Connect with us

OMS Gugat BPJS yang Concern Dengan Isu Hak Atas Pelayanan Kesehatan Bagi Kelompok Rentan

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Gugat BPJS yang concern dengan isu hak asasi manusia, salah satu diantaranya adalah hak atas Kesehatan bagi kelompok rentan. 307 anak dengan disabilitas dan perempuan stroke yang dalam siklus pengobatan.

Jaminan atas kelompok rentan, termuat dalam Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan komitmen negara untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan yang dalam tujuan ke-3 menjamin kehidupan yang sehat dan
mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia.

Indonesia lalu membuat Program Indonesia Sehat dengan 3 pilar yakni paradigma sehat, pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan nasional. Terkait pelayanan
kesehatan yang dilakukan dan diarahkan untuk peningkatan Akses dan mutu pelayanan. Dalam hal pelayanan kesehatan primer diarahkan untuk upaya pelayanan promotif dan preventif, melalui pendekatan continuum of care dan
intervensi berbasis risiko kesehatan. Ini artinya kelompok rentan penting
diperhatikan keberlanjutan perawatan/treatmennya secara layak.
Selama ini kelompok rentan di ats menjadi kelompok yang tekena dampak paska

Pemutusan Kerjasama BPJS Kesehatan dengan Klinik Cerebellum. Terhitung mulai 01 Januari 2023 BPJS Kesehatan Kota Makassar telah menghentikan kerjasama dengan Klinik Cerebellum sebagaimana yang tertulis dalam Surat Nomor 3.470/IX-01/1222 yang dikirimkan pada tanggal 23 Desember 2022. Surat tersebut memuat dua poin alasan tidak memperpanjang kerjasama, yaitu :

 Terdapat beberapa temuan ketidaksesuaian/pelanggaran komitmen dan kepatuhan kontrak kerjasama yang telah disepakati para pihak serta pedoman pemberian layanan yang berlaku tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ketidaksesuaian proses pemberian layanan dan sampai saat ini belum terselesaikan oleh pihak Klinik Cerebellum.

Bahwa terkait dengan putusan sebagaimana di atas maka kami perlu menyikapi beberapa hal sebagai berikut:

1. Bahwa Klinik Cerebellum merupakan fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan terapi bagi anak disabilitas dan saat ini ada 307 anak disabilitas yang melakukan terapi Fisioterapi, Okupasi Terapi maupun Terapi Wicara dan belum termasuk anak disabilitas yang melakukan terapi secara berkala. Bagi anak-anak dengan autisme, down syndrome, ADHD, Cerebrsl Palsy, kesulitan mendengar, paraplegia maupun yang mengidap rubella sangat membutuhkan terapi
berkelanjutan dan jika proses terapi terhenti maka kemajuan dalam perkembangan kognitif, motorik, sensorik dan mobilitasnya dapat menurun bahkan kembali lagi ke
kondisi awal.

2. Bahwa saat ini di Kota Makasar, hanya Klinik Cerebellum yang memiliki jumlah terapis terbanyak, yakni fisioterapis 27 orang, terapis okupasi 10 orang dan terapis wicara 6 orang. Dari 15 layanan kesehatan yang merupakan mitra BPJS Kesehatan di Makassar, hanya 5 layanan kesehatan yang memiliki terapis dan jumlahnya hanya 2-4 orang dan itupun ada yang hanya kerja part time saja.

3. Bahwa dr. Greisthy Borotoding, kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar menjelaskan bahwa 15 layanan kesehatan memiliki pelayanan dan kompetensi yang sama seperti Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, Fisioterapi, Terapi Wicara dan Okupasi Terapi dan memastikan semua pasien Klinik Cerebelum akan terfasilitasi dengan baik. Akan tetapi faktanya setelah 1 (satu) bulan paska berakhirnya perjanjian kerjasama tersebut, masih sangat banyak orang tua yang berproses dalam peralihan ke beberapa layanan tersebut justru melaporkan keluhan dan laporan kemunduran perkembangan anaknya, bahkan ada beberapa orang tua yang tidak melanjutkan layanan terapi anaknya.

Meskipun dikatakan layanan pengganti memiliki layanan yang sama seperti yang disebutkan dr. Greisthy, namun dari sisi kualitas dan pemberian layanan serta fasilitas yang dirasakan jauh dari apa yang didapatkan oleh mereka di klinik sebelumnya. Belum lagi terkait akses dan akomodasi bagi penyandang disabilitas terutama anak-anak yang pastinya memerlukan perlakuan khusus. Hal ini yang mungkin tidak diketahui oleh dr. Greisthy yang hanya melihat dari sudut pandang ketersediaan layanan dan tenaga Kesehatan

4 Bahwa Perda Kota Makassar no 6 tahun 2013 yang mengatur pemenuhan hak penyandang disabilitas dan juga Perda Prov. Sulsel nomor 5 tahun 2016 tentang
perlindungan pelayanan bagi penyandang disabilitas, telah mengatur dengan sangat jelas layanan kepada penyandang disabilitas haruslah memperhatikan
prinsip kemudahan, kenyamanan, kecepatan, berkualitas dan rasa empati.

Prinsipprinsip dasar kemanusiaan untuk layanan kepada penyandang disabilitas terutama anak dengan berbagai hambatannya yang cenderung diabaikan oleh dr. Greisthy
ketika tanpa persiapan langsung mengalihkan terapi 307 anak disabilitas ke layanan kesehatan lainnya yang sebelum adanya tambahan pasien dari klinik cerebelum pun sudah kewalahan memberikan layanan.

5. Bahwa ketika sebuah tempat layanan terapi sudah memberikan pelayanan prima dan tingkat kepuasan sudah sangat tinggi dan segala alasan pemutusan kerjasama sudah terpenuhi dengan baik, maka secara logis sudah semestinya menjadi pertimbangan utama BPJS Kesehatan untuk menyambung kembali kerjasama yang sempat terhenti, bukan malah memaksakan mengalihkan pada layanan kesehatan
yang masih belum siap untuk memberikan pelayanan yang sama.

Demikian rilis ini kami buat untuk diedarkan, sekaligus menjadi sikap resmi dari kami Jaringan OMS Gugat BPJS . Makassar, 02 Februari 2023
Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Gugat BPJS

1. Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel
2. FIK Ornop (Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah) Sulsel
3. Yayasan Kajian Pemberdaya Masyarakat (YKPM) Sulsel
4. Lembaga Pemerhati Anak (LPA) Makassar
5. Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi
6. Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulsel
7. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar
8. Lembaga Bantuan Hukum (LBH Makassar)
9. Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik) Sulsel
10.dst. Laporan: Maya

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri dan Mensos Saifullah Tinjau Kawasan Untia, Siap Jadi Pusat Sekolah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendampingi Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf meninjau langsung salah satu lahan di Salodong, Kelurahan Untia Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (8/5/2025).

Kawasan Salodong dipilih sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Kunjungan tersebut merupakan langkah awal dalam rangka persiapan pemanfaatan lahan untuk pembangunan sekolah tersebut.

Rumah Nayla merupakan bagian dari Program Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif baru pemerintah untuk menjangkau anak-anak dari kelompok masyarakat miskin ekstrem.

Tahap awal, program ini akan dijalankan di 53 titik awal dan ditargetkan berkembang menjadi 200 titik tambahan.

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf dalam kunjungannya mengatakan lokasi ini akan digunakan untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kota Makassar.

Namun, masih ada beberapa titik lokasi lainnya.

“Mulai beberapa titik, salah satunya nanti di Makassar untuk Sekolah Rakyat itu kalau sekolah ini berada di Makassar, maka yang boleh sekolah di sini adalah warga Makassar,” jelas Mensos Saifullah.

Lebih lanjut, proses perekrutan calon siswa untuk Sekolah Rakyat akan diprioritaskan kepada warga Kota Makassar dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Hal ini dikarenakan sekolah dengan konsep asrama atau boarding school itu bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan.

“Harapan pak Presiden nanti setiap kabupaten/kota itu minimal memiliki satu Sekolah Rakyat yang bisa menampung 1.000 siswa SD, SMP dan SMA. Siapa yang bisa sekolah di situ? Mereka yang berada di desil satu desil itu miskin ekstrem dan miskin,” tuturnya.

Ia melanjutkan, program ini akan menyasar keluarga utama yang anak-anaknya putus sekolah atau tidak mampu melanjutkan pendidikan karena faktor ekonomi.

Mekanismenya dilakukan melalui proses identifikasi oleh tim gabungan pusat dan daerah.

Setelah proses itu rampung, penetapan dilakukan melalui penandatanganan oleh kepala daerah bersama Dinas Sosial.

Menteri Sosial Saifullah menyampaikan bahwa seiring dengan program tersebut, Satgas Sekolah Rakyat yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga akan melakukan rekrutmen kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik.

“Di dalam tim rekrutmen itu tentu ada dari Kementerian Sosial. Kementerian Sosial itu dibantu pendamping, pendamping kita yang ada di sini atau sentra-sentra yang kita miliki di beberapa kota atau di beberapa wilayah,” sebutnya.

“Kemudian dibantu oleh instrumennya bupati/wali kota lewat Dinsos. Lalu ada juga BPS ini yang memiliki data. Jadi, BPS kabupaten/kota juga ikut terlibat,” tambah Mensos Saifullah.

Sementara, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi atas program tersebut. Katanya, pemerintah kota siap mendukung dan menyukseskan program Sekolah Rakyat di Makassar.

Kata wali kota yang akrab disapa Appi itu menyebutkan bahwa hadirnya Sekolah Rakyat memberikan ruang kepada semua anak dari berbagai latar belakang sosial untuk menikmati pendidikan yang setara.

“Kita membangun sebuah sekolah bersama. Bagaimana melihat kondisi masyarakat dengan keadaan sosial yang beragam ini. Pemerintah bisa memberikan penghidupan yang lebih baik,” jelas Appi.

Ia pun menilai pemerintah saat ini sangat peduli terhadap pendidikan dan kesehatan masyarakat. Salah satunya menghadirkan Sekolah Rakyat yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Melalui Departemen Sosial, Pemkot Makassar akan support semaksimal yang bisa kami lakukan untuk bagaimana kita bisa mengintervensi anak-anak yang kehidupannya kurang baik ini. Sehingga kita bisa memberikan kehidupan yang lebih baik,” tuturnya

Sekolah Rakyat yang menjadi program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto nantinya menampung siswa dari keluarga kurang mampu.

Dalam memberikan dukungannya, maka hari ini Pemkot Makassar menyiapkan lahan untuk membangun rumah layak huni yang akan dibangun oleh Kemensos.

Fasilitas ini diharapkan menjadi wadah anak-anak yang kurang mampu kurang mampu agar dapat hidup setara dengan masyarakat pada umumnya.

“Kita berharap apa yang menjadi penegasan Pak Mensos dan Pak Presiden Prabowo Subianto, ini hal yang sangat baik yang harus tersupport dan harus sampai ke semua daerah dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pembangunan ini juga menjadi bentuk pemberdayaan yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Karena itu, pemerintah kota akan terus memperhatikan hal-hal yang menjadi tanggung jawabnya.

“Kami berterima kasih atas atensi yang sangat baik untuk bisa bersama-sama membangun Kota Makassar khususnya dan bisa mengurangi angka kemiskinan di kota ini,” tutup Appi.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel