Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Harap HIPMI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menyambut kunjungan Safari Ramadhan Ketua Umum BPD HIPMI Sulawesi Selatan, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, di Rumah Jabatan Bupati, Ahad (23/03/2025).

Dalam kunjungan ini, turut hadir Wakil Bupati Luwu, Dhevy Bijak, serta rombongan HIPMI.

Sebelumnya, rombongan Andi Amar Ma’ruf Sulaiman yang juga Anggota Komisi III DPR RI ini tiba di Luwu Timur menggunakan helikopter dan mendarat di Lapangan Merdeka, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, pada pukul 16.30 WITA.

Sebagai bagian dari rangkaian agenda, Bupati dan Ketua Umum BPD HIPMI Sulsel beserta rombongan mengunjungi Pasar Ramadhan HIPMI di Anjungan Sungai Malili.

Pasar ini diselenggarakan oleh HIPMI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, menampilkan berbagai produk UMKM lokal serta hiburan live musik dan voucher belanja bagi pengunjung.

Tidak hanya menikmati suasana pasar ramadhan, rombongan juga berkesempatan melihat keindahan Sungai Malili sambil berdiskusi mengenai berbagai potensi ekonomi di Luwu Timur.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan silaturahmi dan buka puasa bersama di Aula Wisma Trans yang diselenggarakan oleh BPC HIPMI Luwu Timur. Kegiatan ini juga diisi dengan santunan bagi anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial HIPMI.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menyampaikan rasa syukur atas kehadiran Ketua Umum BPD HIPMI Sulsel dan rombongan.

“Sudah menjadi kebanggaan bagi kami bisa menerima kunjungan dari Ketua HIPMI Sulsel. Beliau sangat berbeda dari ketua sebelumnya, lebih fokus pada pengembangan potensi daerah.

Saya juga mengucapkan selamat kepada Ketua BPC HIPMI Lutim yang baru saja dilantik, serta kepada anggota DPRD yang tergabung dalam kepengurusan HIPMI,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan peran strategis HIPMI dalam pembangunan daerah, terutama dalam mendukung pemerintah dalam memajukan ekonomi dan kewirausahaan di Luwu Timur.

“Saya berharap HIPMI bukan sekadar simbol, tetapi benar-benar bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Pemerintah daerah siap memfasilitasi dan mendukung program-program yang akan dilaksanakan HIPMI,” tegas Bupati Irwan yang hadir didampingi beberapa Kepala OPD Lutim.

Sementara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Sulsel, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Bupati Luwu Timur.

“Safari Ramadhan ini bukan hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga bagian dari upaya menggali potensi daerah di Luwu Timur. Alhamdulillah, proses ini sudah mulai berjalan, baik di Luwu Raya maupun khususnya di Luwu Timur,” tuturnya.

Anak dari Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman ini juga menegaskan komitmen HIPMI untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap pengurus HIPMI Lutim yang baru dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar program yang direncanakan bisa berjalan dengan baik,” tutup Andi Amar Ma’ruf Sulaiman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel