Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD Sidrap Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyerahkan catatan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Kamis (16/4/2026).

Melalui forum resmi tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan menjadi acuan perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, didampingi Wakil Ketua II, Arifin Damis. Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, turut hadir langsung bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para Kepala OPD, pejabat administrator, Direktur RSUD, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Hadiri Reuni SMA 467 Pangsid, Pimpin Aksi Bagi Takjil

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan rekomendasi yang diberikan oleh pihak legislatif. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas catatan dan rekomendasi yang telah diberikan. Hal ini merupakan bentuk sinergi yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius dan terukur melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti dan memanggil seluruh Kepala OPD untuk evaluasi atas apa yang disampaikan komisi DPRD. Rekomendasi ini akan kita respons dengan langkah-langkah konkret dan terencana demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pencapaian pembangunan yang lebih optimal,” tegasnya.

BACA JUGA  Setahun Kepemimpinan Syaharuddin–Nurkanaah, Wajah Baru Pembangunan Sidrap Mulai Terasa

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan secara resmi dokumen catatan rekomendasi oleh pimpinan DPRD Sidrap kepada pemerintah daerah. Dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintahan agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Dinkes Sidrap Perkuat Kepatuhan RKO, Pastikan Ketersediaan Obat di Fasilitas Kesehatan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar pertemuan pembinaan pelaporan dan evaluasi kepatuhan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) di Hotel Grand Sidny, Kecamatan Maritengngae, Kamis (16/4/2026).

Mengusung tema “Sinkronisasi Perencanaan dan Realisasi Menjamin Ketersediaan Obat Pelayanan Kesehatan Dasar di Bumi Nene Mallomo”, kegiatan ini diikuti para pengelola farmasi dari seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

Fokus utama kegiatan tersebut adalah meningkatkan akurasi pelaporan, kepatuhan terhadap RKO, serta mengevaluasi kesesuaian antara perencanaan dan realisasi kebutuhan obat. Langkah ini dinilai penting guna memperkuat tata kelola perencanaan dan distribusi obat di daerah.

Pertemuan ini dihadiri Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, dr. Ishak, S.K.M., M.Kes.; Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Nuryadin Tahiruddin, S.Farm., Apt., M.Adm.Kes.; Penanggung Jawab Tim Kefarmasian, Bedosari Anton, S.Si., Apt., M.Kes.; serta sejumlah pemangku kepentingan di lingkup Dinas Kesehatan Sidrap.

BACA JUGA  Sidrap Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Pemprov Sulsel

Hadir sebagai narasumber, Fahmiani Bunianis, S.K.M., M.Kes., selaku Administrator Kesehatan sekaligus anggota Tim Kerja Kefarmasian Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, materi juga disampaikan secara daring oleh Henny Yulisa Manalu, S.Farm., dari Tim Kerja Perencanaan Kebutuhan Obat, Vaksin, dan BMHP Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Farmasi, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, dr. Ishak menegaskan pentingnya sinkronisasi data antara perencanaan dan realisasi agar tidak terjadi kekosongan maupun penumpukan obat di fasilitas kesehatan.

“Ketersediaan obat yang tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat waktu merupakan kunci dalam menjamin mutu pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembinaan yang melibatkan lintas tingkatan pemerintahan ini diharapkan mampu meningkatkan ketertiban pengelola obat, khususnya di tingkat puskesmas, dalam menyusun dan melaporkan RKO secara berkala.

BACA JUGA  BPS Sulsel: 1 dari 5 Rumah Tangga Miliki Mobil, Sidrap Tertinggi 27,38 Persen

“Kepatuhan dalam pelaporan dan evaluasi akan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat dan responsif,” tambahnya.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama terkait berbagai kendala di lapangan, mulai dari distribusi obat, keterbatasan anggaran, hingga pengelolaan stok.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Sidrap berharap terwujud sistem perencanaan dan pengelolaan obat yang lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, pelayanan kesehatan dasar di Bumi Nene Mallomo dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Upaya ini sekaligus menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memastikan masyarakat memperoleh akses obat yang aman, bermutu, dan terjangkau secara merata.

BACA JUGA  Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi di Sulsel, Gubernur Apresiasi Kepemimpinan Bupati Syaharuddin
Continue Reading

Trending