Connect with us

Nasional

Mentan Amran: Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Pangan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap praktik-praktik yang merugikan petani dan konsumen, termasuk dugaan permainan harga dan manipulasi stok pangan oleh mafia.

Mentan Amran menyatakan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan dari Mabes Polri tengah mendalami indikasi permainan besar di balik fluktuasi harga beras dan distribusi pangan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta.

“Kami sudah koordinasi dengan Mabes Polri, segera turun. Jangan biarkan konsumen dan produsen itu menjerit. Kita harus dampingi.

Jangan ada segelintir orang ingin merusak negara kita. Kita harus kolaborasi, negara harus kuat, negara tidak boleh kalah dari mafia,” kata Mentan Amran dalam pernyataannya di Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

Mentan Amran sebelumnya mengungkapkan bahwa berdasarkan data Food Station Tjipinang dan penelusuran di di lapangan ditemukan kecurigaan manipulasi data stok di PIBC.

BACA JUGA  Tarif Impor Jadi 19%, Indonesia Merasa Untung Atas Kebijakan Amerika Serikat

“Harga beras di tingkat petani penggilingan turun. Itu sesuai BPS, bukan data saya. Tapi harga di konsumen itu naik. Artinya apa? Ada yang tidak benar.

Yang kedua adalah data dari Cipinang kita dapatkan, ada yang tidak normal. Yang biasanya masuk keluar beras itu 1.000-3.500 ton per hari, tetapi ada satu hari selama lima tahun, satu hari keluar 11.000 ton,” ungkapnya.

Mentan Amran juga menyebutkan bahwa selama ini middleman (tengkulak) meraup keuntungan besar dibandingkan dengan pendapatan petani.

“Kita hitung-hitungan, petani itu dapatnya kira-kira Rp1,5 juta per bulan per orang. Kalau selisih harga dari petani ke konsumen sebesar Rp2.000, kemudian produksi kita 21 juta ton sampai bulan Mei ini, artinya apa, pendapatan middleman itu Rp42 triliun,” jelasnya.

BACA JUGA  Mulai 2026, ASN Tidak Dapat Lagi Uang Saku Rapat

Mentan Amran menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, para petani harus terus dipenuhi kebutuhannya untuk mendongkrak produktivitas pertanian. Oleh karena itu, pemerintah harus selalu hadir dan bersama petani.

“Pupuk ditambah, HPP (harga pembelian pemerintah) dinaikkan, dilakukan pendampingan, irigasi diperbaiki. Setengah mati kita jaga petani. Mereka tidak boleh dibiarkan jalan sendiri. Kita harus dampingi mereka,” tegasnya.

Mentan Amran menyebutkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi salah satu upaya untuk memangkas distribusi pangan dan menekan middleman.

“Nah, inilah nanti kita bangun koperasi untuk memotong rantai pasok yang dulunya 7-8 tahap menjadi 3, yaitu nantinya dari produsen ke koperasi kemudian ke konsumen,” terangnya.

BACA JUGA  Kemenag Terbitkan Surat Edaran Makan Gratis di Pesantren Harus Diawali Berwudhu

Seperti diketahui, sebelumnya Mentan Amran melakukan penelusuran dan menemukan adanya anomali dalam distribusi beras di PIBC.

Berdasarkan data stok beras Food Station Tjipinang, ada ketidakwajaran keluarnya 11.410 ton beras dalam satu hari yaitu pada 28 Mei 2025.

Pernyataan ini disampaikan Mentan Amran sebagai respons atas keluhan sejumlah pedagang di PIBC yang menyebut pasokan beras mulai seret dipasaran.

Kepala Satgas Pangan, Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap data keluar beras tersebut.

”Mereka ditanya tetapi tidak bisa menyampaikan barang itu kemana perginya, keluarnya dari kemana, tidak ada. Belum bisa disampaikan kepada kita. Kita akan lebih mendalami lagi data tersebut. Kalau ternyata tidak sesuai, artinya dia memanipulasi data,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Dirjen Polpum Minta Forkopimda Evaluasi rutin kinerja Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme

Published

on

Kitasulsel–SEMARANG -Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum menggelar Penguatan Aktualisasi Nilai Nilai Pancasila dalam menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI.

di Hotel Grand Candi Semarang Jawa Tengah, Jumat 25 Juli 2025. Kegiatan tersebut masih sekaitan dengan upaya pemerintah pusat dalam penanganan premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang bermasalah.

“Berserikat dan berkumpul dalam kehidupan masyarakat ada batasnya. Maka jika ada yang melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi mulai sanksi yang sederhana yakni administratif hingga pembubaran” ujar Dirjen Polpum Bahtiar Baharudddin saat memberikan arahan kepada para peserta.

Dalam praktiknya banyak ormas hingga oknum ormas yang semula mendirikan ormas untuk kepentingan kebaikan namun dalam praktiknya di lapangan banyak yang menyimpang dari tujuan semula.

“Tapi ternyata dalam proses demokrasi kita bukan lagi dibentuk untuk kebaikan tetapi sudah bertentangan dengan esensi tujuan pembentukan ormas itu” kata mantan Pj Gubenur Sulsel, Sulbar dan Kepri.

BACA JUGA  Mulai 2026, ASN Tidak Dapat Lagi Uang Saku Rapat

Padahal menurut Bahtiar pada pasal 1 UU nomor 17 2013, menyebutkan organisasi kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan dan kegiatan dengan tujuan untuk berpartisipasi dalam Pembangunan demi tercapainya tujuan negara Kestuan Republik Indonesia.

Bahtiar mengungkapkan bahwa akibat gerakan gerakan premanisme dan ormas yang mengganggu investasi sehingga negara dirugikan hampir Rp.900 triliun. Data tersebut diperoleh dari perhitungan kementerian investasi.

Menurut Bahtair gangguan yang dilakukan oleh gerakan gerakan premanisme dan ormas tersebut tidak hanya mengganggu investasi tetapi juga mengancam daya saing Indonesia di dunia internasional sambil mencontohkan Vietnam dan Thailand yang kini menjadi tujuan investasi menarik bagi internasional.

BACA JUGA  Kemenag Terbitkan Surat Edaran Makan Gratis di Pesantren Harus Diawali Berwudhu

Sementara data dari Direktorat Jendral Polpum RI mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 sebanyak 1540 kasus gangguan investasi yang dilakukan oleh oknum dan ormas di Indonesia.

“Betapa gangguan gangguan itu terjadi. Saat nya sekarang ini kita tertibkan. Ada satgas di provinsi yang akan menertibkan dan akan kita evaluasi” tandasnya.

“Jangan takut kepada oknum ormas, negara tidak boleh tunduk pada mereka” tegas Bahtiar

Pada kesempatan tersebut Dirjen Polpum Bahtiar menegaskan agar pemprov Jawa Tengah memastikan telah terbentuk seluruh kabupaten dan kota terbentuk di seluruh kabupaten dan kota.

“Setiap pekan hari rabu di evaluasi pelaksanaan tugas satgas tersebut” tandasnya.

Ini kata dia sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja Forkopimda yang akan dilakukan ditingkat nasional melalui kantor Kementerian Politik dan Keamanan RI.

BACA JUGA  Upacara Peringatan HUT RI ke 79 Digelar di Dua Lokasi Berbeda

Dalam pengarahan ini hadir para peserta yang berasal dari Forkopimda Jawa Tengah yang terdiri dari Kejaksaan, Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/ Kota, TNI, Kepolisian dan unsur Pemkot Semarang.

Adapun tema kegiatan yakni Pembinaan Aktualisasi Nilai Nilai Pancasila dirangkaikan dengan evaluasi pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organiasi Kemasyarakatan terafiliasi kegiatan premanisme yang mengganggu fasilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta iklim investasi.

Mendampingi Dirjen Polpum yakni Direktur Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Sri Handoko Taruna. S. STP selaku penanggungjawab kegiatan, Direktur Ormas Polpum Kemendagri Budi Arwan. S.STP serta Sekda Prov Jateng Sumarni, SE sekaligus membuka dialog dan arahan tentang pemberantasan oknum dan ormas yang kerap mengganggu kelancaran iklim investasi di Indonesia. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel