Connect with us

NEWS

Muhyiddin Dinonaktifkan, Danny Pomanto Tunjuk M Guntur jadi Plh Kadis Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar Danny Pomanto menunjuk M Guntur sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar.

M Guntur menggantikan Muhyiddin usai dinonaktifkan sementara oleh Danny Pomanto.

M Guntur merupakan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum mengatakan Plh yang ditujuk akan melaksanakan tugas-tugas perampungan administrasi di 2024 ini.

“Masa tugas Plh untuk Disdik dari 30 Desember sampai 7 Januari 2025,” ucap Akhmad Namsum di ruang kerjanya, Senin (30/12/2024).

Adapun pertimbangan penonaktifan sementara Muhyiddin sebagai Kadis Pendidikan karena dua hal.

Pertama, tindak lanjut surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.

BACA JUGA  Usai Bunuh Istri, Pria di Sinjai Tewas Gantung Diri

Kedua, Muhyiddin meninggalkan tugasnya, ia melaksanakan ibadah umrah tanpa izin dari pejabat pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Danny Pomanto.

“Selain netralitas, Muhyiddin juga meninggalkan tugas tanpa izin PPK dan beberapa hari ini banyak yang harus diselesaikan sehingga disimpulkan tadi kadis Pendidikan dinonaktifkan sementara dalam jabatannya,” jelas Akhmad Namsum.

Belum jelas sampai kapan Muhyiddin akan dinonaktifkan sementara.

Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Sebenarnya, Muhyiddin diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini, namun karena tidak berada di Makassar terpaksa pemeriksaannya diagendakan kembali pada 8 Januari 2025.

“Nanti kita lihat perkembangannya untuk kadis pendidikan pada sidang berikutnya di 8 Januari. Kalau dalam sidang nanti ada perkembangan terhadap putusan lain maka akan kita lihat, apakah pemberhentian permanen atau seperti apa,” paparnya.

BACA JUGA  Pemerintah RI Gandeng Perusahaan Qatar Bangun Satu Juta Unit Hunian Vertikal

Sanksi menanti Muhyiddin jika terbukti telah melanggar peraturan pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai ASN.

“Terkait meninggalkan tugas tanpa izin PPK kami akan surati BKN,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Pantai Losari Ditangkap, Sempat Konvoi Bawa Sajam

Published

on

Kitasulsel–Makassar,  – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga di Pantai Losari. Para pelaku bahkan sempat melakukan konvoi di jalan raya sambil membawa senjata tajam, sehingga meresahkan masyarakat.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu malam, 25 April 2026, saat korban tengah berada di kawasan Pantai Losari. Secara tiba-tiba, korban didatangi oleh sekelompok pelaku dan langsung mengalami aksi kekerasan secara bersama-sama.

Korban dipukul berulang kali pada bagian wajah hingga mengalami luka di pelipis. Tidak hanya itu, korban juga dipaksa naik ke sepeda motor milik para pelaku dan dibawa berkeliling ke sejumlah lokasi di Kota Makassar, termasuk kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga dan sekitar Pantai Akkarena.

BACA JUGA  Dukung Kebijakan Presiden, Rudianto Lallo Minta Gencarkan Penegakan Hukum demi Tekan Kebocoran Anggaran

Di lokasi-lokasi tersebut, aksi kekerasan kembali terjadi. Para pelaku secara bergantian terus melakukan pemukulan terhadap korban.

Aksi brutal ini akhirnya terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait konvoi geng motor yang membawa senjata tajam serta mengancam pengguna jalan.

Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin oleh AKP Wawan Suryadinata langsung bergerak melakukan pengejaran. Satu pelaku pertama berhasil diamankan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.

Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan kasus dan berhasil menangkap enam pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di sebuah penginapan di Jalan Lasinrang, Makassar.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ketapel, mata busur, beberapa unit sepeda motor, serta lima unit telepon genggam.

BACA JUGA  Dekatkan Diri ke Konstituen, Andi Insan Serap Aspirasi Warga Panca Lautang

Kanit Unit 1 Resmob Polda Sulsel, Arsyad Samosir, menyebut ketujuh pelaku tergabung dalam kelompok geng motor yang kerap melakukan penyerangan terhadap warga di sejumlah lokasi di Makassar.

“Ketujuh orang ini tergabung di suatu kelompok geng motor yang kadang melakukan penyerangan di suatu tempat atau ke warga setempat,” ujar Aiptu Arsyad Samosir.

Saat ini, ketujuh pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan kelompok geng motor yang lebih luas di wilayah tersebut.

Continue Reading

Trending