Kementrian Agama RI
Pesan Menag tentang Urgensi Pencatatan Nikah: Jangan Terbawa Budaya Barat
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus budaya Barat dalam urusan pernikahan. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) yang digelar di Jakarta, Minggu (6/7/2025).
Menag membahas fenomena menurunnya minat menikah di sejumlah negara Barat, termasuk Prancis, Amerika Serikat, dan Kanada. Ia menyebut, pemerintah Prancis bahkan sampai memberikan insentif besar bagi warganya yang mau menikah dan memiliki anak.
“Di Prancis, Bapak-Ibu sekalian, begitu rendahnya minat perkawinan, pemerintah sampai memberikan hadiah besar bagi warganya yang mau punya anak. Anak-anak yang lahir dari orang tua asli Prancis bahkan mendapat beasiswa hingga pembebasan pajak,” ujarnya.
Menag juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Kanada, di mana praktik hidup bersama tanpa menikah sudah dianggap biasa. “Saya pernah di Kanada, ada teman saya yang 20 tahun hidup kumpul kebo, bahkan sudah punya anak satu,” ungkapnya.
Urgensi Pencatatan Nikah
Menag menekankan bahwa pencatatan nikah secara resmi di Indonesia sangat penting. Ia meminta seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat dan daerah, untuk aktif mengedukasi masyarakat bahwa urgensi pencatatan pernikahan demi perlindungan hak-hak keluarga.
“Saya mohon betul Kementerian Agama dan seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan,” katanya.
Menag mengaku heran masih ada sejumlah pihak yang menjadikan faktor ekonomi sebagai alasan enggan mencatatkan pernikahan. Sebab, pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis. Selain itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) juga menjalankan program nikah massal gratis bagi masyarakat.
Program ini memberikan fasilitas pernikahan lengkap tanpa biaya, bahkan termasuk pakaian pengantin, salon, hingga mahar.
Menag mengungkapkan bahwa program nikah massal bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pencatatan pernikahan.
Menag juga mengungkapkan, pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, tetapi bagian dari identitas budaya bangsa.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak meniru praktik-praktik pernikahan yang bertentangan dengan nilai dan norma Indonesia.
“Kita harus menjaga budaya kita sendiri. Jangan sampai terjadi westernisasi kebudayaan kita dalam hal perkawinan,” pungkasnya. (*)
Kementrian Agama RI
Menag Prof. Nasaruddin Umar Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal MUI
Kiatsulsel—Jakarta – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menghadiri kegiatan Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia, bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu malam 15/04/2026.
Kehadiran Menag dalam acara tersebut menegaskan posisinya yang tidak hanya sebagai pejabat negara, tetapi juga sebagai ulama yang memahami secara mendalam nilai-nilai keagamaan. Hal ini dinilai menjadi kekuatan tersendiri dalam menjalankan peran strategis sebagai Menteri Agama di tengah keberagaman Indonesia.
Dalam sambutannya, Prof. Nasaruddin Umar menekankan bahwa Halal Bihalal bukan sekadar tradisi pasca-Idulfitri, melainkan momentum penting untuk memperbaiki hubungan antarsesama.
“Halal Bihalal adalah ruang untuk meluruskan kembali hubungan, menghalalkan kembali yang sempat tersimpan di hati. Dari sinilah ukhuwah tumbuh, baik ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah wathaniyah,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada MUI dan seluruh organisasi masyarakat (ormas) Islam atas kontribusi besar mereka dalam perjalanan bangsa, mulai dari masa perjuangan kemerdekaan hingga saat ini.
Menurutnya, ormas Islam dan para ulama memiliki peran strategis yang tidak tergantikan, tidak hanya dalam dakwah, tetapi juga dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga advokasi sosial.
“Dalam banyak situasi, ormas dan ulama bukan hanya menjadi pengingat nilai, tetapi juga menjadi penggerak solusi. Jejaknya mungkin tidak selalu tercatat dalam statistik, tetapi terasa dalam ketahanan sosial bangsa,” ungkapnya.
Menag juga menyoroti pentingnya peran ormas Islam di tengah tantangan global, disrupsi informasi, dan dinamika geopolitik yang semakin kompleks. Dalam konteks ini, MUI disebutnya sebagai penuntun arah dan penjaga keseimbangan di tengah keberagaman.
“Pemerintah memandang MUI dan ormas Islam sebagai mitra strategis yang tidak tergantikan. Kami berharap ormas tetap menjadi perekat umat, penyejuk di tengah perbedaan, serta kekuatan moral dalam kehidupan berbangsa,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Menag menyampaikan pesan kebersamaan melalui pantun yang sarat makna, sekaligus mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga silaturahmi, memperkuat kepercayaan, dan merawat persatuan.
“Jika ulama dan negara bersatu, damai negeri sepanjang masa,” tuturnya.
Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekhidmatan, dihadiri oleh para pimpinan ormas Islam, alim ulama, serta tokoh-tokoh nasional, sebagai simbol kuatnya sinergi antara ulama dan pemerintah dalam menjaga keutuhan dan martabat bangsa.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login