Rp 25 miliar/bulan lebih, jadi Rp 217 triliun itu akan habis terserap akhir Agustus (2025),” jelasnya.

Dalam hitung-hitunganya untuk memenuhi realisasi akhir 2026, dibutuhkan tambahan anggaran Rp 118 triliun. Angka itu jauh melampaui anggaran BGN 2025. Artinya, jika ditambah dengan pagu indikatif 2026 sebesar Rp 217 triliun, anggaran MBG 2026 mencapai Rp 335 triliun.

BACA JUGA  Rusdi Masse Ucapkan Selamat Hari Adhyaksa ke-65: Dukung Penuh Semangat Penegakan Hukum di Indonesia

“Kita usulkan tambahan Rp 118 triliun,” ucapnya.

Untuk target tahun ini, Dadan menargetkan bulan depan mencapai 20 juta penerima MBG. Dengan begitu penyerapan anggarannya mencapai Rp 7 triliun per bulan.

“September, karena kita sudah melihat ada SPPG yang siap,kita perkirakan sudah akan melayani 40 juta (penerima), 40 juta ini artinya sudah akan menyerap (anggaran) Rp 14 triliun satu bulan. Nanti kita akan tingkatkan lagi, minimal 50 juta (penerima) 60 juta,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

BACA JUGA  Usut Pembakaran Gedung DPRD Makassar, Kapolda Sulsel: Potensi Tersangka Sudah Ada

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

BACA JUGA  Barakka’na Annur Travel, Pemberangkatan Jamaah Umrah Hidupkan UMKM Sekitar Masjid Agung Sidrap

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

BACA JUGA  PoltekPOM Resmi Digagas: Sinergi BPOM dan Pendidikan Tinggi

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending