Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemprov Sulsel Kucurkan Rp17 Miliar ke Sidrap, Bupati Syaharuddin: Bukti Sinergi Demi Kemajuan Daerah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pembangunan di daerah. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp17 miliar kepada Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan penguatan sektor UMKM.

Bantuan keuangan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dalam acara penyerahan yang berlangsung di Makassar, Jumat (10/10). Penyaluran dana ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan mendorong tumbuhnya perekonomian daerah berbasis kerakyatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pembangunan di kabupaten-kabupaten, terutama di sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

BACA JUGA  Sekda Sidrap Pimpin Rakor Satgas Program Makan Bergizi Gratis

“Kami berharap bantuan keuangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempercepat pembangunan di Sidrap, khususnya infrastruktur jalan dan penguatan UMKM. Kedua sektor ini menjadi penopang utama perputaran ekonomi masyarakat,” ujar Andi Sudirman.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas jalan akan membuka akses ekonomi yang lebih luas, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendukung kegiatan UMKM di berbagai wilayah.

“Jalan yang baik berarti membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Ketika akses lancar, perdagangan tumbuh, dan ekonomi rakyat bergerak,” tambah Gubernur.

Sementara itu, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, bantuan ini akan memberikan dorongan besar bagi kemajuan Kabupaten Sidrap di berbagai sektor.

BACA JUGA  PWRI Sulsel Peringati HUT ke-63 di Rujab Bupati Sidrap

“Bantuan yang diserahkan kepada Kabupaten Sidrap ini akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan, akselerasi UMKM, serta menjadi motivasi bagi kami untuk mencapai target swasembada pangan di Kabupaten Sidrap,” ujar Bupati Syaharuddin.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan mengelola dan memanfaatkan bantuan ini dengan transparan dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami berkomitmen menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Setiap rupiah bantuan akan diarahkan untuk kemajuan Sidrap dan kesejahteraan masyarakatnya,” tegasnya.

Bantuan keuangan ini merupakan bagian dari kebijakan Pemprov Sulsel dalam memperkuat sinergi pembangunan lintas kabupaten dan kota, dengan fokus pada peningkatan konektivitas antarwilayah serta pemberdayaan ekonomi lokal.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Munas Apkasi di Minahasa Utara

Dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi, Sidrap diharapkan mampu terus mempercepat laju pembangunan dan memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah penopang utama ekonomi pertanian di Sulawesi Selatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Aisyiyah Sidrap Gelar Pelatihan Tahsin Al Quran Pemkab Beri Apresiasi

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Munas Apkasi di Minahasa Utara

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Nasional 3 Juta Rumah
Continue Reading

Trending