Connect with us

NEWS

Pemerintah Usul Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp118 Triliun Tahun Depan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan penambahan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp118 triliun tahun depan. Jika usulan ini terealisasi maka anggaran MBG akan menyentuh Rp335 triliun.

Hal ini disampaikan BGN saat menghadiri rapat dengan Komisi IX DPR RI secara tertutup.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan rapat tertutup karena membahas tambahan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026.

Rapat tertutup itu berlangsung lebih dari 3 jam. Berdasarkan pantauan detikcom, rapat dimulai sekitar 14.00 WIB, kemudian selesai rapat sekitar 17.45 WIB.

“Kan kita hari ini membicarakan tentang anggaran,terutama anggaran yang diajukan untuk tahun 2026. Kalau yang 2025 kan sudah terbuka, semua sudah tahu.Sementara kami harus membahas hal-hal yang terkait pengajuan untuk 2026,” kata dia usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

BACA JUGA  Ratu Nurhilma Thalita: Dari Atlet Taekwondo hingga Juara Harapan Ana Dara Malebbi

Dadan buka-bukaan isi pembahasan rapat itu. Ia menyebut BGN mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 217 triliun. Namun, menurut Dadan untuk mencapai target penerima 82,9 juta orang, jumlah anggaran tersebut hanya bisa sampai Agustus 2026.

“Nah sekarang kami sudah diberi anggaran indikatif Rp 217 triliun, kalau basis pelaksanaannya kita sukses di akhir tahun dengan 82,9 juta penerima, maka 82,9 juta penerima sudah mulai dari Januari. Itu artinya, Rp 25 miliar/bulan lebih, jadi Rp 217 triliun itu akan habis terserap akhir Agustus (2025),” jelasnya.

Dalam hitung-hitunganya untuk memenuhi realisasi akhir 2026, dibutuhkan tambahan anggaran Rp 118 triliun. Angka itu jauh melampaui anggaran BGN 2025. Artinya, jika ditambah dengan pagu indikatif 2026 sebesar Rp 217 triliun, anggaran MBG 2026 mencapai Rp 335 triliun.

BACA JUGA  DPR Apresiasi Mentan Cabut Izin Perusahan yang Edarkan Pupuk Palsu

“Kita usulkan tambahan Rp 118 triliun,” ucapnya.

Untuk target tahun ini, Dadan menargetkan bulan depan mencapai 20 juta penerima MBG. Dengan begitu penyerapan anggarannya mencapai Rp 7 triliun per bulan.

“September, karena kita sudah melihat ada SPPG yang siap,kita perkirakan sudah akan melayani 40 juta (penerima), 40 juta ini artinya sudah akan menyerap (anggaran) Rp 14 triliun satu bulan. Nanti kita akan tingkatkan lagi, minimal 50 juta (penerima) 60 juta,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Komisi IX Soroti Rencana Anggaran BPOM RI Turun Hingga 55 Persen, Padahal Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komisi IX DPR RI yang dipimpin oleh Charles Honoris berlangsung dalam suasana akrab.

Salah satu sorotan utama adalah rencana anggaran BPOM tahun 2026 yang mengalami penurunan drastis hingga 55,47 persen, sebuah kondisi yang dinilai sangat berisiko terhadap fungsi pengawasan obat dan makanan nasional.

Dalam laporan kinerja semester pertama, BPOM mencatatkan realisasi anggaran per 30 Juni 2025 sebesar 36,80 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 34,63 persen.

Capaian ini menunjukkan efektivitas dan keseriusan BPOM dalam menjalankan tugasnya dalam melayani dan melindungi rakyat Indonesia, sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPOM RI Prof. Dr. Taruna Ikrar.

Anggota Komisi IX menyoroti bahwa pemotongan anggaran melalui mekanisme automatic adjustment menyebabkan alokasi untuk program pengawasan obat dan makanan tahun 2026 hanya tersisa Rp 99.095.715.000 dari total pagu Rp 1.641.678.000.000, atau hanya 57,14 persen dari pagu setelah penyesuaian. Angka ini memicu keprihatinan mendalam dari para legislator.

BACA JUGA  Ratu Nurhilma Thalita: Dari Atlet Taekwondo hingga Juara Harapan Ana Dara Malebbi

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menegaskan dukungan kuat kepada BPOM agar anggarannya minimal tetap sama seperti tahun 2025.

Ia menilai bahwa pengawasan terhadap obat, makanan, minuman, dan zat berbahaya bukan sekadar fungsi teknis, melainkan bagian integral dari perlindungan kesehatan rakyat.

“Kami tidak ingin pengawasan terhadap makanan dan obat dikorbankan karena anggaran yang tidak memadai. BPOM adalah garda terdepan dalam menjaga keselamatan rakyat bukan sekadar urusan administrasi,” tegas Hj. Putih Sari, Wakil Ketua Komisi IX.

Lebih jauh, BPOM juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis, yang merupakan prioritas Pemerintah dalam mencetak generasi sehat dan bebas stunting.

BACA JUGA  Gedung Sekolah Rakyat Mulai Dibangun Juli 2025, Maluku Siap Jadi Percontohan

Dalam program tersebut, BPOM memiliki peran penting dalam menjamin mutu dan keamanan bahan pangan sejak dari hulu hingga ke tangan anak-anak Indonesia.

“Kami mengawal kualitas dan keamanan bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis. Ini adalah amanah besar untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapat asupan yang sehat, aman, dan bergizi,” ujar Prof. Dr. Taruna Ikrar.

Prof. Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa BPOM berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan mengedepankan efisiensi, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor.

“Kami akan terus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada. BPOM tidak akan mengendurkan semangat untuk melindungi masyarakat dari ancaman produk berisiko,” tegas Prof. Taruna, salah satu ilmuwan Indonesia yang diakui dunia.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Terima Kunjungan Marsda TNI dan Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel

Sebagai bentuk nyata dukungan politik, Komisi IX DPR RI dalam RDP menyepakati usulan tambahan anggaran BPOM RI Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 5.437.938.387.000 (lima triliun empat ratus tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus tiga puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah).

Usulan ini akan diperjuangkan dalam pembahasan lanjutan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.

RDP ditutup dengan komitmen bersama bahwa penguatan BPOM adalah keniscayaan nasional, untuk melindungi masyarakat dari bahaya produk ilegal dan tidak layak konsumsi, sekaligus mendukung keberhasilan program strategis nasional yang berpihak pada kesehatan rakyat Indonesia. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel