Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Banjir dan Longsor, Gubernur Sulsel Turunkan Tim BPBD ke Lapangan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Provinsi Sulsel untuk segera turun langsung ke empat daerah terdampak banjir di Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, dan Sinjai.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respon cepat terhadap bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Kepala BPBD Sulsel, Amson Padolo menyampaikan bahwa tim BPBD telah dikerahkan ke seluruh wilayah terdampak untuk melakukan evakuasi warga dan menyerahkan bantuan logistik.

“Tim sudah turun ke semua daerah terdampak banjir. Selain menyalurkan logistik, kami juga sudah berkoordinasi untuk mendirikan dapur umum di beberapa titik guna memenuhi kebutuhan makan warga yang terdampak,” jelas Amson, Sabtu (6/7/2025).

Ia menambahkan, BPBD juga telah menjalin koordinasi dengan Dinas PU Bina Marga untuk membantu membersihkan material longsoran yang menghalangi akses jalan.

Selain itu, BPBD telah berkoordinasi dengan Balai Pompengan terkait penanganan tanggul yang jebol dan mengakibatkan luapan sungai.

“Rehabilitasi dan rekonstruksi tanggul juga sudah mulai kita bahas untuk rencana jangka panjang,” ujar Amson.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal, menyebutkan bahwa bantuan logistik telah disiapkan jauh hari melalui sistem buffer stock yang tersedia di setiap kabupaten.

“Bantuan logistik bencana memang kami salurkan secara rutin sebelum bencana terjadi, sebagai langkah antisipasi. Gudang logistik di tiap kabupaten sudah disiapkan, dan akan dilakukan top up jika stok menipis berdasarkan hasil asesmen,” jelasnya.

Langkah cepat pemerintah provinsi ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan memastikan kebutuhan dasar warga terdampak banjir terpenuhi dengan baik. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel