Connect with us

Andi Sudirman Ngajar 1.000 Kelas SMA Se-Sulsel Melalui Smart School

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajar secara virtual melalui Smart School bersama siswa-siswi SMA se-Sulawesi Selatan di Studio 2 Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (06/03/2023).

Sekitar 1.000 kelas yang ikut Smart School bersama orang nomor satu di Sulsel ini. Dalam kesempatan itu juga, siswa belajar bersama Andi Sudirman memecahkan satu soal Matematika terkait trigonometri.

Andi Sudirman bertindak sebagai guru memberi soal terkait tinggi bayangan sebuah pohon berdasarkan perubahan jam (gerakan matahari).

“Alhamdulillah, siswa-siswi kita begitu antusias ikut Smart School ini. Bahkan kita tadi sama-sama menjawab soal Matematika,” kata Andi Sudirman.

Diketahui hadirnya inovasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui program Smart School: Satu Standar, Satu Guru, Satu Sulsel. Dalam program itu, menghadirkan sistem pembelajaran hybrid. Melalui pendekatan digital, kualitas dan mutu yang diterima siswa/siswi SMA se-Sulsel seragam.

Bahkan ini menjadi inovasi sistem Pembelajaran hybrid pertama yang dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi di Indonesia. Program ini diinisiasi langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ini sebagai wujud dalam mendorong sumber daya manusia (SDM).

Dirinya berharap, kehadiran dari Smart School dapat membuat siswa yang ada di daerah dapat dengan cepat dan tepat mendapatkan informasi.

“Selain itu mereka juga bisa bertemu dengan guru-guru terbaik yang ada di Sulsel. Jadi tetap belajar yang giat dan yang terpenting selalu dalam keadaan senang belajarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad menambahkan Smart School adalah inovasi layanan pendidikan ide dari Gubernur Sulsel.

Berangkat dari fakta bahwa setiap satuan pendidikan di Sulsel khususnya pendidikan menengah masih terdapat kesenjangan, ini bisa dilihat dari salah satunya indikator kata serapan peserta didik dalam Perguruan Tinggi.

“Jadi untuk membatasi kesenjangan ini maka diperkenalkanlah Smarth School, disusunlah kurikulum yang smarth kemudian di delivery secara smarth, dengan pendekatan digital berbasis studio, menggunakan aplikasi, mereka akan mengajar dari studio smarth school yang telah disiapkan,” terang Setiawan.

Dirinya melanjutkan, dari studio, nantinya guru-guru tersebut akan mengajar dan disiarkan ke seluruh sekolah-sekolah yang juga dilengkapi dengan smart TV.

“Saya berharap para guru memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas dari smarth school ini. Dan untuk para siswa saya harapkan juga ikut memanfaatkan. Kami yakin jika siswa menggunakan smart school dengan baik maka peluang mereka untuk masuk ke Perguruan Tinggi akan lebih besar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel