Connect with us

Daerah

Hadiri Rilis Inflasi Daerah, Pj. Bupati Wajo Minta Perkuat Produksi Lokal

Published

on

Kitasulsel–WAJO Pj. Bupati Wajo, Andi Bataralifu bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Wajo, serta Kepala BPS Kabupaten Wajo menghadiri Rilis Inflasi Daerah tahun 2024 di Kantor BPS Kabupaten Wajo, Senin (2/12/2024).

Saat memberikan sambutan, Pj.Bupati Wajo mengatakan Pengendalian Inflasi ini merupakan sesuatu hal yang saat ini sudah menjadi kebiasaan yang selalu dilakukan. Hal tersebut dilakukan guna menjaga dan menstabilkan harga barang serta pendistribusian barang agar inflasi terus terkendali dengan baik.

Dalam beberapa waktu terakhir, lanjutnya, telah bersama-sama bekerja keras untuk menjaga laju inflasi di Kabupaten Wajo agar tetap terkendali, terutama di tengah berbagai tantangan global dan nasional yang turut memengaruhi perekonomian.

BACA JUGA  Bupati Barru Suardi Saleh, Hadiri Maulid di Desa Lipukasi Kecamatan Tanete Rilau Tekankan Pentingnya Kebersamaan

“Saya mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh berbagai pihak, mulai dari pengendalian harga bahan pokok, penyediaan subsidi tertentu, hingga penguatan sektor produksi lokal yang menjadi andalan Kabupaten Wajo, ” kata Andi Bataralifu.

Menurutnya, upaya kolaboratif seperti operasi pasar, peningkatan produktivitas pangan, dan pengendalian distribusi barang sangat berperan dalam menjaga stabilitas ini, meskipun sejumlah tantangan masih ada.

Agar inflasi tetap terkendali, Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri ini meminta agar memperkuat produksi lokal. “Kita perlu terus mendorong sektor pertanian, perikanan, dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi,” ujarnya.

Selain itu, juga harus menjaga agar harga tetap stabil dengan jalan memperbaiki sistem distribusi ketersediaan bahan pokok, serta terus memantau harga kebutuhan pokok secara rutin.

BACA JUGA  Komunitas Pejuang Pammase 2018, 27 Bale – Bale Kini Bergabung di Arrahman

“Kendali inflasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Pemerintah bersama masyarakat harus terus waspada terhadap kenaikan harga yang berpotensi memberatkan masyarakat, ” Pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

DPRD Soppeng Tetapkan RPJMD 2025-2029 Sebagai Dasar Pembangunan Daerah

Published

on

Kitasulsel–SOPPENG Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, ini menandai tonggak penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Rapat diawali dengan pembacaan laporan gabungan komisi oleh Haeruddin Tahang, SE, yang merangkum proses pembahasan, pendapat fraksi, dan hasil pembahasan Ranperda RPJMD.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD, H. A. Zulkifli Nurdin, SH, membacakan naskah penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyerahan keputusan DPRD dilakukan oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, Wakil Ketua I, H. Nasfing, dan Wakil Ketua II, Muhammad Taufan.

BACA JUGA  Bupati dan IKA SMANSA Bulukumba Sharing Session Bahas Strategi UMKN Tembus Pasar Global

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan terima kasih atas saran, masukan, dan koreksi konstruktif dari anggota dewan.

Beliau menekankan bahwa isu-isu strategis yang disarankan, terutama di sektor kesehatan, infrastruktur, dan pertanian, telah termuat dalam dokumen Ranperda RPJMD dan akan diturunkan lebih lanjut dalam Renstra OPD serta dokumen pelaksanaan lainnya.

RPJMD Kabupaten Soppeng 2025-2029, yang didasarkan pada visi “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing berbasis Agropolitan,” merupakan wujud pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah dalam merumuskan perencanaan pembangunan. Dokumen ini telah diselaraskan dengan RPJPD Kabupaten Soppeng 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, dan rancangan awal RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2029.

Bupati Soppeng menginstruksikan Tim Penyusun untuk segera melakukan percepatan perbaikan dan penyelesaian dokumen guna evaluasi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, tahapan penting sebelum RPJMD ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Daerah. Beliau juga meminta Kepala SKPD untuk mempersiapkan Rancangan Akhir Renstra SKPD setelah penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD.

BACA JUGA  Strategi Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, PJ. Sekda Soppeng, pejabat eselon II, dan para camat se-Kabupaten Soppeng. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel