Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota dan Wawali Makassar Kompak Hadiri Muswil PKS Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, kompak menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) VI DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan yang digelar di Hotel Claro Makassar, Minggu (24/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Munafri menekankan pentingnya menjaga kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan partai politik, untuk mendukung pembangunan Kota Makassar.

Menurutnya, pembangunan kota tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran semua elemen masyarakat.

“Pemerintah Kota Makassar tentu tidak bisa berjalan sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak, termasuk partai politik, agar pembangunan tetap terjaga dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Munafri.

Ia berharap, Muswil PKS Sulsel kali ini menjadi momentum memperkuat sinergi, khususnya dalam mendorong program-program strategis yang bermanfaat bagi warga kota.

“Pemkot Makassar terbuka bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, pembangunan yang berkelanjutan, serta kesejahteraan masyarakat,” jelas Munafri.

Sedangkan, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut hadir dan menyampaikan dukungan atas semangat musyawarah sebagai jalan memperkuat persatuan dan mendorong pembangunan.

“Semoga Muawil menghasilkan langkah-langkah baik untuk umat, bangsa, dan daerah,” ujarnya.

Aliyah menegaskan bahwa musyawarah bukan sekadar forum organisasi, melainkan wadah untuk melahirkan gagasan besar demi kepentingan masyarakat luas.

“Semoga musyawarah ini menjadi ruang lahirnya ide-ide besar demi kesejahteraan masyarakat,” tutur Aliyah.

Sebelumnya, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan, Anwar Faruq, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi rakyat, baik melalui jalur legislatif maupun eksekutif.

Menurut Anwar, kemajuan bangsa hanya bisa terwujud dengan kekompakan dan kebersamaan. Ia mengingatkan bahwa di tengah tantangan sosial, ekonomi, hingga krisis moral bangsa, kader PKS harus hadir memberikan jawaban nyata.

“Tidak ada kemajuan tanpa kekompakan, tidak ada kemenangan tanpa kebersamaan. Justru di tengah badai inilah kader-kader PKS harus tampil menjadi jawaban, dengan ketulusan, karya nyata, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Anwar.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kemenangan sejati tidak hanya diukur dari hasil suara dalam pemilu, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat kehadiran PKS.

“Kemenangan sejati adalah ketika masyarakat merasakan manfaat dari keberadaan kita. Kemenangan sejati adalah ketika kader PKS menjadi teladan dan berakhlak,” jelas Wakil Ketua DPRD Kota Makassar itu.

Anwar juga menyerukan agar seluruh kader tidak sekadar menjadi penonton, tetapi berani tampil sebagai pelaku perubahan. Ia menyebut, sejarah selalu mencatat perubahan besar lahir dari mereka yang berani berkorban dan menjaga idealisme.

Dengan semangat musyawarah, Anwar mengajak kader PKS Sulsel untuk menyusun strategi yang lebih kuat, merapatkan barisan, serta menghadirkan program nyata untuk rakyat.

“Musyawarah wilayah ini bukan akhir, melainkan titik awal kebangkitan yang lebih besar. Kita ingin menang bukan hanya di bilik suara, tetapi juga menang dengan memberikan karya terbaik untuk bangsa,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel