Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Siapkan 2 Perseroda Baru: Sektor Pangan dan Infrastruktur

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan finalisasi pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) di sektor strategis pangan dan infrastruktur.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap regulasi terbaru dan peningkatan efisiensi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa dua Perseroda yang baru bergerak di sektor tetsebut, tidak akan digabung dalam satu entitas, melainkan akan berdiri secara terpisah sebagai dua perseroda yang berbeda.

“Sementara digodok aturannya. Perseroda Pangan dan infrastruktur masing-masing akan memiliki Perseroda tersendiri. Artinya kita akan membentuk dua badan usaha daerah yang spesifik menangani bidangnya masing-masing,” ujar Munafri, saat pemaparan dari tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, terkait koordinasi dengan Kemendagri RI, perihal perseroda pangan dan infrastruktur, di kantor Balai Kota, Senin (26/5/2025).

Pada kesempatan ini, Appi menjelaskan, langkah langkah awal perlu diperhatikan adalah regulasi sesuai Perda atau Perwali. Hal ini untuk memastikan jalanya perseroda baru seperti insfrastruktur dan perubahan dari RPH menuju perseroda pangan.

Sehingga perlu diskursus dengan para akademisi dan tim ahli untuk memastikan fokus kerja yang lebih tajam dan profesional dalam pengelolaan dua sektor penting tersebut.

“Perseroda pangan akan fokus pada penguatan ketahanan dan distribusi pangan, sementara Perseroda infrastruktur akan menangani proyek strategis dan layanan publik yang berkaitan dengan pembangunan kota,” terang alumni FH Unhas itu.

Adapun rencana saat ini, Pemkot Makassar, melakukan perubahan Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) ke dalam Perseroda Pangan, serta Terminal ke dalam Perseroda Infrastruktur, akan memudahkan proses integrasi dan perbaikan sistem bisnis di dalamnya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Optimis Manggala Menangkan Lomba Kelurahan Tingkat Regional Kemendagri

“Kalau nanti infrastruktur, terminal yang akan kita lebur. Infrastruktur sudah mulai jalan, sharing, misalnya kita jalan stadion dia yang kelola. Umpamanya ada Rusunawa, mereka yang pegang,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan melalui Perseroda akan memberi ruang lebih luas bagi Pemkot dalam mengambil keputusan strategis dan menjadikan unit-unit usaha ini lebih mandiri dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Terkait Perseroda Pangan, Munafri menyebut bahwa perannya akan sangat strategis dalam menjamin suplai kebutuhan pokok masyarakat Makassar.

“Kita tidak punya sawah, untuk dapat jaminan suplai padi dan beras, kita harus bikin. Bahkan kita bisa jadi pusat trading sampai ke Nusa Tenggara,” tegasnya.

Ia juga memaparkan gagasan produk-produk lokal bermerek seperti baranding Beras Losari dan Kopi lokal yang akan diproduksi dan dikemas oleh Perseroda Pangan Makassar.

“Kita bantu dari sisi infrastruktur dan pengemasan. Inilah nanti yang dikirim ke Kendari, Palu, dan lainnya. Kita mau masyarakat di kelurahan-kelurahan akan menjadi bagian dari distribusi,” tambah Munafri.

Dengan pendekatan ini, pemerintah tidak akan menjual langsung, melainkan mengambil margin dari sisi operasional.

Pemkot menyediakan fasilitas dan menekan permodalan yang harus dilakukan masyarakat, tanpa risiko. Sistem yang sama juga akan diterapkan untuk sektor daging.

“Selama ini kita tidak dapat apa-apa karena masih banyak RPH swasta dan perorangan, bahkan dari Gowa dan Maros. Kalau semua sudah terkonsolidasi, semuanya akan jalan sesuai regulasi,” tutup Munafri.

BACA JUGA  Munafri Jenguk Korban Pembakaran Gedung DPRD di RS

Ia menjelaslan, saat ini, proses pembentukan dua perseroda tersebut tengah memasuki tahap penyusunan dokumen. Dimana, studi kelayakan yang menjadi syarat utama sebelum pengajuan Perda ke DPRD.

“Dengan pendirian dua perseroda ini, diharapkan akan tercipta tata kelola bisnis daerah yang efisien, transparan, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan pelayanan publik,” harapnya.

Diketahui, proses transformasi Perusda disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Oleh karena itu, dilakukan kajian untuk mengubah bentuk hukum menjadi Perseroda yang lebih adaptif dan profesional.

Proses ini sedang berjalan dan menunggu penyelesaian revisi regulasi terkait. Selain itu, pembentukan Perseroda harus memperhatikan dua aspek utama sebagaimana tertuang dalam Pasal 9 PP 54/2017, yaitu kebutuhan daerah dan kelayakan usaha.

Dengan transformasi ini, Appi menargetkan pembentukan dua Perseroda baru yang tidak hanya mandiri secara kelembagaan, tetapi juga mampu berkontribusi nyata terhadap pembangunan dan ketahanan ekonomi lokal di sektor pangan serta infrastruktur.

“Inilah harapan kita, dengan transformasi ini, Pemkot Makassar menargetkan pembentukan dua Perseroda baru yang tidak hanya mandiri secara kelembagaan, tetapi juga mampu berkontribusi nyata,” tukasnya.

Sedangkan, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa menyampaikan, setelah dilakuman konsultasi di pusat.

Maka arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menekankan pentingnya urgensi dan keterkaitan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Yang paling penting, pembentukan Perseroda ini harus masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Prosesnya panjang, tapi ini yang kita butuhkan,” katanya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar dan UMI Bahas Strategi Pendidikan Berkelanjutan di Makassar

Dijelaskan, arahan Kemendagri, terkait rencana Pemda Kota Makassar membentuk BUMD pangan dan BUMD infrastruktur, agar segera melakukan kajian kebutuhan dan kelayakan sesuai dengan PP Nomor 54 Tahun 2017.

“Kajian kebutuhan dan kelayakan setidaknya memuat urgensi pembentukan BUMD, khususnya terkait pangan dan infrastruktur, potensi daerah, serta unit dan proses bisnis yang akan dilakukan,” jelasnya.

Dalam hal diperlukan percepatan, Pemerintah Daerah dapat melakukan perubahan terhadap BUMD yang sudah ada, apabila dari sisi bidang usaha/unit bisnisnya masih terkait dengan BUMD yang akan dibentuk.

“Perubahan BUMD tersebut dilakukan melalui revisi Peraturan Daerah tentang BUMD yang akan diubah, dengan menyesuaikan nama perusahaan dan bidang usaha/unit bisnis yang diinginkan Pemkot,” tuturnya.

Catatan penting dari Kemendagri, Pemkot melakukan penataan kelembagaan dengan membentuk Direktorat Jenderal Badan Usaha Milik Daerah (Dirjen BUMD) yang sebelumnya merupakan bagian dari Dirjen Keuangan Daerah.

Saat ini proses tersebut sedang dalam tahap harmonisasi peraturan perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM.

Kesimpulan awal hasil Kemendagri, dapat menjadi pertimbangan agar Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) diubah menjadi BUMD sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017 dengan nama baru, serta memasukkan divisi pangan dan divisi infrastruktur sebagai unit bisnis.

“Selanjutnya, perlu menyiapkan dukungan kajian terkait kebutuhan dan kelayakan pembentukan BUMD pangan dan BUMD infrastruktur, agar kebijakan ini memiliki basis bukti ilmiah (evidence based policy),” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Wali Kota Makassar Kunjungi Kemendagri RI

Published

on

Kitasulsel–Jakarta Di sela agenda pemerintahan di Ibu Kota, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan kunjungan strategis ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi pemerintahan ke depan.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan arah kebijakan daerah tetap selaras dengan regulasi serta program pembangunan nasional. Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi menyambangi Kantor Kemendagri RI di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Kehadiran Appi disambut langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri RI yang baru, Dr. Cheka Virgowansyah. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan diskusi strategis antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis serta peluang kolaborasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan Kota Makassar ke depan.

Wali Kota Makassar didampingi Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar, Andi Ardi Rahadian, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah. Kehadiran jajaran pendamping ini menegaskan keseriusan Pemkot Makassar dalam mengonsolidasikan berbagai aspek pemerintahan, mulai dari administrasi hingga pengelolaan pendapatan daerah.

BACA JUGA  Makassar Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah di Kawasan Industri

Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa kunjungannya ke Ditjen Otda Kemendagri merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus langkah strategis memperkuat kolaborasi pemerintahan ke depan. Ia juga secara khusus menyampaikan ucapan selamat kepada Cheka Virgowansyah yang baru dilantik sebagai Dirjen Otda.

“Pertemuan ini bagian dari silaturahmi. Pak Dirjen Otda yang baru, sehingga saya datang untuk menyampaikan ucapan selamat, sekaligus berdiskusi mengenai peluang kerja sama ke depan,” ujar Appi.

Menurutnya, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membahas penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kami membicarakan peluang dan kerja sama untuk memperkuat jalannya pemerintahan ke depan. Kota Makassar tentu membutuhkan sinergi dan dukungan dari pemerintah pusat agar roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan optimal,” jelasnya.

BACA JUGA  Munafri Jenguk Korban Pembakaran Gedung DPRD di RS

Appi menambahkan, sebagai salah satu kota metropolitan di Kawasan Timur Indonesia, Makassar memiliki peran strategis yang membutuhkan dukungan kebijakan, regulasi, serta koordinasi lintas sektor dengan pemerintah pusat.

“Pertemuan ini kami harapkan menjadi kunci dalam memastikan kebijakan daerah berjalan seiring dengan arah pembangunan nasional,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar, Andi Ardi Rahadian, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kapasitas pemerintahan.

Diskusi menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, efektif, dan berbasis sistem, sejalan dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

“Salah satu fokus pembahasan adalah strategi percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujar Andi Ardi.

Ia juga menyebutkan pemanfaatan sistem digital menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, khususnya penerapan sistem e-Mutasi, yakni platform digital untuk memfasilitasi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) antar daerah secara lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.

BACA JUGA  Sekda Zulkifly Sowan ke BPKP Sulsel: Minta Pendampingan Pengawasan Aset hingga Bahas SPIP Terintegrasi

“Melalui sistem e-Mutasi, proses mutasi ASN dapat dilakukan lebih cepat dan akuntabel, sekaligus mengurangi birokrasi yang berbelit,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan, termasuk Pemerintah Kota Makassar.

“Pada prinsipnya, Kemendagri terus mendorong dan mendukung pemerintah daerah agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari semakin eratnya hubungan kerja antara Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Dalam Negeri dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga melakukan kunjungan ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dengan fokus pada penguatan sektor pariwisata dan kemaritiman sebagai potensi unggulan Kota Makassar.

Continue Reading

Trending