Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Kawal Percepatan Perizinan Dua Kawasan Industri PSN, Hadapi Kendala di Tingkat Kabupaten
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam mengawal percepatan penyelesaian perizinan dua kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Meski demikian, proses percepatan tersebut masih menemui sejumlah hambatan di tingkat kabupaten yang menjadi lokasi kawasan industri.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, Ahmadi Akil, menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel berperan sebagai fasilitator untuk memastikan percepatan perizinan berjalan sesuai jalur.
“Kalau dari kami pemerintah provinsi, kami tidak punya wilayah. Kami hanya memfasilitasi saja, menghimbau kepada kabupaten sebagai wilayah di mana berada kawasan industri yang menjadi program nasional itu,” ujar Ahmadi Akil, Selasa (21/10/2025).
Perizinan Kawasan Industri Harus Penuhi Syarat Ketat
Ahmadi menjelaskan bahwa proses memperoleh izin kawasan industri tidaklah sederhana, karena harus memenuhi standar lahan dan infrastruktur tertentu.
“Memang standar untuk menjadi kawasan industri tidak mudah. Minimal harus memiliki lahan 200 hektare, dan dari jumlah itu setidaknya 50 hektare harus merupakan milik pemerintah daerah,” jelasnya.
Namun, kondisi efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah berdampak pada kemampuan kabupaten dalam memberikan dukungan finansial maupun pemenuhan infrastruktur dasar kawasan industri.
“Sekarang persoalannya karena ini lagi efisiensi anggaran, apalagi 2026 menurut informasinya agak berat bagi kabupaten. Kalau diharapkan kabupaten mengeksekusi sendiri, itu jadi persoalan,” ungkapnya.
Bantaeng Belum Penuhi Standar Lahan dan Infrastruktur
Sebagai contoh, Ahmadi menyebut Kawasan Industri Bantaeng yang hingga kini masih menghadapi kendala administratif dan teknis untuk memenuhi standar izin kawasan industri.
“Bantaeng saja belum ada SIUP-nya kalau tidak salah, karena belum terpenuhi standar 50 hektare milik pemerintah daerah. Infrastruktur jalan di dalam kawasan juga belum lengkap,” katanya.
Selain itu, sarana dasar seperti infrastruktur air juga masih perlu dibenahi sebelum izin dapat diterbitkan.
“Infrastruktur airnya juga masih perlu dilengkapi. Tapi Bantaeng sudah sedikit lebih maju, sudah ada selangkah. Sementara Takalar dan Luwu Timur misalnya, itu harus mulai dari awal. Persyaratan izin tidak mudah keluar kalau belum terpenuhi semuanya,” tambahnya.
Pemprov Terus Dorong Kolaborasi
Pemprov Sulsel menegaskan bahwa percepatan perizinan kawasan industri membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan status PSN, dua kawasan industri tersebut diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru yang mampu membuka lapangan kerja dan menarik investasi lebih besar ke Sulawesi Selatan.
Berbagai upaya fasilitasi terus dilakukan Pemprov Sulsel untuk mendorong kabupaten memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan, termasuk penyediaan lahan pemerintah daerah, penguatan infrastruktur dasar, dan dukungan administrasi perizinan.
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Takalar
Kitasulsel–TAKALAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak bencana angin puting beliung di Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Kamis (5/3/2026).
Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, kepada masyarakat yang terdampak bencana alam.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Staf Ahli Gubernur Sulsel, Ustadz Achmad, kepada sembilan kepala keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat terjangan angin puting beliung. Penyaluran bantuan turut didampingi perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Takalar, Lurah Maradekaya, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak bencana.
“Bantuan bagi korban bencana angin puting beliung sebanyak sembilan rumah di Kabupaten Takalar. Semoga dapat mengurangi beban bagi para korban,” ujarnya.
Salah seorang warga terdampak mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan bantuan dari Bapak Gubernur Sulawesi Selatan. Kami warga Kelurahan Maradekaya yang terkena bencana angin puting beliung mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,” ungkapnya.
Bencana angin puting beliung yang melanda wilayah tersebut menyebabkan sembilan rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.
Saat ini pemerintah daerah bersama pihak terkait masih terus melakukan pendataan serta penanganan bagi warga yang terdampak guna memastikan kebutuhan mereka dapat segera terpenuhi.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login