Connect with us

Koalisi Gendut Husler -Budiman Tak Berdaya,Relawan Husler Pertanyakan Komitmen Budiman

Published

on

Kitasulsel —LuwuTimur—Pemerintahan kabupaten Luwu timur akhirnya resmi memiliki wakil bupati,melalui proses demokrasi yang berjalan cukup alot,nama Muhammad  Akbar Andi Laluasa akhirnya di pilih oleh 80 persen anggota DPRD kabupaten Luwu timur untuk mendampingi bupati Budiman dalam menjalankan roda pemerintahan di Luwu timur.

Dalam proses pemilihan wakil bupati ini 2 nama yang diusulkan oleh koalisi partai pemenang Husler-Budiman yakni Muhammad Akbar Andi Leluasa(1) serta adik kandung Almarhum Bupati terpilih Thoriq Husler yakni Taqwa Muler(2).

Pemilihan berlangsung alot dan berimbang di putaran pertama dimana M Akbar(1) dipilih oleh 15 anggota dewan pemilik hak pilih serta Taqwa Muller(2) juga dipilih oleh 15 anggota dewan.

Hasil mencolok terjadi di putaran kedua pemilihan dimana M Akbar Andi Leluasa berhasil meyakinkan pemilik suara yang di dominasi oleh anggota dewan pengusung Husler-Budiman dengan jumlah keterpilihan 23 Untuk M Akbar dan 7 untuk Taqwa Muller.

Terpilihnya M Akbar Andi Leluasa menjadi wakil bupati Luwu timur di luar perkiraan banyak pihak terutama  bagi relawan pemenangan Husler-Budiman mengingat sosok Taqwa Muller dinilai merupakan representasi dari almarhum Thoriq Husler.

Reaksi kekecewaan relawan tersebut banyak ditujukan ke anggota dewan partai koalisi yang  di huni oleh 8 partai politik,serta Budiman yang merupakan pasangan Thoriq Husler Saat pemilihan.

“Jika saja partai koalisi dan pak bupati komitmen serta solid dalam  menghargai perjuangan kami bersama Almarhum Thoriq Husler tentu Adik Almarhum bisa menjadi pertimbangan utama,tapi dari hasil akhir di putaran kedua hanya 7 yang memilih adik almarhum,kami hargai mekanisme pemilihan yang demokrasi tapi ada sisi yang terlupakan dan dilupakan oleh mereka yang harusnya memperjuangkan hal ini serta yang  memiliki hak untuk memilih,jelas seorang relawan Husler-Budiman.

Di jagad sosial media juga banyak muncul reaksi akan tidak kompaknya partai koalisi pengusung dalam mengawal perjuangan Husler-Budiman.

“Berilah penghargaan terakhir untuk almarhum,masa beliau berjuang yang lain menikmati,tulis netizen.

Akhir perjuangan klan Thoriq Husler di Pilkada Luwu timur di terima dengan lapang dada oleh Taqwa Muller,di depan awak media adik  kandung Alm Thoriq a Husler ini memohon maaf untuk seluruh masyarakat Luwu timur atas hasil akhir ini.

“Mewakili keluarga besar saya mohon maaf atas hal ini,belum rezeki,InsyaAllah ada rezeki lain di luar sana,doakan semua baik2 saja dan kita doakan juga Almarhum kakanda saya Thoriq Husler,selamat buat adinda Akbar ,jelasnya usai pemilihan di gedung DPRD kab Luwu timur.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel