NEWS
Dukung Kebijakan Presiden, Rudianto Lallo Minta Gencarkan Penegakan Hukum demi Tekan Kebocoran Anggaran
Kitasulsel–JAKARTA Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran kementerian/lembaga.
Mitra kerja Komisi III diminta menggencarkan penegakan hukum untuk menekan kebocoran-kebocoran anggaran di berbagai sektor.
Di antaranya, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, PPATK, BNN, Sekretariat Mahkamah Agung, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial.
“Kita mendukung apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara terkait dengan efisiensi anggaran ini,” ujar Rudianto dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan seluruh mitra kerja, di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Rapat tersebut membahas efisiensi anggaran kementerian/lembaga tahun 2025 yang sebelumnya telah dinstruksikan Presiden Prabowo.
Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kabupaten Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Kota Makassar) itu mengatakan, dari delapan mitra kerja Komisi III DPR, ada efisiensi anggaran kurang lebih Rp38 triliun.
“Ya tentu ini kita bisa memahami di saat banyak program, banyak perencanaan yang sudah matang, yang akan dijalankan di 2025. Tapi karena ini menjadi kebijakan Bapak Presiden, tentu kita sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut,” tandasnya.
Meski mengalami efisiensi anggaran, Rudianto meminta para mitra kerja, khususnya para penegak hukum dapat meningkatkan kinerja. Dia meminta aparat gencar dalam pemberantasan korupsi. Hal itu penting untuk memulihkan kerugian negara akibat kejahatan rasuah.
“Ini juga bisa membantu, minimal menekan kebocoran-kebocoran yang banyak terjadi di sektor-sektor, misalkan sumber daya alam dan lain-lain. Ini tantangan kepada mitra kita, khususnya kepada Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK,” tegasnya. (*)
NEWS
Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Pantai Losari Ditangkap, Sempat Konvoi Bawa Sajam
Kitasulsel–Makassar, – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga di Pantai Losari. Para pelaku bahkan sempat melakukan konvoi di jalan raya sambil membawa senjata tajam, sehingga meresahkan masyarakat.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu malam, 25 April 2026, saat korban tengah berada di kawasan Pantai Losari. Secara tiba-tiba, korban didatangi oleh sekelompok pelaku dan langsung mengalami aksi kekerasan secara bersama-sama.
Korban dipukul berulang kali pada bagian wajah hingga mengalami luka di pelipis. Tidak hanya itu, korban juga dipaksa naik ke sepeda motor milik para pelaku dan dibawa berkeliling ke sejumlah lokasi di Kota Makassar, termasuk kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga dan sekitar Pantai Akkarena.
Di lokasi-lokasi tersebut, aksi kekerasan kembali terjadi. Para pelaku secara bergantian terus melakukan pemukulan terhadap korban.
Aksi brutal ini akhirnya terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait konvoi geng motor yang membawa senjata tajam serta mengancam pengguna jalan.
Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin oleh AKP Wawan Suryadinata langsung bergerak melakukan pengejaran. Satu pelaku pertama berhasil diamankan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.
Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan kasus dan berhasil menangkap enam pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di sebuah penginapan di Jalan Lasinrang, Makassar.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ketapel, mata busur, beberapa unit sepeda motor, serta lima unit telepon genggam.
Kanit Unit 1 Resmob Polda Sulsel, Arsyad Samosir, menyebut ketujuh pelaku tergabung dalam kelompok geng motor yang kerap melakukan penyerangan terhadap warga di sejumlah lokasi di Makassar.
“Ketujuh orang ini tergabung di suatu kelompok geng motor yang kadang melakukan penyerangan di suatu tempat atau ke warga setempat,” ujar Aiptu Arsyad Samosir.
Saat ini, ketujuh pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan kelompok geng motor yang lebih luas di wilayah tersebut.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login