Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gaji PPPK Pemprov Sulsel Dianggarkan di 2026, Komitmen Pemprov Semakin Tegas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 telah dipastikan masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Serta menegaskan bahwa penganggaran tetap berjalan sesuai prosedur dan tahapan.

Kepastian ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kuat Pemprov dalam menjamin hak keuangan para tenaga PPPK.

Penegasan tersebut disampaikan usai pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD bersama DPRD Sulsel, di mana turut dibahas secara rinci pengalokasian anggaran belanja pegawai, termasuk gaji PPPK di tahun-tahun mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa seluruh komponen teknis, termasuk penganggaran gaji PPPK, telah dijabarkan secara menyeluruh kepada DPRD dan telah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Meresmikan 1486 SuperSUN Listrik Tenaga Surya di 80 Desa

“Kita sudah clear dengan DPRD,” ujar Saleh, Kamis, 24 Juli 2025.

“Karena ini menyangkut kesinambungan program dan hak tenaga PPPK, maka Pemprov Sulsel memberikan atensi penuh dan memastikan anggarannya masuk dalam rencana pembangunan,” tegas Saleh menambahkan.

Menurutnya, untuk tahun 2026, Pemprov Sulsel telah menyiapkan alokasi sekitar Rp500 miliar khusus untuk gaji PPPK.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2025, dana sekitar Rp280 miliar telah tersedia dalam APBD dan digunakan untuk pembayaran gaji PPPK yang sudah memiliki Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Pak Gubernur memberi perhatian khusus dan instruksi tegas agar tidak ada penundaan. Segala proses administratif terus dikebut supaya hak-hak keuangan PPPK dapat segera terealisasi,” sebutnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Pimpin Upacara HKN ke-61, Tegaskan Peran Vital Tenaga Kesehatan

Jumlah PPPK di Sulsel termasuk salah satu yang terbesar secara nasional, dengan lebih dari 8.000 pegawai.

Dari sisi legislatif, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir kepada media, juga memastikan bahwa anggaran gaji PPPK telah diakomodasi sepenuhnya dalam rencana keuangan jangka menengah daerah.

Kepastian ini sekaligus menjadi bantahan terhadap isu yang sempat berkembang.

Dengan langkah koordinatif yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif ini, Pemprov Sulsel berharap tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat, khususnya tenaga PPPK, mengenai kepastian hak dan keberlanjutan program pengangkatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–Makassar Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep.

Salah satu korban dalam peristiwa tragis tersebut adalah Farhan, copilot pesawat ATR 42-500 yang berasal dari Malili, Kabupaten Luwu Timur. Santunan diserahkan sebagai bentuk empati dan kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada keluarga korban.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sulsel, Suhartono Nurdin, bersama Dinas Sosial Provinsi Sulsel, mewakili Gubernur Sulsel. Kegiatan berlangsung di kediaman keluarga korban di Jalan Urip Sumoharjo, Lorong II, Perumahan Graha Kencana Nomor B5, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (27/1/2026).

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Meresmikan 1486 SuperSUN Listrik Tenaga Surya di 80 Desa

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa korban beserta keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga di tengah suasana duka.

“Ini untuk santunan bagi keluarga korban. Semoga dapat bermanfaat dan menjadi wujud empati atas musibah ini. Semoga Allah SWT memberikan tempat yang layak bagi korban di sisi-Nya. Aamiin,” ujar Andi Sudirman.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan terus hadir memberikan perhatian kepada keluarga korban, baik dalam bentuk dukungan moril maupun bantuan lainnya.

Sementara itu, Indrawati, ibunda almarhum Farhan, yang menerima langsung santunan tersebut, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian Gubernur Sulsel kepada keluarganya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Kurban 26 Ekor Sapi Iduladha, Prioritaskan Warga Kurang Mampu

“Terima kasih atas perhatian Bapak Gubernur. Semoga berkah. Sekali lagi terima kasih banyak, Pak,” ucap Indrawati dengan haru.

Penyerahan santunan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam mendampingi masyarakat yang tertimpa musibah, sekaligus wujud kehadiran negara di tengah duka warga.

Continue Reading

Trending