Connect with us

Kementrian Agama RI

Digitalisasi Turats, Internasionalisasi Santri: Refleksi atas MQKI 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Penyelenggaraan Musabaqah Qira’atil Kutub Internasional (MQKI) 2025 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, merupakan langkah monumental dalam menempatkan pesantren dan khazanah Islam klasik (turats) ke dalam peta percakapan global keilmuan dan teknologi.

Sebagai pimpinan salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berakar kuat pada tradisi intelektual Islam, saya melihat MQKI 2025 bukan sekadar ajang lomba baca kitab kuning, tetapi sebagai momen rekognisi strategis terhadap warisan intelektual Islam Nusantara yang selama ini tumbuh dalam kesunyian, kesahajaan, dan ketekunan pesantren.

Tradisi Mendunia, Teknologi Membumi

Hal paling menarik dari MQKI 2025 adalah keberaniannya memadukan dua kutub yang sering dianggap bertolak belakang: tradisi dan inovasi.

BACA JUGA  Pesan Menag pada ASN, Jadi Teladan Syukur dan Sabar

Dengan mengadopsi pendekatan digital secara penuh mulai dari penyiaran, publikasi, hingga visualisasi profil santri, MQKI membuktikan bahwa kitab kuning tidak beku dalam zaman. Ia dinamis, dan bisa menjadi bagian dari era kecerdasan buatan (AI) tanpa kehilangan ruh keilmuannya.

MQKI menunjukkan bahwa teknologi tidak harus memisahkan kita dari akar, justru dapat menjadi alat untuk memperluas pengaruh pesantren secara global.

Ketika wajah-wajah santri tampil di layar dunia, kita tidak sedang menjual eksotisme lokal, tapi sedang menegaskan bahwa turats adalah bagian dari masa depan keilmuan Islam dunia.

Moderasi dan Intelektualitas

Tema “Bakti Santri untuk Negeri” dalam MQKI 2025 mengandung makna filosofis yang dalam. Ini adalah ajakan agar santri bukan hanya menjadi penjaga teks, tetapi juga pelaku aktif dalam membangun bangsa: melalui ilmu, narasi damai, dan nilai-nilai moderasi beragama.

BACA JUGA  Menag: Dharma Wanita Harus Jadi Motor Hijrah Sosial dan Keluarga Tangguh

Sebagai Rektor IAIN Langsa, saya melihat ajang ini selaras dengan misi besar Kementerian Agama dalam memperkuat Islam yang moderat, cerdas, dan kontekstual. MQKI adalah cara baru untuk mengarusutamakan pesantren sebagai kekuatan intelektual dan kultural bangsa.

MQKI 2025 adalah momentum untuk merevitalisasi kecintaan generasi muda terhadap kitab kuning, sambil membukakan pintu kolaborasi lintas bangsa melalui platform digital.

Kami di IAIN Langsa menyambut baik kegiatan ini dan siap berkontribusi dalam memperkuat ekosistem keilmuan pesantren di level nasional maupun internasional.

Semoga MQKI bukan hanya menjadi ajang tahunan, tetapi juga gerakan keilmuan nasional yang terus hidup, berkembang, dan menyalakan cahaya Islam yang berakar pada warisan, sekaligus menyapa masa depan. (*)

BACA JUGA  Menag Paparkan Lima Strategi Dakwah Modern bagi Penyuluh Agama
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Tegaskan Penentuan Dirjen Pesantren Wewenang Presiden Prabowo, Kemenag Hanya Ajukan Nama

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa proses penentuan calon Direktur Jenderal Pesantren (Dirjen Pesantren) sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Kementerian Agama (Kemenag), kata Nasaruddin, hanya berperan dalam mengajukan nama sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, dikutip dari siaran pers resmi Kemenag, Sabtu (25/10/2025).

Proses Pembentukan Dirjen Pesantren Terus Berjalan

Kamaruddin memastikan, proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren saat ini terus berjalan sesuai tahapan. Ia menjelaskan, izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) telah diterbitkan, dan kini dokumen tersebut tengah diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

BACA JUGA  Menteri Agama Pastikan Natal Nasional 2025 Digelar Inklusif

“Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera diselesaikan. InsyaAllah tidak menyebrang tahun,” jelas Kamaruddin.

Penguatan Peran Negara, Kemandirian Pesantren Tetap Terjaga

Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut bahwa kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren akan semakin kuat dengan adanya struktur kelembagaan baru tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia tetap akan dijaga.

“Dengan kelembagaan yang lebih besar, tentu harapan kita afirmasi kehadiran negara pasti lebih besar. Tapi kemandirian pesantren tetap kita jaga dan rawat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen menghapus berbagai stigma negatif yang selama ini melekat pada dunia pesantren.

BACA JUGA  Kementerian Agama Ingin Belajar Kelola Pendidikan dari Muhammadiyah

“Pemerintah akan bekerja agar stigma-stigma negatif yang selama ini muncul bisa berkurang, insyaAllah,” sambungnya.

Polemik Jadi Momentum Refleksi Bersama

Menanggapi polemik yang sempat mencuat terkait isu pesantren, Kamaruddin menilai hal itu sebagai momentum refleksi bersama bagi semua pihak. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan keadaban publik dalam menyampaikan pendapat di ruang terbuka.

“Itu cukup menjadi pembelajaran kita semua. Bahwa di ruang publik kita harus berhati-hati, ada keadaban publik yang sama-sama harus dijunjung. Saya kira semua pihak harus melakukan konsesi,” tegasnya.

Kendati demikian, Kamaruddin tetap melihat dinamika yang terjadi secara positif. Menurutnya, perbincangan publik mengenai pesantren justru membawa dampak baik karena membuat masyarakat semakin peduli terhadap lembaga pendidikan Islam.

BACA JUGA  Kuota Haji 2025 Tetap Besar, Biaya Lebih Murah: Pemerintah Pastikan Pelayanan Optimal

“Bagi kami di dunia pesantren, ini hikmahnya — blessing in disguise. Semua pihak kini mendukung pondok pesantren. Masyarakat menaruh perhatian besar, dan itu produktif,” tutupnya.

Dengan terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kemenag, pemerintah berharap program-program penguatan pendidikan keagamaan, kemandirian ekonomi santri, dan pengembangan pesantren modern dapat berjalan lebih terarah serta memberikan dampak luas bagi kemajuan bangsa.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel