Connect with us

Andi Sudirman Ngajar 1.000 Kelas SMA Se-Sulsel Melalui Smart School

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajar secara virtual melalui Smart School bersama siswa-siswi SMA se-Sulawesi Selatan di Studio 2 Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (06/03/2023).

Sekitar 1.000 kelas yang ikut Smart School bersama orang nomor satu di Sulsel ini. Dalam kesempatan itu juga, siswa belajar bersama Andi Sudirman memecahkan satu soal Matematika terkait trigonometri.

Andi Sudirman bertindak sebagai guru memberi soal terkait tinggi bayangan sebuah pohon berdasarkan perubahan jam (gerakan matahari).

“Alhamdulillah, siswa-siswi kita begitu antusias ikut Smart School ini. Bahkan kita tadi sama-sama menjawab soal Matematika,” kata Andi Sudirman.

Diketahui hadirnya inovasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui program Smart School: Satu Standar, Satu Guru, Satu Sulsel. Dalam program itu, menghadirkan sistem pembelajaran hybrid. Melalui pendekatan digital, kualitas dan mutu yang diterima siswa/siswi SMA se-Sulsel seragam.

Bahkan ini menjadi inovasi sistem Pembelajaran hybrid pertama yang dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi di Indonesia. Program ini diinisiasi langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ini sebagai wujud dalam mendorong sumber daya manusia (SDM).

Dirinya berharap, kehadiran dari Smart School dapat membuat siswa yang ada di daerah dapat dengan cepat dan tepat mendapatkan informasi.

“Selain itu mereka juga bisa bertemu dengan guru-guru terbaik yang ada di Sulsel. Jadi tetap belajar yang giat dan yang terpenting selalu dalam keadaan senang belajarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad menambahkan Smart School adalah inovasi layanan pendidikan ide dari Gubernur Sulsel.

Berangkat dari fakta bahwa setiap satuan pendidikan di Sulsel khususnya pendidikan menengah masih terdapat kesenjangan, ini bisa dilihat dari salah satunya indikator kata serapan peserta didik dalam Perguruan Tinggi.

“Jadi untuk membatasi kesenjangan ini maka diperkenalkanlah Smarth School, disusunlah kurikulum yang smarth kemudian di delivery secara smarth, dengan pendekatan digital berbasis studio, menggunakan aplikasi, mereka akan mengajar dari studio smarth school yang telah disiapkan,” terang Setiawan.

Dirinya melanjutkan, dari studio, nantinya guru-guru tersebut akan mengajar dan disiarkan ke seluruh sekolah-sekolah yang juga dilengkapi dengan smart TV.

“Saya berharap para guru memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas dari smarth school ini. Dan untuk para siswa saya harapkan juga ikut memanfaatkan. Kami yakin jika siswa menggunakan smart school dengan baik maka peluang mereka untuk masuk ke Perguruan Tinggi akan lebih besar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel