Connect with us

NEWS

Legislator Sulsel Fatma Terima Keluhan Soal Beasiswa dan Dana Hibah ke Masjid

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatma Wahyudin menyoroti penyaluran beasiswa pendidikan dan dana hibah ke masjid yang dinilai masih minim oleh masyakarat.

Hal tersebut terungkap saat Fatma Wahyudin menggelar kegiatan Fungsi Pengawasan APBD tahun anggaran 2025. Bertempat di Jalan Sibula Dalam Nomor 96, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, pada Minggu (29/6/2025).

Dalam kegiatan ini, dia lebih banyak menyampaikan tujuan dari kegiatan Fungsi Pengawasan APBD kepada konstituennya, di mana agenda ini fokus mendengarkan masyarakat mengenai kualitas kerja pemerintah sehingga dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dikucurkan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulsel itu mengaku anggaran beasiswa pendidikan maupun dana hibah ke masjid memang terdampak kebijakan efisiensi. Sehingga masih banyak yang dapat.

BACA JUGA  Puluhan Pimpinan Media Tergabung di SMSI Sulsel Gelar Musprov 22 Februari di Makassar

“Kemarin itu memang berkurang karena efisiensi, beasiswa SMP itu dari Kesra sementara itu SMA itu dari Dinas Pendidikan Sulsel,” ucapnya.

Fatma menyampaikan, keluhan ini bukan cuma sekali diterimanya. Sejak kebijakan efisiensi berlaku, dia sudah mendapatkan laporan mengenai beasiswa pendidikan dan dana hibah yang berkurang.

Bagi Anggota Komisi E DPRD Sulsel itu, aspirasi tersebut bakal diperjuangkan dengan mendorong alokasi anggaran beasiswa pendidikan dan dana hibah bisa lebih besar. Apalagi, sudah ada beberapa anggaran pemerintah yang diblokir kini sudah dibuka.

“Ada harapan ke depan ini bisa kembali seperti semula, saya dengar sudah ada pembahasan soal bagaimana dampak kebijakan efisiensi ini,” jelasnya.

Fatma berharap masyarakat bisa bersabar dengan kondisi saat ini. Sebagai wakil rakyat, dia berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi ini kepada pemerintah provinsi Sulsel.

BACA JUGA  Hari Bhayangkara ke-79, Rusdi Masse: Polri Garda Terdepan, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat”

“Tenang maki bu. Semuanya akan kami tampung dan ditindaklanjuti, insya Allah bisa secepatnya terealisasi,” tutup Fatma.

Lurah Layang, Bahtiar memberikan apresiasi atas kedatangan Fatma Wahyudin di wilayahnya. Dia berharap Fatma Wahyudin bisa mendorong memaksimalkan anggaran pemerintah untuk kepentingan warga.

“Tentu kita berharap apa yang menjadi keinginan warga kepada pemerintah itu bisa terealisasi. Dengan kehadiran ibu dewan, semoga pemerintah bisa memaksimalkan anggaran yang ada seperti untuk pendidikan,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Puluhan Pimpinan Media Tergabung di SMSI Sulsel Gelar Musprov 22 Februari di Makassar

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel : Ada 710 BUMDes Mati Suri

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel