Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gaji PPPK Pemprov Sulsel Dianggarkan di 2026, Komitmen Pemprov Semakin Tegas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 telah dipastikan masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Serta menegaskan bahwa penganggaran tetap berjalan sesuai prosedur dan tahapan.

Kepastian ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kuat Pemprov dalam menjamin hak keuangan para tenaga PPPK.

Penegasan tersebut disampaikan usai pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD bersama DPRD Sulsel, di mana turut dibahas secara rinci pengalokasian anggaran belanja pegawai, termasuk gaji PPPK di tahun-tahun mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa seluruh komponen teknis, termasuk penganggaran gaji PPPK, telah dijabarkan secara menyeluruh kepada DPRD dan telah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

BACA JUGA  Pemkot Salatiga Belajar Strategi Kehumasan di Pemprov Sulsel

“Kita sudah clear dengan DPRD,” ujar Saleh, Kamis, 24 Juli 2025.

“Karena ini menyangkut kesinambungan program dan hak tenaga PPPK, maka Pemprov Sulsel memberikan atensi penuh dan memastikan anggarannya masuk dalam rencana pembangunan,” tegas Saleh menambahkan.

Menurutnya, untuk tahun 2026, Pemprov Sulsel telah menyiapkan alokasi sekitar Rp500 miliar khusus untuk gaji PPPK.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2025, dana sekitar Rp280 miliar telah tersedia dalam APBD dan digunakan untuk pembayaran gaji PPPK yang sudah memiliki Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Pak Gubernur memberi perhatian khusus dan instruksi tegas agar tidak ada penundaan. Segala proses administratif terus dikebut supaya hak-hak keuangan PPPK dapat segera terealisasi,” sebutnya.

BACA JUGA  Jaga Harga dan Keseimbangan Pasokan, Bulog Sulselbar Mulai Salurkan Beras SPHP

Jumlah PPPK di Sulsel termasuk salah satu yang terbesar secara nasional, dengan lebih dari 8.000 pegawai.

Dari sisi legislatif, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir kepada media, juga memastikan bahwa anggaran gaji PPPK telah diakomodasi sepenuhnya dalam rencana keuangan jangka menengah daerah.

Kepastian ini sekaligus menjadi bantahan terhadap isu yang sempat berkembang.

Dengan langkah koordinatif yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif ini, Pemprov Sulsel berharap tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat, khususnya tenaga PPPK, mengenai kepastian hak dan keberlanjutan program pengangkatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekdaprov Sulsel Lantik Pengurus IKABA Sulsel Masa Bakti 2026–2029

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara resmi melantik Pengurus Ikatan Kekeluargaan Alumni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (IKABA) Sulsel masa bakti 2026–2029. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (2/2/2026).

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus IKABA Sulsel yang baru dilantik. Ia berharap organisasi ini dapat menjalankan perannya secara aktif dan konstruktif dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurut Jufri, amanah yang diemban pengurus IKABA bukan sekadar jabatan struktural dalam organisasi, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai kebersamaan, profesionalisme, serta pengabdian yang selama ini melekat pada para insan perencana pembangunan daerah.

BACA JUGA  Pemkot Salatiga Belajar Strategi Kehumasan di Pemprov Sulsel

Ia menegaskan bahwa Bappeda memiliki peran strategis dalam menentukan arah, kualitas, dan keberlanjutan pembangunan daerah. Para alumni Bappeda, kata Jufri, merupakan sumber daya manusia yang telah ditempa dengan kemampuan berpikir sistematis, analitis, serta berorientasi pada kepentingan jangka panjang.

Oleh karena itu, keberadaan IKABA diharapkan menjadi wadah silaturahmi yang produktif, ruang pertukaran gagasan, sekaligus saluran kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Sulawesi Selatan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.

“Saya meyakini, IKABA tidak hanya menjadi organisasi yang mempererat kekeluargaan antaralumni, tetapi juga mampu berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” ujar Jufri Rahman.

Ia menambahkan, peran strategis tersebut terutama dalam memberikan masukan, pemikiran, dan inovasi kebijakan pembangunan yang adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk transformasi digital, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA  IDAI Sulsel dan TP PKK Provinsi Gaungkan Gerakan Cinta Buku KIA dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025

Menutup sambutannya, Jufri Rahman mengajak seluruh keluarga besar IKABA untuk terus menjaga semangat kebersamaan, integritas, dan dedikasi dalam mendukung kemajuan Sulawesi Selatan.

“Saya mengajak seluruh keluarga besar IKABA untuk terus menjaga semangat kebersamaan, integritas, dan dedikasi, demi kemajuan Sulawesi Selatan yang kita cintai bersama,” tandasnya.

Pelantikan pengurus IKABA Sulsel masa bakti 2026–2029 ini turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Suhaeb, serta Kepala Bappelitbangda Sulsel, Iqbal Nadjamuddin.

Continue Reading

Trending