Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi E DPRD Sulsel, Rekomendasikan BPOM Kota Makassar Cabut Izin Usaha Pengusaha Skincare yang “Nakal”

Published

on

Kitasulsel–Makassar Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama mitra kerjanya dilakukan di gedung DPRD lantai 9, Jumat (29/11/2024)

Dalam Rapat kerja komisi E, Pimpinan BPOM kota Makassar mendapat undangan karena mempunyai hubungam kerja dengan Dinas Kesehatan sebagai salah satu mitra kerja komisi E.

Pada kesempatan ini anggota komisi E dari fraksi Nasdem Dr.Mahmud meminta penjelasan kepada pihak BPOM terkait maraknya berita-berita beberapa pengusaha skincare yang diduga menggunakan bahan additif yang sangat membahayakan konsumen dan telah berurusan dengan penegak hukum.

“Setelah mendengarkam penjelasan dari yang mewakili kepala BPOM kota Makassar terkait tupoksinya sebagai pengawas penggunaan kosmetik seakan tidak bertindak tegas,” kata Doktor Mahmud

BACA JUGA  DPRD Makassar RDP Sengketa Lahan Perumahan Kodam Bitoa, Hadirkan PT Aditarina

Menurutnya pengusaha skincare ada yang Ilegal adapun yang legal tetapi melalukan pengembangan produk yang tidak sesuai dengan ijin awal, dan melakukan hal-hal instan sehingga menggunakan zat kimia berbahaya bagi kulit seperti zat mercury.

“Setelah mendengar paparan. Anggota komisi E ini meminta secara tegas untuk menindaki perusahan skincare yang ” nakal” dengan sanksi pencabutan ijin usaha.

Begitu pula terhadap produk-produk kosmetik illegal yang beredar di tengah masyarakat diharapkan BPOM bertindak tegas dan melibatkan penegak hukum agar pengusaha mendapatkan efek jerah,” tegas Mahmud. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Terima Massa Aksi di DPRD Makassar, Ismail Siap Kawal Aspirasi Pedagang Pasar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Puluhan pedagang Pasar Terong yang beraktivitas di Jalan Sawi, Kota Makassar, menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (3/7/2025).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan pedagang kecil.

Aksi ini diinisiasi oleh Persaudaraan Pedagang Pasar Terong (SADAR) sebagai respons atas isu relokasi yang kembali mencuat belakangan ini. Para pedagang menyatakan keresahan atas kebijakan yang dianggap mengancam kelangsungan usaha dan kehidupan keluarga mereka.

“Kami para pedagang kecil hanya ingin mencari nafkah dengan tenang. Tapi setiap ada isu relokasi, kami dihantui ketakutan. Ke mana kami akan dipindahkan? Seperti apa tempat barunya?” ujar Koordinator Lapangan SADAR, Daeng Masale, saat berorasi.

BACA JUGA  Kuota Iuran Sampah Gratis Bagi Warga Manggala Bertambah, Ketua DPRD Makassar: Tepat dan Berkeadilan

Menurut para pedagang, proses komunikasi antara pemerintah dan pedagang selama ini belum berjalan secara adil. Dialog yang berlangsung dinilai tidak melahirkan kesepakatan bersama dan hanya bersifat formalitas.

“Relokasi ini seperti pemanis dari penggusuran. Tempat yang disiapkan tidak layak dan tidak strategis. Kami merasa tidak diajak mencari solusi bersama, hanya diminta diam,” lanjut pernyataan mereka.

Dalam tuntutannya, pedagang meminta DPRD Kota Makassar mengambil sikap tegas terhadap isu tersebut. Mereka mendesak agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pedagang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail yang menerima aksi tersebut menyatakan telah berdialog langsung dengan perwakilan pedagang untuk mendengarkan aspirasi mereka.

BACA JUGA  Pimpinan Sementara DPRD Makassar Saat Rapat Persiapan Pembentukan AKD Baru Periode 2024-2029

“Hari ini saya bersama beberapa anggota DPRD Kota Makassar berdialog dengan sejumlah perwakilan pedagang Jalan Sawi, Pasar Terong, yang menyampaikan keresahan mereka terhadap rencana relokasi,” ujarnya Ismail.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut memang belum sepenuhnya menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat kecil dan menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penggusuran terselubung.

“Aspirasi ini akan kami teruskan dan kawal bersama. Prinsipnya, setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel