Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan
Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.
Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.
Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.
Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan
Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.
“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)
Luwu Timur
Bupati Luwu Timur Pantau Progres Dapur MBG dan Islamic Center Mahalona Raya
Kitasulsel–LUWUTIMUR Meski di tengah suasana akhir pekan, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, tetap meluangkan waktu untuk menjalankan agenda pemerintahan dan bersilaturahmi dengan masyarakat, Ahad (09/11/2025).
Bupati mengawali kegiatannya dengan menghadiri acara pernikahan sebelum kemudian melanjutkan kunjungan kerja ke wilayah Mahalona Raya, Kecamatan Towuti dengan meninjau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Libukan Mandiri.
Dalam tinjauannya, Bupati melihat secara langsung progres pembangunan rumah produksi yang kini sudah hampir rampung.
Meskipun masih ada bagian yang dalam tahap penyelesaian, ruang produksi utama telah selesai dan siap digunakan untuk kegiatan pengolahan makanan bergizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
“Program MBG ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, fasilitas produksinya harus betul-betul siap, bersih, dan memenuhi standar agar program ini bisa berjalan maksimal,” ujar Bupati Irwan.
NIrwana, salah satu penanggung jawab di dapur produksi MBG mengaku sangat antusias karena program ini akan memberikan manfaat besar bagi anak-anak sekolah di wilayah Mahalona Raya.
“Kami sangat bersyukur karena pembangunan dapur MBG di Desa Libukan Mandiri, Mahalona Raya, sudah hampir rampung. Saat ini, ruang produksi utama sudah selesai dan siap digunakan. Tinggal penyempurnaan di beberapa bagian agar fasilitas ini benar-benar siap beroperasi,” ungkap Nirwana.
Setelah meninjau dapur produksi MBG, Bupati bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke Islamic Center Mahalona Raya. Proyek pembangunan Islamic Center ini diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial masyarakat di wilayah tersebut.
Bupati menegaskan bahwa pembangunan fasilitas publik seperti Islamic Center tidak hanya menjadi simbol keagamaan, tetapi juga wadah untuk mempererat kebersamaan dan membangun karakter masyarakat yang religius dan berakhlak.
“Kita ingin setiap pembangunan yang ada di Luwu Timur membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Tidak hanya secara fisik, tetapi juga dalam membangun kehidupan sosial dan spiritual warga,” tutup Irwan. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!








You must be logged in to post a comment Login