Connect with us

NEWS

DPRD Sulsel Gandeng KPPU Lindungi UMKM dari Persaingan Tak Sehat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di ruang kerja Ketua DPRD, Andi Rachmatika Dewi, Minggu (16/6).

Pertemuan tersebut dihadiri, Plt. Kepala Kanwil VI KPPU, Hasiholan Pasaribu, didampingi oleh beberapa pegawai Kanwil VI KPPU.

Hasiholan Pasaribu menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan wujud kerja sama dan sinergi lembaganya dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

“Langkah tersebut juga penting demi mendukung proses pembuatan regulasi yang sehat, adil, dan mampu melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM,” jelasnya dikutip Selasa (17/06/2025).

BACA JUGA  Ketua Yayasan Pondok Pesantren As'adiyah:Suluruh Guru Pondok Pesantren Bisa Umrah

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menyambut baik kunjungan Kanwil VI KPPU. Cicu sapaan akrabnya juga menekankan pentingnya peran KPPU untuk memberikan masukan dan pertimbangan.

Dengan demikian, peraturan daerah yang nanti diterbitkan mampu menjaga iklim usaha yang sehat dan melindungi kepentingan pelaku usaha mikro dan menengah.

“Saat melakukan diskusi bersama komisi yang menangani masalah perekonomian, kami sering menerima aduan terkait penerapan tarif angkutan khusus di Makassar.

Ke depannya, keterlibatan KPPU diharapkan dapat turut menyempurnakan regulasi yang tengah disusun DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga sesuai dengan UU Persaingan Usaha dan lebih memberikan perlindungan bagi UMKM,” pungkas Cicu. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kisah Haru Guru Mengaji di Sidrap: Hidup Sebatangkara di Rumah Tak Layak Huni

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Kisah pilu datang dari Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap. Seorang guru mengaji bernama Fatimah (50) kini harus menjalani hidup dalam kondisi serba keterbatasan di rumah yang tidak layak huni.

Perempuan yang dikenal sebagai pengajar Al-Qur’an bagi anak-anak di lingkungannya itu kini tak lagi mampu melanjutkan aktivitas mengajarnya karena kondisi kesehatan yang terus menurun.

Fatimah diketahui hidup seorang diri tanpa keluarga yang mendampingi. Ia juga mengalami keterbatasan fisik sehingga harus menggunakan tongkat setiap kali berjalan.

Padahal selama bertahun-tahun, Fatimah dikenal sebagai sosok yang tulus mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak membaca Al-Qur’an. Ia mengajar puluhan santri di TPA Nurul Imam yang berada di Kelurahan Amparita.

BACA JUGA  Jumlah Besar Jamaah Annur–JRW Beri Kontribusi Nyata bagi Pedagang Kecil di Lokasi Ziarah

Namun, kondisi fisik yang semakin lemah serta keadaan rumah yang memprihatinkan membuat aktivitas mengajinya terhenti.

Salah seorang warga setempat, Yahya, menyampaikan keprihatinan masyarakat terhadap kondisi yang dialami Fatimah. Menurutnya, sosok Fatimah selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pendidikan keagamaan di lingkungan mereka.

“Kami sangat berharap ada perhatian dari pemerintah maupun pihak terkait agar Ibu Fatimah bisa mendapatkan pengobatan dan bantuan perbaikan rumah. Semoga beliau bisa kembali mengajar mengaji seperti dulu,” ujar Yahya, Senin (16/3/2026).

Warga setempat juga telah melaporkan kondisi tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Sidrap dengan harapan pemerintah dapat segera turun tangan memberikan bantuan yang dibutuhkan.

Bagi masyarakat Amparita, Fatimah bukan sekadar guru mengaji, tetapi juga sosok yang selama ini menjadi penerang bagi generasi muda dalam mengenal dan mencintai Al-Qur’an. Mereka berharap kepedulian berbagai pihak dapat hadir untuk membantu sang guru agar kembali menjalani kehidupan yang lebih layak.

BACA JUGA  Demam Stecu Melanda! Sidrap Music Concert Hadirkan Faris Adam, Panggung Mulai Dipersiapkan
Continue Reading

Trending