Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Hadiri Seminar Nasional Evaluasi SPMB, Gubernur Diganjar Penghargaan Atas Dukungan pada Sekolah Swasta

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Seminar Nasional Refleksi dan Evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Menuju Pendidikan Berkualitas dan Inklusif yang digelar di Kantor BBPMP Provinsi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten/Kota se-Sulsel dan diikuti oleh 300 peserta secara luring serta 500 peserta daring dari berbagai daerah di Indonesia.

Pada kesempatan itu, BMPS Nasional memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman atas dukungannya terhadap peran sekolah swasta dalam menampung peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2025–2026.

BACA JUGA  Lepas Perwira Transportasi PIP Makassar, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Sampaikan Asta Cita Presiden Prabowo

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Prof. Abdul Mu’ti, Dirjen PAUD, Dasar, dan Menengah Gogot Suharwata, Ketua BMPS Nasional Ki Saur Panjaitan XIII, Anggota Komisi X DPR RI Muslimin Bando, dan Ketua BMPS Sulsel Irman Yasin Limpo.

Sekda Sulsel Jufri Rahman menyampaikan apresiasi atas langkah strategis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

Ia mengatakan, “Bapak Menteri telah melakukan berbagai langkah untuk mewujudkan pendidikan yang merata. Sekolah swasta bukan pelengkap, tetapi mitra strategis pemerintah dalam mengatasi keterbatasan rombongan belajar di sekolah negeri,” jelasnya.

Menurutnya, kerja sama antara pemerintah dan sekolah swasta adalah solusi untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak mendapatkan pendidikan layak.

BACA JUGA  Dukung Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai, Pangdam XIV/Hasanuddin Gelar Silaturahmi Dengan Komponen Masyarakat Sulsel

“Kepada seluruh penyelenggara sekolah swasta, masa depan sekolah swasta akan semakin baik dari hari ke hari. Mari tingkatkan mutu pendidikan,” pungkasnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya menjunjung prinsip keadilan dalam proses penerimaan murid baru.

“Prinsip yang kami kembangkan pendidikan inklusif berkeadilan, tanpa ada diskriminasi. Kita ingin memastikan seluruh anak Indonesia punya kesempatan dalam mendapatkan pendidikan yang bermutu,” ujarnya.

Ketua BMPS Sulsel Irman Yasin Limpo menyebut bahwa manajemen SPMB di Sulsel telah berjalan baik dan menjadi contoh nasional.

“Sekolah swasta harus mampu melakukan peningkatan kualitas mutu pendidikan. Kami memberikan penghargaan kepada Pemprov Sulsel atas kepeduliannya terhadap sekolah swasta,” katanya.

BACA JUGA  Hari Jadi ke-704 Tahun, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa

Sementara itu, Ketua BMPS Nasional Ki Saur Panjaitan XIII menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulsel atas dukungannya terhadap sekolah swasta.

“Terima kasih perhatian terhadap SPMB bahwa peringkat teratas itu di Sulsel. Kami merasa bergembira karena kebijakan Menteri dan Gubernur kepada sekolah swasta. Terima kasih membuat regulasi tentang SPMB yang tidak membedakan sekolah swasta dan negeri,” sebutnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

KPK Siapkan Perluasan Program Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Libatkan 21 Desa Terbanyak

Published

on

Kitasulsel–Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyiapkan perluasan Program Desa Antikorupsi Tahun 2026 di 12 provinsi di Indonesia. Salah satu provinsi yang menjadi fokus utama adalah Sulawesi Selatan, dengan target melibatkan 21 desa, jumlah terbanyak dibanding provinsi lain.

Persiapan perluasan program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2026 yang digelar secara virtual pada Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah rencana perluasan. Hadir pula unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Komunikasi dan Informatika, sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi berbasis tata kelola desa.

BACA JUGA  Dukung Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai, Pangdam XIV/Hasanuddin Gelar Silaturahmi Dengan Komponen Masyarakat Sulsel

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, menjelaskan bahwa Program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai integritas dan pencegahan korupsi hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah, khususnya dalam pengelolaan dana desa.

“Kami KPK bersama dengan Kementerian Desa, kemudian Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, sejak awal 2021 sudah berdiskusi. Saat itu, kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa cukup tinggi, termasuk pengelolaan dana desa yang tidak tepat, sehingga berdampak pada pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan di desa,” ujar Rino.

Melalui perluasan program Desa Antikorupsi, KPK berharap dapat menekan jumlah kepala desa dan perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi, sekaligus mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Minta Kadis Kesehatan Hewan Buatkan Neraca Peternakan di 24 Kabupaten Kota se Sulsel

“Terdiri dari 18 indikator yang kemudian kami terapkan agar ke depannya kepala desa dan perangkat desa lebih aware terhadap pengelolaan dana desa,” ungkapnya.

Sebanyak 18 indikator tersebut terbagi ke dalam lima komponen utama, yakni tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Kelima komponen ini menjadi fondasi dalam membangun desa yang berintegritas dan tahan terhadap praktik korupsi.

Rino juga mengungkapkan, untuk tahun 2026 KPK telah menetapkan 12 provinsi sebagai wilayah rencana perluasan, di mana masing-masing provinsi sebelumnya telah memiliki Desa Antikorupsi percontohan.

“Di Sulawesi Selatan, desa percontohannya adalah Desa Pakkatto, Kabupaten Gowa,” jelasnya.

Berdasarkan data KPK, Program Desa Antikorupsi telah dilaksanakan sejak 2021 hingga 2025. Pada periode 2021–2023, sebanyak 176 desa dari 33 provinsi ditetapkan sebagai desa percontohan.

BACA JUGA  Hari Jadi ke-704 Tahun, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa

Pada 2024, terdapat 114 desa dari 10 provinsi yang dinilai layak dalam perluasan program. Sementara pada 2025, dari 10 provinsi, sebanyak 59 desa masuk dalam program perluasan.

Dengan demikian, total desa yang terlibat dalam Program Desa Antikorupsi hingga 2025 mencapai 235 desa. Untuk tahun 2026, KPK menargetkan perluasan ke 134 desa di 12 provinsi, termasuk Sulawesi Selatan dengan alokasi 21 desa, sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi dari level pemerintahan paling dasar.

Target 21 desa tersebut menjadikan Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan rencana perluasan Desa Antikorupsi terbanyak pada 2026.

Continue Reading

Trending