Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Kawal Percepatan Perizinan Dua Kawasan Industri PSN, Hadapi Kendala di Tingkat Kabupaten

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam mengawal percepatan penyelesaian perizinan dua kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Meski demikian, proses percepatan tersebut masih menemui sejumlah hambatan di tingkat kabupaten yang menjadi lokasi kawasan industri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, Ahmadi Akil, menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel berperan sebagai fasilitator untuk memastikan percepatan perizinan berjalan sesuai jalur.

“Kalau dari kami pemerintah provinsi, kami tidak punya wilayah. Kami hanya memfasilitasi saja, menghimbau kepada kabupaten sebagai wilayah di mana berada kawasan industri yang menjadi program nasional itu,” ujar Ahmadi Akil, Selasa (21/10/2025).

Perizinan Kawasan Industri Harus Penuhi Syarat Ketat

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Buka Peluang Sulsel Miliki Pesawat Sendiri

Ahmadi menjelaskan bahwa proses memperoleh izin kawasan industri tidaklah sederhana, karena harus memenuhi standar lahan dan infrastruktur tertentu.

“Memang standar untuk menjadi kawasan industri tidak mudah. Minimal harus memiliki lahan 200 hektare, dan dari jumlah itu setidaknya 50 hektare harus merupakan milik pemerintah daerah,” jelasnya.

Namun, kondisi efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah berdampak pada kemampuan kabupaten dalam memberikan dukungan finansial maupun pemenuhan infrastruktur dasar kawasan industri.

“Sekarang persoalannya karena ini lagi efisiensi anggaran, apalagi 2026 menurut informasinya agak berat bagi kabupaten. Kalau diharapkan kabupaten mengeksekusi sendiri, itu jadi persoalan,” ungkapnya.

Bantaeng Belum Penuhi Standar Lahan dan Infrastruktur

Sebagai contoh, Ahmadi menyebut Kawasan Industri Bantaeng yang hingga kini masih menghadapi kendala administratif dan teknis untuk memenuhi standar izin kawasan industri.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Tiga Provinsi Terdampak Bencana di Sumatera

“Bantaeng saja belum ada SIUP-nya kalau tidak salah, karena belum terpenuhi standar 50 hektare milik pemerintah daerah. Infrastruktur jalan di dalam kawasan juga belum lengkap,” katanya.

Selain itu, sarana dasar seperti infrastruktur air juga masih perlu dibenahi sebelum izin dapat diterbitkan.

“Infrastruktur airnya juga masih perlu dilengkapi. Tapi Bantaeng sudah sedikit lebih maju, sudah ada selangkah. Sementara Takalar dan Luwu Timur misalnya, itu harus mulai dari awal. Persyaratan izin tidak mudah keluar kalau belum terpenuhi semuanya,” tambahnya.

Pemprov Terus Dorong Kolaborasi

Pemprov Sulsel menegaskan bahwa percepatan perizinan kawasan industri membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan status PSN, dua kawasan industri tersebut diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru yang mampu membuka lapangan kerja dan menarik investasi lebih besar ke Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Lantik Abdul Hayat Ganti Akbar Ali Sebagai Pj Wali Kota Parepare

Berbagai upaya fasilitasi terus dilakukan Pemprov Sulsel untuk mendorong kabupaten memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan, termasuk penyediaan lahan pemerintah daerah, penguatan infrastruktur dasar, dan dukungan administrasi perizinan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Kunjungi Sentra Tenun Lipa Sabbe Sidrap, Dorong Pelestarian dan Daya Saing Produk Lokal

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP —— Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, melakukan kunjungan kerja ke salah satu sentra kerajinan tenun lipa sabbe di Kelurahan Arateng, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa (7/4/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam melestarikan budaya lokal sekaligus mendorong pengembangan usaha kerajinan tradisional masyarakat agar mampu bersaing di tengah pasar yang semakin kompetitif.

Dalam kesempatan itu, Fatmawati Rusdi yang didampingi Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, meninjau langsung proses pembuatan tenun lipa sabbe. Ia menyaksikan tahapan produksi mulai dari penyiapan benang hingga proses penenunan yang masih menggunakan metode tradisional oleh para perajin setempat.

Di sela kunjungan, Fatmawati juga berdialog dengan para perajin untuk mendengar langsung berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari pemasaran produk, ketersediaan bahan baku, hingga upaya meningkatkan kualitas dan daya saing tenun di pasar yang lebih luas.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Tiga Provinsi Terdampak Bencana di Sumatera

“Pemerintah terus berupaya mendukung pengembangan usaha tradisional agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Fatmawati Rusdi.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Camat Tellu Limpoe Ridwan Bachtiar, Kepala Puskesmas Amparita Sulastri Saad, Ketua TP PKK Kecamatan Tellu Limpoe Marwah, para lurah, serta jajaran TP PKK kelurahan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pelaku usaha kerajinan di daerahnya.

“Ini menjadi motivasi bagi para pelaku usaha tenun tradisional untuk terus mempertahankan warisan budaya daerah,” ujarnya.

Melalui penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, sektor kerajinan tenun lipa sabbe diharapkan terus berkembang sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, sekaligus menjaga identitas budaya khas Sidenreng Rappang yang telah diwariskan secara turun-temurun.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Dijadwalkan Lantik PPPK Tahap II dan Paruh Waktu pada 17 November 2025
Continue Reading

Trending