Connect with us

Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan LKPD

Published

on

Kitasulsel, Bandar Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Hotel Novotel Kota Bandar Lampung, Kamis (2/2/2023). Rakor ini digelar untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.

Hadir sebagai narasumber ahli antara lain Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Anggota Komite Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), Tenaga Ahli Sitem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri, Kepala Daerah, serta Pakar dan Ahli Keuangan Daerah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang menjadi keynote speaker pada kegiatan itu menyampaikan, melalui momentum Rakor ini, pemerintah daerah (Pemda) dapat memperoleh bekal, informasi, dan pengetahuan yang cukup mengenai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Hal ini termasuk langkah-langkah aplikatif dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, baik dari sisi regulasi, kebijakan, dan informasi penting lainnya.

“Pada hari ini sengaja kami mengundang Bapak/Ibu dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi guna penyamaan pemahaman terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Fatoni.

Fatoni menekankan, laporan keuangan Pemda harus menyajikan informasi yang bermanfaat. Pertama, menyediakan informasi tentang sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan. Kedua, menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran. Ketiga, menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai.

“Keempat, menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya. Kelima, menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman. Terakhir, keenam, menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan,” tutur Fatoni.

Fatoni melanjutkan, 2023 merupakan tahun kesembilan bagi daerah di seluruh Indonesia dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual. Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemda.

“Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, sehingga diharapkan Pemda dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban, dan kekayaan serta perubahan kekayaannya, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebihnya. Pemda juga dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan,” jelas Fatoni.

Berkaitan dengan hal tersebut, Fatoni meminta Pemda untuk mencantumkan beberapa komponen dalam penyusunan laporan keuangan. “Komponen tersebut yaitu pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL). Ketiga, neraca. Keempat, Laporan Operasional (LO). Kelima, Laporan Arus Kas (LAK). Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Ketujuh, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” tambah Fatoni.

Di akhir sambutannya, Fatoni berharap, melalui acara itu Pemda dapat menyusun laporan keuangan daerah dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan demikian, diharapkan jumlah Pemda yang berhasil meraih predikat Opini WTP sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kian meningkat,” pungkas Fatoni.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut disiarkan melalui media sosial dan youtube Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri. Hadir dalam acara ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, dan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati/Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) se-Indonesia, serta Kabid Akuntansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

#Puspen Kemendagri#

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pelayanan Maksimal, JRW–Annur Kembali Lepas Jamaah Umrah ke Tanah Suci

Published

on

KITASULSEL —SIDRAP — Sebanyak 81 jamaah umrah yang tergabung dalam program perjalanan ibadah JRW–Annur resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci Makkah pada Senin, 15 Desember 2025. Keberangkatan berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan, mengiringi langkah jamaah dalam menunaikan ibadah umrah.

Rombongan jamaah ini mengikuti paket umrah selama 12 hari yang telah dipersiapkan secara matang oleh pihak penyelenggara. Demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan, keberangkatan jamaah dibagi ke dalam dua penerbangan internasional.

Petugas JRW–Annur, Heru, menjelaskan bahwa sebanyak 49 jamaah diberangkatkan menggunakan maskapai Lion Air, sementara 32 jamaah lainnya menempuh perjalanan melalui maskapai Scoot.

“Alhamdulillah, seluruh jamaah dapat diberangkatkan tepat waktu pada 15 Desember 2025. Seluruh rangkaian persiapan, mulai dari bimbingan manasik, kelengkapan dokumen perjalanan, hingga penginapan dan transportasi di Tanah Suci, telah kami siapkan secara optimal agar jamaah dapat beribadah dengan nyaman dan khusyuk,” ungkap Heru.

Selama berada di Arab Saudi, jamaah akan menjalani rangkaian ibadah dan ziarah di Kota Madinah dan Makkah. Agenda tersebut meliputi ziarah ke Masjid Nabawi dan Raudhah, Masjidil Haram, serta kunjungan ke sejumlah lokasi bersejarah seperti Jabal Uhud, Jabal Rahmah, Mina, Arafah, Muzdalifah, dan Jabal Nur.

Selain itu, jamaah juga dijadwalkan melaksanakan dua kali ibadah umrah dengan pendampingan pembimbing ibadah (mutawwif) yang berpengalaman.

Untuk menunjang kenyamanan jamaah, JRW–Annur menyediakan akomodasi hotel sesuai standar serta transportasi bus ber-AC selama mobilitas antar kota dan lokasi ziarah.

Mitra Annur Travel, Arisandi, turut menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan dalam setiap keberangkatan jamaah.

“Alhamdulillah, di setiap keberangkatan Annur Travel selalu memberikan pelayanan yang super untuk seluruh jamaah,” ujar Arisandi.

Rangkaian perjalanan umrah ini dijadwalkan berakhir pada 26 Desember 2025, dengan kepulangan jamaah ke Tanah Air setelah menuntaskan seluruh rangkaian ibadah.

Keberangkatan ini menegaskan komitmen JRW–Annur dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah umrah, dengan harapan seluruh peserta memperoleh umrah yang maqbulah serta pengalaman spiritual yang mendalam dan berkesan.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel