Connect with us

NEWS

Wamenag: Dai Harus Profesional, Kuasi Disiplin Ilmu

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa berdakwah adalah kewajiban, namun bersifat kifayah. Artinya, kewajiban berdakwa bukan untuk semua melainkan orang tertentu saja. Ini juga memberi pesan bahwa dakwah harus dilakukan secara professional.

Hal ini ditegaskan Wamenag saat memberikan sambutan di hadapan 189 wisudawan Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir, di Bekasi, Sabtu (19/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Wamenag mengupas ayat 125 surat Ali Imran tentang perintah dakwah, yaitu: ‘Hendaklah ada di antara kamu orang yang menyeru pada kebaikan dan melarang pada kemunkaran’.

“Dalam ayat tersebut secara spesifik memerintah untuk menyiapkan generasi “pendakwah” (Da’i) yang profesional.

Da’i berasal dari kata dasar da’a – yad’u – da’watan yang berarti mengajak. Maka, aktivitas mengajak orang lain menuju jalan Allah Swt disebut dakwah dan orangnya disebut da’i,” kata Wamenag H. R. Muhammad Syafi’i.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Peroleh Ancaman saat Gagas Program Makan Bergizi Gratis

Kata “minkum” pada ayat tersebut, kata Wamenag, bermakna ‘di antara kalian’. Artinya, tidak semua orang diwajibkan menjadi pendakwah, hanya sebagian orang, yang berarti segmented atau terbatas. Dalam istilah lain, wajibnya adalah wajib kifayah, kewajibannya bukan untuk setiap orang melainkan orang-orang tertentu saja.

“Seorang da’i harus profesional, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, dan dituntut menguasai berbagai disiplin ilmu, terutama ilmu agama dan juga ilmu-ilmu sosial,” papar Wamenag H. R. Muhammad Syafi’i.

H. R. Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa dakwah berbeda dengan tabligh, yang seringkali dimaknai sama. Tabligh berasal dari kata “Ballagha-Yuballighu” yang artinya menyampaikan. Aktivitasnya disebut tabligh dan orangnya disebut muballigh. Kata ini maknanya mirip dengan dakwah, akan tetapi jelas berbeda cakupannya.

BACA JUGA  M Iqbal Djalil Terpilih Jadi Plt Ketua KONI Makassar

Menurut Wamenag H. R. Muhammad Syafi’i, tabligh maknanya lebih umum dari dakwah. Siapa saja orang Muslim harus menjadi muballigh, didasarkan pada hadits, ballighu ‘anni wa law ayyat (Sampaikan dariku meskipun hanya satu ayat).

Untuk menjadi muballigh seseorang haru menyampaikan pemahaman mengenai nilai-nilai agama kepada orang lain dan sesungguhnya bukan profesi melainkan kewajiban.

Wamenag mengapresiasi kiprah STID Mohammad Natsir yang telah mewisuda hingga 15 angkatan mahasiswa sebagai generasi bangsa yang berkiprah di dunia dakwah.

Menurutnya, Peran STID sangat strategis untuk mencetak dan menyiapkan para Da’i. Bagi Wamenag, wisuda di STID Mohammad Natsir bukan sekadar penanda kelulusan akademis, tetapi juga pengukuhan komitmen para da’i untuk membawa misi ilahiyah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur melalui dakwah yang transformatif.

“Mohammad Natsir merupakan tokoh yang menjadi nama kampus ini, mengajarkan bahwa dakwah adalah proses pencerdasan dan pembebasan. Kampus ini lahir dari tradisi intelektual Muslim yang mengintegrasikan iman, ilmu, dan amal.

BACA JUGA  IPTU Didik Sutikno Tegaskan Penanganan Kasus Narkoba Ikuti Prosedur 3x24 Jam

Maka, kepada para wisudawan diharapkan agar menjadi da’i yang menginspirasi dengan keteladanan,” terang Wamenag.

Ditambahkan Wamenag, membangun masyarakat adil dan makmur adalah tugas kolektif. Dakwah ke depan harus menjadi mercusuar yang menerangi kegelapan, mengubah ketakutan menjadi harapan, dan mempersatukan perbedaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

“Selamat kepada para wisudawan baik laki-laki ataupun perempuan yang telah menamatkan pendidikan sarjana di bidang dakwah. Kini saatnya kalian semua menjadi agen perubahan di masyarakat untuk berkontribusi bagi kemajuan agama, bangsa, dan negara.

Untuk membangun STID khususnya dalam dakwah, jadikan saya sebagai pesuruh Tuan, Puan semuanya,” tandas Wamenag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pra Manasik Haji Sidrap 2026: Wujud Sinergi Kemenag dan KBIHU Annur Maarif Menuju Pelayanan Haji Lebih Baik

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Tenaga Ahli Menteri Agama RI Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. menghadiri kegiatan Pra Manasik Haji Reguler Tingkat Kabupaten Sidrap yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap),Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini diikuti ratusan calon jamaah haji bimbingan KBIHU PT Annur Maarif, satu-satunya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) resmi yang beroperasi di Kabupaten Sidrap. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Sidrap Muhammad Idris Usman, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. M. Shairin, serta jajaran pejabat dan pembimbing KBIHU Annur Maarif.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Sidrap Muhammad Idris Usman menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara Kementerian Agama dan KBIHU Annur Maarif dalam penyelenggaraan kegiatan pra manasik haji ini.

“Sebagai satu-satunya KBIHU di Kabupaten Sidrap yang resmi menyelenggarakan bimbingan haji, kami memberikan apresiasi atas inisiatif ini. Kegiatan pra manasik seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman lebih dini kepada calon jamaah, terlebih tahun ini merupakan tahun pertama pelaksanaan haji dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Muhammad Idris.

BACA JUGA  Prabowo Subianto Teken Kebijakan Tukin PNS, Mulai Rp 2 Juta hingga Puluhan Juta

Ia menambahkan bahwa kepedulian KBIHU Annur Maarif dalam aspek teknis dan manajerial penyelenggaraan haji menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sidrap.

Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sidrap H. M. Shairin dalam pemaparannya menjelaskan proses transisi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang akan mulai berlaku pada pelaksanaan haji tahun 2026.

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Menteri Agama RI Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. memberikan pembekalan dan penjelasan terkait dinamika penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun serta arah kebijakan ke depan pasca peralihan kewenangan dari Kemenag ke Kemenhaj.

BACA JUGA  Ulang Tahun ke-55, Muhammad Sadar Dapat Kejutan Hangat dari Rusdi Masse

“Peralihan ini membawa harapan baru bagi peningkatan kualitas pelayanan haji. Kita berharap transisi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi jamaah haji Indonesia. Setiap perubahan tentu memiliki tantangan, namun dengan sinergi dan semangat kebersamaan, penyelenggaraan haji akan terus menuju ke arah yang lebih baik,” ungkap Dr. Bunyamin.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kemenag dan Kemenhaj dalam seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji, baik dari aspek regulasi, sistem, maupun implementasi di lapangan.

“Sinergi antara Kemenag dan Kemenhaj tidak bisa dipisahkan, karena keduanya memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan pelayanan haji berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip keadilan serta profesionalitas,” jelasnya.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Peroleh Ancaman saat Gagas Program Makan Bergizi Gratis

Kegiatan pra manasik ini diikuti oleh sekitar 80 persen calon jamaah haji reguler yang dijadwalkan berangkat pada musim haji 2026, sementara 20 persen lainnya masih menunggu kepastian kuota dari pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah.

Diketahui, KBIHU Annur Grup merupakan mitra resmi Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah dalam pelaksanaan bimbingan haji di Kabupaten Sidrap. Keberadaan KBIHU ini diharapkan dapat menjadi teladan dalam memberikan pembinaan dan pelayanan terbaik kepada calon jamaah haji di daerah.

Kegiatan pra manasik haji reguler ini berlangsung lancar dan khidmat, ditutup dengan doa bersama dan pesan moral bagi seluruh calon jamaah agar mempersiapkan diri dengan baik, baik secara fisik, mental, maupun spiritual, dalam menyongsong pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel