Connect with us

Direktur EKPKD Kemendagri Beri Pengarahan Peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemkot Makassar melalui Bagian Tata Pemerintahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Penyelenggaraan Laporan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Deddy Winarwan hadir memberikan pengarahan.

LPPD merupakan laporan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 disebutkan LPPD kabupaten dan kota disampaikan bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam arahannya, Direktur EKPKD Deddy Winarwan mengatakan LPPD jangan hanya dimaknai sebagai laporan rutin tahunan. Tapi lebih dari itu, sebab LPPD merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.

“Jadi setiap tahun LPPD ini menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahnya pada masing-masing urusan, apakah tetap, tinggi, atau turun, itu akan tergambar jelas apalagi berbasis sistem,” kata Dedy Wirawan.

Deddy Winarwan menyebutkan ada beberapa hal yang seringkali mempengaruhi penyusunan LPPD. Salah satunya adalah dukungan anggaran.

Di mana ada beberapa perangkat daerah atau OPD yang beban anggarannya optimal, tapi tidak sedikit juga OPD yang anggarannya tidak optimal sehingga mempengaruhi kinerja.

Hal lain yakni kebijakan kepala daerah. Misalnya, anggaran memadai tapi tidak didukung dengan kebijakan maka penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak akan berjalan optimal.

Contoh sederhana, 32 urusan pemerintah daerah diturunkan ke dalam 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan Kemendagri RI. Tapi jika IKK tidak masuk ke dalam program pemerintah daerah maka evaluasinya tidak akan maksimal.

Sedangkan dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD.

Data yang dituangkan dalam LPPD selanjutnya wajib diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat dan BPKP daerah yang bersangkutan.

“Tapi kalau IKK tidak ada dalam program kegiatan bagaimana mau menginput data. Jadi walaupun angkanya tersedia tapi tidak didukung dengan kebijakan kepala daerah itu sama saja tidak akan optimal,” tuturnya.

Begitu juga jika IKK ada di dalam program kegiatan namun tidak didukung dengan anggaran maka tidak akan optimal sehingga dua hal itu akan mempengaruhi keberhasilan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis LPPD.

“Pertama adalah dukungan dari kebijakan kepala daerahnya dan kedua dukungan anggaran,” ucapnya.

Sekda Kota Makassar M Ansar mengatakan LPPD adalah sistem yang dibangun Kemendagri RI yang digunakan untuk memantau kinerja pemerintah daerah.

“Jadi ini sistem dibuat untuk memantau kewenangan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Ansar.

Kepada Direktur EKPKD Deddy Winarwan, M Ansar menyampaikan bahwa Kota Makassar sangat konsen terhadap LPPD.

Terbukti, Pemkot Makassar beberapa tahun yang lalu berhasil mendapatkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha bukti penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi.

“Memang sulit mempertahankan, jadi kita tidak mau turun dan itu akan terus kita pertahankan,” tuturnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar mengikuti kegiatan ini hingga selesai 8 Februari 2023, besok.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Irwan Hamid Ajak Masyarakat Gaungkan Semangat Berkoperasi Lewat Jalan Sehat

Published

on

Kitasulsel–PINRANG Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78 tahun 2025, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Pinrang secara resmi melepas peserta jalan sehat di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Jum’at (11/7).

Ribuan peserta dari berbagai unsur turut ambil bagian dalam kegiatan ini, mulai dari pengurus koperasi se-Kabupaten Pinrang, jajaran ASN, hingga masyarakat umum.

Dalam sambutannya sebelum melepas peserta, Bupati Irwan mengungkapkan rasa terima kasih atas partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat yang ikut memeriahkan peringatan Hari Koperasi kali ini.

“Terima kasih kepada seluruh peserta yang telah membersamai peringatan Hari Koperasi ke-79 ini. Kehadiran kita semua menjadi bukti bahwa koperasi masih hidup dan menjadi bagian penting dalam membangun kekuatan ekonomi bangsa,” ungkap Bupati Irwan.

Menurutnya, kegiatan jalan sehat adalah bentuk kegiatan positif yang mampu membiasakan pola hidup sehat di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, dirinya selalu mendorong agar setiap momentum peringatan hari besar bisa diisi dengan aktivitas yang menyehatkan dan mempererat kebersamaan.

Tak hanya itu, jalan sehat ini juga menjadi salah satu sarana untuk terus menggaungkan semangat berkoperasi kepada masyarakat luas, agar koperasi kembali menjadi garda terdepan dalam penguatan ekonomi kerakyatan.

“Semangat koperasi adalah semangat gotong royong. Mari kita jaga dan hidupkan terus koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang berakar dari nilai-nilai kebersamaan,” tambah Bupati Irwan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi,S.IP,M.Si, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, pengurus koperasi dari seluruh Kecamatan, dan unsur masyarakat lainnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel