Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Ruas di Sekitar Masjid Agung Sidrap Ditutup Sementara

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian resmi menetapkan rekayasa lalu lintas dan penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Masjid Agung. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan rangkaian kegiatan keagamaan yang dipusatkan di Masjid Agung,Jumat 27/02/2026.

Berdasarkan denah jalur penutupan yang dirilis panitia, beberapa titik di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dinyatakan steril. Penutupan juga dilakukan di sejumlah akses masuk menuju kawasan masjid, termasuk sebagian ruas Jalan Lanto Dg Pasewang, Jalan Usman Balo, hingga Jalan Andi Makkasau.

Dalam denah tersebut terlihat pengalihan arus dilakukan secara terarah. Kendaraan dari arah Makassar (MKS) yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman diarahkan untuk mengambil jalur alternatif sebelum memasuki zona steril. Sementara akses di sekitar kantor DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, hingga area Rumah Jabatan Bupati turut diatur guna menghindari kepadatan.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergisitas Pemerintahan

Panitia juga menyiapkan sejumlah titik parkir di area yang telah ditentukan. Pengunjung dan jamaah diimbau mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik.

Kawasan dalam radius Masjid Agung akan difokuskan bagi pejalan kaki dan jamaah. Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan menempatkan personel di setiap titik penutupan dan persimpangan strategis.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan menggunakan jalur alternatif selama rekayasa lalu lintas berlangsung. Informasi detail terkait titik penutupan dan pengalihan arus dapat dilihat pada denah resmi yang telah disebarluaskan melalui media sosial dan kanal informasi pemerintah.

Dengan rekayasa ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar, tertib, dan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap Terima Audiensi HIMAP FISIP UMS Rappang, Dukung Kegiatan Pengembangan Minat dan Bakat Pelajar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD Sidrap Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyerahkan catatan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Kamis (16/4/2026).

Melalui forum resmi tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan menjadi acuan perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, didampingi Wakil Ketua II, Arifin Damis. Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, turut hadir langsung bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para Kepala OPD, pejabat administrator, Direktur RSUD, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

BACA JUGA  Ledakan Event di Sidrap Dongkrak Ekonomi Lokal, Investor Besar Mulai Melirik

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan rekomendasi yang diberikan oleh pihak legislatif. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas catatan dan rekomendasi yang telah diberikan. Hal ini merupakan bentuk sinergi yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius dan terukur melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti dan memanggil seluruh Kepala OPD untuk evaluasi atas apa yang disampaikan komisi DPRD. Rekomendasi ini akan kita respons dengan langkah-langkah konkret dan terencana demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pencapaian pembangunan yang lebih optimal,” tegasnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Dampingi Kapolda Sulsel Tinjau Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan secara resmi dokumen catatan rekomendasi oleh pimpinan DPRD Sidrap kepada pemerintah daerah. Dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintahan agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending