Connect with us

Jum’at Curhat Polres Sidrap Serap Masukan Warga Desa Damai

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Polres Sidrap melalui Polsubsektor Watang Sidenreng Polsek Maritengngae kembali menggelar Jumat Curhat. Kegiatan yang di ikuti para tokoh masyarakat, dan pemerintah Camat, Desa di Kantor Desa Damai Kec. Wayang Sidenreng, Jumat (03/02/2023).

Jumat Curhat tersebut dihadiri Wakapolres Sidrap, Kompol M.Akib mewakili Kapolres Sidrap AKBP. Erwin Syah S.I.K, hadir pula Pejabat Utama (PJU) Polres Sidrap dan Kapolsek Maritengngae IPTU H. Alwi. S.Pd. M.Si, serta Kapolsubsektor IPDA As’ad Usman

Sebelum dimulai sesi curhat berupa meminta masukan-masukan masyarakat, KOMPOL M.Akib menjelaskan Jumat Curhat ini merupakan program nasional untuk mendengar masukan masyarakat, jika ada unek-unek dan masukan silahkan disampaikan, melalui kegiatan ini kita cari solusi bersama, ” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga mengungkapkan 4 poin program Kapolres Sidrap, juga kondisi kepolisian jajaran Polres Sidrap bahwa, “Polisi dalam hal ini polres sidrap tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada partisipasi semua elemen, termasuk masyarakat untuk mewujudkan Sidrap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, salah satu warga bapak mansyur menyampaikan pertanyaan tentang Kamseltibcar lantas mengenai dirinya pernah mengalami kecelakaan atas dirinya di tabrak dan di jadikan tersangka, tabrak lari, dan aksi tindak pidana overmacht (Daya Paksa) pelaku tindak pidana melakukan sesuatu yang tidak dapat di hindari sedangkan Pak Desa Damai Muh. Tamrin menyampaikan terkait HGU (hak guna usaha) PT. Margareksa apakah pemerintah Desa berhak untuk menegur

Menanggapi itu, M.Akib menyampaikan bahwa ,” apabila kita hendak memarkir kendaraan maka cari tempat parkir yang aman sebab kapan di tempat yang salah lalu ditabrak maka otomatis kita jadi tersangka, dan terkait overmacht (Daya Paksa) Kami akan tetap lakukan proses hukum, dan lihat dari hasil pemeriksaan apa masuk pembelaan diri atau tidak selanjutnya terkait dengan tabrak lari kami akan lakukan penyelidikan dengan adanya saksi dan bukti bukti lain untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.”Ungkap Wakapolres

Sementara masukan Pak Desa Damai terkait HGU PT. Margareksa ditanggapi oleh Kasat Reskrim AKP Sabaruddin. SH., M.Si dengan mengungkapkan bahwa, “Apabila menemukan warga yang menguasai HGU, Pak desa atau pihak pemerintah setempat berhak untuk menyampaikan atau menegur secara baik untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.” Tutup Kasat Reskrim. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

H Purmadi Muin SH Dapat Mandat Sebagai Plt Ketua SMSI Sidrap, Siap Bentuk Pengurus Baru

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sidrap kini dipimpin oleh H Purmadi Muin, SH yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Pengurus SMSI Provinsi Sulawesi Selatan nomor 0014/SK/SMSI-SULSEL/V/2025 tertanggal 2 Mei 2025.

Penunjukan ini ditandatangani oleh Plt Ketua SMSI Sulsel Anwar Sanusi dan Plt Sekretaris Drs H Mappiar HS, yang memberikan mandat kepada H Purmadi Muin atau yang akrab disapa H Ady untuk membentuk struktur pengurus baru serta menyusun program prioritas dalam menata organisasi SMSI di tingkat kabupaten.

Dalam pelaksanaan tugasnya, H Ady diminta untuk mendata dan mengklasifikasi keanggotaan media di Sidrap berdasarkan standar nasional SMSI, mulai dari yang sudah terverifikasi faktual, administrasi, hingga media yang baru berbadan hukum dan calon anggota.

Tak hanya itu, ia juga diberi tanggung jawab untuk menyusun pelaksanaan Musyawarah SMSI Kabupaten Sidrap serta melakukan restrukturisasi kepengurusan sesuai kebutuhan dan kondisi riil organisasi di lapangan.

“Saya akan jalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh demi kemajuan SMSI di Sidrap. Semoga ke depan, SMSI bisa menjadi wadah yang profesional dan berdampak bagi perkembangan media lokal,” ujar H Ady, Minggu, 13 Juli 2025.

Ia juga akan melaksanakan seluruh program dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Rakerda 2025 serta arahan dari pengurus provinsi sebagai bagian dari konsolidasi organisasi.

Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan SMSI Sidrap semakin solid dan mampu menjawab tantangan dunia media siber yang terus berkembang. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel