Connect with us

DPRD Kota Makassar

Tuntaskan 12 Titik Reses di Manggala-Panakkukang, Supratman Serap Aspirasi Persoalan Banjir

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman telah menuntaskan agenda reses masa persidangan pertama tahun 2024/2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) 4, yang meliputi Kecamatan Manggala dan Panakkukang.

Dalam agenda serap aspirasi ini, ia mengunjungi 12 titik untuk menyerap aspirasi warga, sekaligus menutup rangkaian kegiatan resesnya dengan membawa sejumlah catatan penting.

Supratman mengungkapkan bahwa sebagian besar aspirasi yang diterimanya berkaitan dengan permasalahan banjir dan sistem drainase yang belum memadai.

“Permasalahan tersebut muncul akibat kondisi geografis wilayah mereka yang rendah dan kurangnya infrastruktur pendukung,” kata Supra-sapaan akrab Legislator Nasdem tiga peridoe ini saat ditemui disela-sela reses di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Sabtu (7/12/2024).

BACA JUGA  Paripurna DPRD Makassar, Aliyah Sampaikan Tanggapan Pemkot atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

“Banjir menjadi persoalan klasik yang masih dirasakan warga di wilayah Manggala dan Panakkukang. Setiap kali hujan deras turun, beberapa kawasan pemukiman langsung terendam. Kondisi ini disebabkan oleh sistem drainase yang tidak optimal dan minimnya saluran pembuangan air,” ungkapnya.

Ia menekankan perlunya pembangunan sungai kecil yang bermuara ke waduk di wilayah Manggala sebagai salah satu solusi mengatasi persoalan banjir.

Menurutnya, infrastruktur seperti ini akan membantu mengalirkan air hujan secara lebih efektif, sekaligus mencegah genangan yang berulang setiap musim penghujan.

Supratman juga mencatat bahwa sekitar 80 persen keluhan warga yang disampaikan selama reses berkaitan dengan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas pemerintah daerah di masa mendatang.

BACA JUGA  Pimpinan Sementara DPRD Makassar Saat Rapat Persiapan Pembentukan AKD Baru Periode 2024-2029

“Pembangunan infrastruktur tidak hanya akan menjawab masalah banjir, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Fokus pembangunan ke depan harus diarahkan untuk memperbaiki sistem drainase, membangun saluran air, serta mengoptimalkan waduk yang sudah ada,” tegasnya.

Selain banjir, Supratman juga menerima sejumlah aspirasi lain, seperti kebutuhan perbaikan jalan lingkungan, peningkatan layanan kebersihan, dan akses air bersih. Semua masukan ini akan menjadi bahan pembahasan utama dalam sidang DPRD untuk merumuskan kebijakan yang tepat bagi masyarakat.

Kegiatan reses yang telah dilakukan Supratman tidak hanya menjadi forum serap aspirasi, tetapi juga bukti nyata kehadiran seorang wakil rakyat di tengah masyarakat.

Ia berjanji untuk membawa setiap keluhan yang diterimanya ke tingkat pembahasan legislatif dan memastikan agar aspirasi tersebut dapat diwujudkan dalam program kerja nyata.

BACA JUGA  Mendorong ASI Eksklusif, Abdul Wahab Tahir Sosialisasikan Perda untuk Kesehatan Anak

Supra pun berharap kota Makassar dapat lebih siap menghadapi tantangan infrastruktur di masa depan, khususnya untuk wilayah-wilayah yang rawan banjir seperti Manggala dan Panakkukang.

“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah kota untuk mencari solusi terbaik. Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar setiap pembangunan yang dilakukan benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Nasib Tenaga Honorer R2 dan R3

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah tenaga honorer kategori R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Kota Makassar pada Jumat (4/7/2025).

Kegiatan yang berlangsunvmg di ruang Komisi A DPRD Makassar, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, 1 didampingi anggota Komisi A lainnya seperti Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam, A. Ibrahim Baso, A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Setda Kota Makassar A. Muh Yasir, Kepala BKPSDM Kota Makassar Camelia T. Tanti, perwakilan BKPSDM Ilham, serta para perwakilan tenaga honorer, termasuk Sukri Zulkarnain yang mewakili honorer R3.

Dalam pemaparannya, Kepala BKPSDM Camelia T. Tanti menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 menjadi pegawai paruh waktu direncanakan mulai bulan Oktober 2025, sesuai wacana dari pemerintah pusat.

BACA JUGA  Imam Musakkar Siap Fasilitasi Warga Terima Bantuan Hukum Gratis

“Insya Allah nanti di bulan 10 paling cepat, mereka akan diangkat sebagai pegawai paruh waktu. Ini masih menunggu informasi resmi dari BKN,” jelas Camelia.

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kuota pengangkatan dapat terpenuhi, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, khususnya batas maksimal belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30% dari total anggaran.

Ia juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah menerbitkan moratorium terkait penerimaan pegawai pindahan dari luar daerah sebagai langkah konkret untuk memberikan peluang lebih besar kepada tenaga honorer lokal yang telah lama mengabdi.

“Pak Wali sudah mengeluarkan surat edaran moratorium untuk menahan masuknya pegawai dari luar. Ini bagian dari komitmen untuk memberi kesempatan tenaga honorer kita,” tambah Camelia.

BACA JUGA  Paripurna DPRD Makassar, Aliyah Sampaikan Tanggapan Pemkot atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sementara itu, perwakilan honorer, Sukri Zulkarnain, yang telah mengabdi selama 15 tahun sebagai R3, menyampaikan rasa syukur atas kepastian status kepegawaian yang semakin jelas.

“Alhamdulillah, kuota 3.217 orang sudah ada formasinya. Sekarang tinggal menunggu pengisian DRH dan penetapan NIP. Kami sangat berharap proses ini berjalan lancar dan segera dilantik sebagai pegawai paruh waktu,” ujarnya.

Sukri juga menyampaikan bahwa proses transisi menuju pegawai penuh waktu diperkirakan akan berlangsung dalam waktu maksimal satu tahun, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

RDP ini menjadi bukti nyata perhatian DPRD dan Pemerintah Kota Makassar terhadap nasib ribuan tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik. Diharapkan dengan langkah ini, kesejahteraan dan status hukum tenaga honorer bisa semakin diperjelas dan diperkuat ke depannya. (*)

BACA JUGA  Pimpinan Sementara DPRD Makassar Saat Rapat Persiapan Pembentukan AKD Baru Periode 2024-2029
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel