Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

BRI Perkuat Pemberdayaan Disabilitas, Wali Kota Makassar Berikan Apresiasi

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Untuk ke sekian kalinya Bank BRI menunjukkankepeduliannya kepada pemberdayaan penyandang disabilitasdalam bentuk Program BRI Sahabat Disabilitas – Pelatihandan Pemagangan sebagai bentuk kontribusi BRI Peduli dalammenciptakan akses setara bagi penyandang disabilitas dalambentuk pelatihan administrasi dan kewirausahaan.

Program ini sejalan dengan komitmen Bank BRI sebagaiWorld-Class Sustainable Banking Group, dengan perkuatkontribusi terhadap Sustainable Development Goals (SDGs)atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ditetapkanPerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya pada aspekpekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, serta mendukungAsta Cita Pemerintah dalam memperkuat pembangunansumber daya manusia (SDM), pendidikan, kesetaraan gender, dan peran penyandang disabilitas dalam pembangunannasional
Wujud dari kegiatan ini diantaranya berupa pemberianpelatihan dan kesempatan magang bagi penyandangdisabilitas, yang bertujuan membekali peserta denganketerampilan administrasi serta pengetahuan kewirausahaan, sekaligus membuka peluang kemandirian ekonomi.

Program yang telah berjalan sejak 2021 ini telahmenjangkau wilayah Sumatra, Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, dan Kalimantan dengan total 280 peserta. Pada tahun 2025, program dilaksanakan di wilayah Sulawesi dengan target 90 peserta dengan mengangkat tema:”

BRIPeduli menghadirkan akses setara bagi sahabat disabilitasuntuk berkarya dan mandiri”, diharapkan dapat memberikanmanfaat bagi para penyandang disabilitas melalui:
– Akses pelatihan yang relevan dalam dunia administrasidan kewirausahaan.
– Peningkatan pengetahuan dan keterampilan untukmempersiapkan peserta menuju dunia kerja maupunwirausaha.
– Peningkatan kemandirian dalam mengelola kehidupansehari-hari

Selain dalam rangka mendukung SDGs, event pada tahun ini juga diselenggarakan sebagai bagian dari peringatanHari Disabilitas Internasional. Adapun kegiatan ini terlaksanadalam 2 tahap yaitu:
– Pelatihan administrasi dan kewirausahaan : 11 s/d 20November 2025
– Inagurasi dan Pelepasan Peserta Pelatihan dan Pemagangan Disabilitas : 21 November 2025 di Aula Syekh Yusuf BBVP Makassar.

Program ini merupakan Kolaborasi antara BRI Pedulimelalui PT. BRIdge, Yayasan Berdaya Menembus Batas (Menembus Batas), Balai Besar Pelatihan dan ProduktivitasMakassar, Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Ketenagakerjaanmelalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, MunafriArifuddin, S.H menyampaikan apresiasi dan terima kasih ataspelaksanaan kegiatan ini, “Pemerintah Kota Makassar bersungguh-sungguh mendukung upaya peningkatankesejahteraaan dan kemandirian bagi seluruh wargamasyarakat termasuk didalamnnya penyandang disabilitas. Memberikan kesempatan kerja dan mendorong terciptanyalingkungan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas, sebagai wujud Visi Kota Makassar yaitu “Makassar Unggul, Inklusif, Aman dan Berkelanjutan” ujar Munafri Arifuddin, S.H.

“Pemerintah Kota Makassar memastikan bahwa semualapisan masyarakat terlibat dan mendapatkan manfaat daripembangunana Kota Makassar dengan upaya menciptakankesempatan yang setara bagi semua warga, mengurangiketimpangan sosial dan mempromosikan partisipatif aktif dariberbagai kelompok dalam pengambilan keputusan dan perencanaan kota” imbuhnya lagi.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel