Connect with us

Kabupaten Sidrap

Ketua Dekranasda Sidrap Dorong UMKM Kerajinan Tembus Pasar Global pada Rakerda Dekranasda Sulsel 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sidenreng Rappang, Haslindah Syaharuddin, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dekranasda Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Makassar, Kamis (20/11/2025).

Forum tahunan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat arah pembangunan industri kerajinan dan ekonomi kreatif yang semakin menjadi penopang ekonomi daerah.

Rakerda tahun 2025 mengusung tema “Karya Kreatif, Branding Efektif, Go Internasional”, sebuah pesan kuat yang menegaskan perlunya inovasi berkelanjutan, penguatan identitas produk lokal, dan peningkatan daya saing agar kerajinan Sulawesi Selatan mampu menembus pasar global. Melalui tema tersebut, Dekranasda kabupaten/kota didorong memperkokoh kolaborasi dalam memajukan UMKM berbasis kerajinan.

Bahas Pengembangan Program, Kualitas Produk, hingga Peluang Ekspor

BACA JUGA  Pj Bupati Sidrap Pimpin Coffee Morning, Bahas MBG hingga Pasar Lawawoi

Kegiatan ini diikuti jajaran pengurus Dekranasda Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan OPD, serta berbagai pemangku kepentingan yang berkecimpung di sektor kerajinan dan ekonomi kreatif. Para peserta mengikuti rangkaian pemaparan, diskusi panel, hingga penyusunan rekomendasi program, mulai dari strategi pemasaran, peningkatan kualitas produk, adaptasi teknologi desain, sampai pembukaan jalur ekspor untuk perajin lokal.

Forum ini menjadi ruang bertukar gagasan antardaerah terkait berbagai tantangan dan peluang pasar, sekaligus menyelaraskan roadmap pengembangan UMKM kerajinan yang lebih modern dan berdaya saing tinggi.

Haslindah Tekankan Peningkatan Kapasitas Perajin dan Penguatan Branding

Dalam sesi diskusi, Haslindah Syaharuddin menegaskan komitmen Dekranasda Sidrap dalam mengakselerasi pertumbuhan sektor kerajinan. Ia menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pelaku, baik dari sisi keterampilan teknis maupun kemampuan memasarkan produk di era digital.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Sidrap Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Damai

“Melalui Rakerda ini, kita ingin memastikan produk kerajinan daerah tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu menembus kancah internasional melalui branding yang kuat dan kualitas yang terjaga,” ujar Haslindah.

Ia juga menekankan perlunya inovasi desain agar produk Sidrap memiliki ciri khas yang relevan dengan tren pasar modern, sekaligus tetap mempertahankan nilai budaya dan lokalitas.

Dorong UMKM Kerajinan Naik Kelas

Dekranasda Sidrap, lanjut Haslindah, telah menjalankan sejumlah program pembinaan, mulai dari pendampingan UMKM, pengembangan motif khas daerah, hingga fasilitasi partisipasi dalam pameran regional dan nasional. Ia berharap sinergi lintas stakeholder yang terbangun melalui Rakerda dapat semakin memperkuat ekosistem industri kerajinan di Sidrap.

BACA JUGA  Panen Raya di Teteaji, Bupati Sidrap Turun Langsung Operasikan Mesin Panen Padi

Menurutnya, keberhasilan UMKM kerajinan tidak hanya diukur dari daya jual produk, tetapi juga dari kemampuan perajin berinovasi dan membangun merek yang berkelanjutan.

Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah

Rakerda Dekranasda Sulsel 2025 diharapkan melahirkan kebijakan terarah untuk memperkuat posisi sektor kerajinan sebagai salah satu tulang punggung ekonomi kreatif daerah. Melalui peningkatan produktivitas, kualitas, dan inovasi, UMKM kerajinan Sulawesi Selatan diharapkan mampu meraih peluang pasar yang semakin luas, baik domestik maupun internasional.

Kegiatan ini menjadi momentum kolaboratif yang memperkuat peran Dekranasda dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, sekaligus mengangkat keunikan budaya Sulawesi Selatan melalui produk-produk kerajinan yang bernilai tinggi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Nurkanaah Beri Semangat kepada Paskibraka: “Tugas Kalian Mulia, Jaga Semangat dan Disiplin”

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Bersama Dandim Tinjau Jalan Perbatasan dengan Motor Trail

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Sidrap Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan Program JKN 2025
Continue Reading

Trending