Connect with us

NEWS

Dr. H. Bunyamin M. Yapid: Sinergi dengan BRI, Ikhtiar Investasi Akhirat lewat Pelayanan Pesantren

Published

on

Kitasulsel—Sengkang—Komitmen untuk melayani umat kembali diwujudkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyerahkan satu unit ambulans kepada Pondok Pesantren As’adiya Sengkang.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung pada Selasa (2/9/2025), dihadiri langsung oleh Pimpinan Cabang BRI Sengkang, Asriyani Abdullah, dan diterima oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantren As’adiya, Dr. H. Bunyamin M. Yapid.

Dalam sambutannya, Asriyani Abdullah menegaskan bahwa pemberian satu unit ambulans ini merupakan wujud nyata kepedulian BRI terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

“Ini bagian dari komitmen BRI dalam memberikan pelayanan kepada umat lewat program BRI Peduli. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi keberkahan untuk kita semua,” ungkapnya.

BACA JUGA  Gantikan Risma: Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Hari ini

Sementara itu, Dr. H. Bunyamin M. Yapid menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas bantuan yang diterima oleh Yayasan As’adiya.

“Alhamdulillah, ini berkah dari Anregurutta Prof. Nasaruddin Umar sehingga kita menerima bantuan satu unit ambulans dari BRI. Bantuan ini akan sangat membantu para santri, guru-guru, dan keluarga besar pondok. Semoga menjadi ladang pahala bagi seluruh keluarga besar BRI dan juga nasabahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Bunyamin menegaskan bahwa Yayasan As’adiya selalu membuka diri untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam membangun investasi akhirat melalui jalan pengabdian di pondok pesantren.

Penyerahan ambulans ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian sosial BRI, tetapi juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga keuangan dan institusi pendidikan dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA  Surya Paloh Tegaskan Totalitas Dukungan Nasdem Kawal Pemerintah Prabowo
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Atlet Sulsel Lega, Ketua DPRD Cicu Bakal Panggil Dispora Tuntaskan Bonus PON 2024

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Alhamdulillah, Program Umrah As’adiyah Kembali Berangkatkan Jamaah dari Berbagai Cabang

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel