Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

Published

on

Kitasulsel—Buton—Aksi demonstrasi masih terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah. Ada yang berjalan tertib dan beberapa juga diwarnai aksi perusakan.

Menteri Agama Nasaruddin mengimbau para pendemo untuk tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi. Menag juga mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menenangkan umat agar tidak terprovokasi.

“Saya mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan pesan yang menjernihkan dan menyejukkan demi terus terjaganya kohesivitas sosial. Pesan yang menenangkan agar umat tidak terprovokasi,” terang Menag dalam giat Zikir dan Doa Bersama untuk Negeri di Button Tengah, Sulawesi-Tenggara, Sabtu (30/8/2025).

“Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga bangsa, saya mengimbau para pendemo untuk tidak bertindak anarkis karena itu justru dapat merugikan semua pihak,” sambungnya.

Kepada para penyuluh agama, para penceramah, kyai, dan ustadz, Menag harap bisa memberikan pesan tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam setiap kegiatan keagamaan yang diikuti. Imbauan yang sama disampaikan Menag kepada para pemimpin perguruan tinggi keagamaan.

“Sebagai pembina umat, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, cendekiawan dan akademisi, diharapkan dapat mengambil peran dalam menjernihkan dan menenangkan suasana,” paparnya.

Menag sampaikan duka mendalam karena ada korban jiwa dan luka dalam peristiwa demonstrasi ini. Menag mendoakan almarhum Affan Kurniawan mendapat tempat terbaik di sisi Allah, keluarganya diberi ketabahan dan kesabaran. Untuk warga masyarakat yang terluka dan menjalani perawatan, Menag mendoakan semoga lekas sehat dan pulih. Terkait pelanggaran hukum, Menag meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada aparat.

“Proses penegakkan hukum sedang berjalan dan percayakan kepada aparat penegak hukum yang tengah bekerja secara professional dan transparan,” sebut Manag.

Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga mengajak seluruh umat beragama untuk mendoakan Indonesia agar tetap terjaga, aman, rukun, dan damai.

“Kita harap semua pihak bisa mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa beberapa hari ini untuk terus melakukan perbaikan di masa mendatang,” tandasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel