Pemkot Makassar
Warga Soppeng di Perantauan Bakal Gelar Halalbihalal, DPP KKS Harapkan Kehadiran Wali Kota Makassa

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kerukunan Keluarga Soppeng (KKS) menggelar audiensi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Rabu (19/3/2025).
Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi antara pengurus KKS dengan Pemerintah Kota Makassar. Selain itu, mereka juga menyampaikan undangan resmi untuk Wali Kota agar menghadiri halalbihalal DPP KKS yang rencananya akan digelar pada 5 April 2025 mendatang di Hotel Claro Makassar.

Acara halalbihalal ini merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan oleh DPP KKS di awal bulan Syawal. Setiap tahunnya, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi warga Soppeng di perantauan, khususnya di Kota Makassar, untuk mempererat hubungan kekeluargaan.
Pada kesempatan ini, panitia menargetkan 1.000 peserta yang terdiri dari berbagai kalangan, termasuk tokoh nasional dari berbagai daerah dan sektor.

“Kami akan mengadakan halalbihalal KKS di tanggal 5 April 2025, akan dihadiri Bupati Soppeng dan Forkopimda Kabupaten Soppeng. Rencana kami juga akan menemui gubernur untuk mengundang beliau,” ujar Pembina KKS, Hasnawi Haris.
Sebagai salah satu organisasi besar yang memiliki anggota yang tersebar di berbagai wilayah, KKS menjadikan halalbihalal sebagai wadah untuk memperkuat silaturahmi dan menjaga hubungan dengan daerah asal.
Tema yang diusung tahun ini adalah Melambungkan Angan di Tengah Rantau, Tanpa Melupakan Tanah Kelahiran. Tema ini berpedoman pada falsafah Bugis Ininnawa Madecenge, Sisappa, Sipudoko, Sirampe Teppaja.
Ketua Panitia Halalbihalal DPP-KKS, Sahabuddin Sodding mengungkapkan harapannya agar Wali Kota Makassar dapat hadir dalam acara yang akan digelar oleh warga Soppeng tersebut.
Menurutnya, kehadiran wali kota telah menjadi tradisi dalam setiap pertemuan warga Soppeng, sebagai bentuk dukungan dan kedekatan. Tahun ini, mereka berharap tradisi itu tetap berlanjut dengan kehadiran Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
“Kami harapkan Pak Wali hadir dan memberi sambutan. Karena selama ini selalu ada wali kota yang hadir mewakili orang Soppeng yang ada di Makassar. Warga Soppeng berharap sekali ketemu dengan Pak Wali,” katanya.
Menanggapi undangan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik ajakan silaturahmi dari DPP KKS.
Dirinya mengapresiasi konsistensi DPP KKS dalam menjaga nilai-nilai persaudaraan dan turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar sendiri berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan, di mana keberagaman organisasi kedaerahan seperti KKS dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi Kota Makassar.
“Terima kasih sekali atas undangannya, saya akan coba lihat dulu, tapi kami akan usahakan untuk hadir,” ujar Munafri.
Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa organisasi seperti KKS memiliki peran penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi Makassar.
Dengan jumlah perantau Soppeng yang besar, kekompakan dan solidaritas warga Soppeng menjadi aset berharga dalam memperkuat hubungan antarwarga dan mendukung visi Makassar yang lebih inklusif.
“Silaturahmi seperti ini sangat sejalan dengan visi kita untuk menjadikan Makassar sebagai kota yang inklusif dan berkelanjutan. Warga Soppeng telah banyak berkontribusi bagi Makassar, dan tentu pemerintah kota sangat menghargai keterlibatan. (*)
Pemkot Makassar
136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.
Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.
Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.
“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.
Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.
Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.
“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.
Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.
Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:
1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)
2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)
3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)
4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)
5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)
6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)
7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)
8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)
9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)
10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)
11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)
12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)
13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)
14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)
15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)
Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login