Connect with us

NEWS

Muhyiddin Dinonaktifkan, Danny Pomanto Tunjuk M Guntur jadi Plh Kadis Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar Danny Pomanto menunjuk M Guntur sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar.

M Guntur menggantikan Muhyiddin usai dinonaktifkan sementara oleh Danny Pomanto.

M Guntur merupakan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum mengatakan Plh yang ditujuk akan melaksanakan tugas-tugas perampungan administrasi di 2024 ini.

“Masa tugas Plh untuk Disdik dari 30 Desember sampai 7 Januari 2025,” ucap Akhmad Namsum di ruang kerjanya, Senin (30/12/2024).

Adapun pertimbangan penonaktifan sementara Muhyiddin sebagai Kadis Pendidikan karena dua hal.

Pertama, tindak lanjut surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.

BACA JUGA  Jusuf Kalla Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia

Kedua, Muhyiddin meninggalkan tugasnya, ia melaksanakan ibadah umrah tanpa izin dari pejabat pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Danny Pomanto.

“Selain netralitas, Muhyiddin juga meninggalkan tugas tanpa izin PPK dan beberapa hari ini banyak yang harus diselesaikan sehingga disimpulkan tadi kadis Pendidikan dinonaktifkan sementara dalam jabatannya,” jelas Akhmad Namsum.

Belum jelas sampai kapan Muhyiddin akan dinonaktifkan sementara.

Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Sebenarnya, Muhyiddin diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini, namun karena tidak berada di Makassar terpaksa pemeriksaannya diagendakan kembali pada 8 Januari 2025.

“Nanti kita lihat perkembangannya untuk kadis pendidikan pada sidang berikutnya di 8 Januari. Kalau dalam sidang nanti ada perkembangan terhadap putusan lain maka akan kita lihat, apakah pemberhentian permanen atau seperti apa,” paparnya.

BACA JUGA  Legislator DPRD Sulsel Hamzah Hamid Bersama Pihak Polda Sulsel Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah dalam Tabligh ‘Rindu Ramadhan’

Sanksi menanti Muhyiddin jika terbukti telah melanggar peraturan pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai ASN.

“Terkait meninggalkan tugas tanpa izin PPK kami akan surati BKN,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Atlet Sulsel Lega, Ketua DPRD Cicu Bakal Panggil Dispora Tuntaskan Bonus PON 2024

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Jusuf Kalla Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel