Kepala Bapenda Makassar Hadiri Rakornas Pendapatan Daerah se Indonesia Tahun 2023

Kitasulsel—Bali–-Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra bersama dengan Asisten III Kota Makassar H. Muh. Mario Said menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan Daerah se Indonesia Tahun 2023 yang diselenggarakan di The Stones Hotel, Kuta, Bali, Jumat (3/3/23).
Firman Pagarra menegaskan kesiapan Bapenda Makassar merealisasikan amanah dan arahan yang tertuang dalam Rakornas ini untuk senantiasa mengoptimalkan pendapatan asli daerah serta memudahkan warga menunaikan kewajiban bayar pajak.

“InshaAllah apa yang menjadi amanah di Rakornas ini akan menjadi perhatian penting sebagai pedoman dalam peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Makassar,” ungkap mantan Kabag Humas ini.

Pernyataan Firman Pagarra sangat beralasan, tahun 2022 lalu Bapenda Makassar mampu meningkatkan PAD secara signifikan setelah keterpurukan ekonomi pasca hantaman pandemi mencapai angka 1,3 Triliun sama seperti kondisi PAD sebelum pandemi.
“Tidak hanya itu, Bapenda Makassar juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak melalui aplikasi yang bisa diakses melalui appstore dan playstore bernama Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi)” ujar alumni IVLP ini.
“Semoga dengan apa yang telah kami buat akan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga Makassar, ” terangnya.
Rakornas bertema Optimalisasi Pajak Daerah & Retribusi Daerah (PDRD) Serta Kemudahan Investasi Daerah Ini dibuka langsung Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni.
Dalam sambutannya, A. Fatoni mengajak OPD yang berwenang dalam hal penerimaan pajak dan retribusi daerah agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah.
“Kita harus optimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah serta tumbuhkan iklim investasi di wilayah masing-masing,” ungkap A. Fatoni.
Acara ini juga menghadirkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Bali I Wayan Serinah, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dwi Aryani Suzana, dan Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus mewakili Kakorlantas Polri sebagai narasumber.

Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.
Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.
Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.
“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.
Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.
“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.
Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.
Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.
Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.
“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.
Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.
Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.
Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.
Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.
Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.
“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login