Connect with us

WALHI Sulsel-Danny Pomanto Bicara Solusi Lingkungan dan Kebencanaan di Rakorsus Pemkot Makassar 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel memenuhi undangan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk berbicara solusi lingkungan dan kebencanaan di Makassar.

Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Al Amin mengatakan apresiasinya terhadap undangan Pemkot Makassar ini.

Dalam pemaparannya, Amin menjelaskan pihaknya sayang dan cinta kota ini sehingga diharapkan menjadikan kota ini dua sampai empat kali tambah baik dengan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Amin menuturkan kritik yang disampaikan bukan dalam rangka mengkritik satu atau dua entitas saja tetapi secara luas dan tidak terpisahkan yakni pusat, provinsi dan daerah.

Perihal banjir, misalnya, WALHI melihatnya beberapa indikator di dalamnya; ancaman (perubahan iklim/curah hujan tinggi), reklamasi, sampah dan sedimentasi, sistem drainase yang buruk, minimnya RTH, limpasan air dari hulu lalu dibagi dengan bagaimana kapasitas pemerintah.

“Peristiwa dan ancamannya itu nyata. Apalagi pak wali menyebut seluruh dunia memahami bahwa dunia dalam kondisi darurat dengan climate change. Pada prinsipnya empat hal yang kami temukan kaitannya dengan kerentanan itu dan seharusnya kita bisa melihat apakah kota ini mengalami kerentanan atau tidak.” kata Al Amin di sela-sela Rakorsus, di Four Points, Selasa, (14/03/2023).

Di samping itu, ia menyebut curah hujan pada bulan sebelumnya yang mencapai 200 sampai 250 mm merupakan curah hujan yang sangat ekstrim.

“Jika refleksi pada Januari-Februari lalu di mana banjir terjadi di beberapa titik maka ini perlu refleksi bagi para OPD terkait,” sebutnya.

Meski sebenarnya, secara geografis Makassar sangat diuntungkan karena elevasi Makassar cukup bagus dan aliran air ke laut cukup mudah. Misalnya bagian utara elevasinya 5 meter, di kota hingga pesisir sampai 2 meter.

Amin menegaskan bahwa rentetan peristiwa kebencanaan dan lingkungan bukan saja berasal dari periode wali kota saat ini, tetapi ada keterlanjuran dari sebelumnya. “Ada dua, tiga, empat wali kota sebelumnya yang juga membangun ini jadi RTH kita rendah, sangat kecil maka tanah tidak mampu lagi menyerap air secara cepat,” tegasnya.

Begitu pun kondisi tutupan lahan yang sudah sangat padat. “Kalau saya jadi wali kota pun bakal bingung. Tetapi saya tetap optimis bisa menjadikan kota ini resilience tangguh dari berbagai tantangannya,” ucapnya, tersenyum.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat bahwa WALHI siap menjadi kolaborator dan mitra membangun Makassar sebagai kota yang tangguh.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan apresiasi dan respeknya yang tinggi bagi WALHI Sulsel yang sudah memenuhi undangan dan mengkritik Pemkot Makassar.

Menyinggung perihal kepadatan kota, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengakui itu. Dirinya bahkan melihat di peta bahwa tersisa 35 persen saja daerah yang belum terbangun.

Ia mengatakan, saking hebatnya pembangunan di Makassar menyebabkan kepadatan dan persoalan. Maka dengan itu solusi terbaik ialah reklamasi. Dengan menggarisbawahi bahwa reklamasi yang sesuai dengan undang-undang.

Dia mengungkapkan, jika reklamasi menyebabkan banjir pasti daerah lain seperti Parepare mestinya tidak banjir. Tetapi terjadi pula. Justru, reklamasi itulah yang menahan rob dari laut.

Dari yang meninjau banjir bulan lalu, banjir yang paling besar terjadi di Jl Sulawesi dan Jl Nusantara karena tidak ada reklamasi di tempatnya. Jadi rob langsung masuk.

“Saya dapat laporan dari dermaga-dermaga bahwa air sudah masuk. Maka dengan itu kenapa undang-undang kita mengakomodir reklamasi. Sebaliknya, yang harus ditolak ialah reklamasi yang tidak sesuai undang-undang. Jika reklamasi sesuai undang-undang dan berbasis mitigasi maka itu sudah diakomodir undang-undang. Mitigasinya 4 meter, jadi ada level mitigasi,” jelasnya.

“Sebaliknya, saya sepakat menolak jika reklamasi tidak sesuai undang-undang,” tekannya.

Lalu soal RTH, Makassar meningkatkan 1 persen menjadi 10,99 persen. Angka itu, diakui Danny Pomanto bahwa Pemkot sudah berjuang mati-matian. “Kita beli tanah di jendral Sudirman hanya bikin RTH. Saya mengambil kebijakan untuk RTH publik itu 10 persen karena tidak mungkin 20 persen. Kita juga tetapkan Lakkang dan Romang Tangaya untuk jadi RTH tidak boleh diganggu sama sekali. Jadi untuk mencukupi 30 persen maka kami berharap pada RTH privat,” akunya.

Semua masukan WALHI, ujar Danny Pomanto bahwa timnya menerima. Dan berharap kiranya kerja sama dengan WALHI makin membuat Makassar kuat, dan tangguh. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel