Pemkot Makassar
Cuaca Ekstrem di Makassar, Walkot Munafri Minta Jalur Antar Pulau Diperhatikan

Kitasulsel–MAKASSAR Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memberikan warning untuk wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dilanda cuaca ekstrem sejak 17-22 Maret.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. Dampak lain tingginya gelombang di wilayah pesisir dan pulau.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin berpesan agar masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan.
Menurutnya, perlu perhatian khusus dalam meningkatkan segala aspek keselamatan dan jalur distribusi logistik kebutuhan untuk masyarakat pesisir pulau yang ada di Kota Makassar. Apalagi jelang Idul Fitri.

“Kondisi sekarang cuaca ekstrem, kita perhatian masyarakat di pulau. Dipastikan untuk lalu lintas ke pulau ini bisa aman supaya jalur distribusi logistik itu bisa lancar sampai lebaran,” jelas Munafri pada Selasa (18/03/2025).
Ia menambahkan bahwa gelombang dengan kategori sedang hingga tinggi juga berpotensi terjadi di perairan selat Makassar dan antar pulau.
Selain gelombang tinggi, potensi kecepatan angin kencang juga bisa berdampak buruk terhadap keselamatan warga pesisir di pulau.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pulau waspada potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi terdampak dalam sepekan ke depan,” ujarnya.
Makanya, Munafri meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, intens untuk menginformasikan perkembangan cuaca ekstrem yang melanda wilayah ini.
“Tadi saya minta memang ke Kepala BPBD untuk update terus ke masyarakat bahwa akan ada cuaca ekstrem, sehingga semuanya harus lebih berhati-hati,” jelas Ketua DPD II Golkar Kota Makassar itu.
Appi menambahkan, sebagai bentuk antisipasi. Pihak Pemkot Makassar, menyiapkan segala macam peralatan yang bisa dipakai untuk evakuasi kalau terjadi hal-hal yang memang bisa berdampak sangat parah.
“Tapi, bisa lihat biasanya di ujung-ujung seperti ini curah hujannya tidak setinggi itu. Tapi kita tidak tahu namanya alam tidak bisa memprediksi, yang harus kita pastikan adalah semua orang bisa merayakan lebaran dengan baik,” tuturnya.
“Semua pihak harus ikut, tidak bisa cuma pemerinta kota saja, karena banyak kewenangan yang kita harus lintas kewenangan di sana,” tambah Munafri. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Larang Keras Pemasangan Reklame di Pohon, Siap Tindak Tegas Pelanggar

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang Larangan Pemakuan dan Pemasangan Reklame pada Pohon Penghijauan.
Edaran tersebut menindaklanjuti Perwali Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar.

Di mana pada bagian keempat tentang LARANGAN, Pasal 31 Ayat h disebutkan bahwa “setiap orang dilarang memasang reklame dengan cara menempelkan dan/atau memaku batang pohon, melakukan shooting, bazar, dan sebagainya tanpa mendapat izin dari pemerintah setempat”.
Sehingga larangan tersebut meliputi pemakuan pohon dan memasang reklame, spanduk, poster, dan baliho baik di pohon tanaman penghijauan ataupun pohon pelindung yang ada di taman maupun median jalan dalam wilayah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan larangan ini dalam rangka menjaga estetika kota serta kelestarian lingkungan hidup.
“Dari dulu menjadi perhatian bersama. Jadi, saya bilang pada saat pohon itu dipaku, hari ini juga harus dicabut. Jadi tidak boleh ada lagi pohon ditempeli berbagai macam (spanduk/baliho),” tegas Munafri.
Oleh sebab itu, dirinya tegas melarang pemasangan spanduk di pohon-pohon di wilayah Kota Makassar. Sebab menurutnya, tindakan tersebut dapat berakibat fatal bagi kelangsungan hidup pohon.
“Biarkanlah pohon itu tumbuh menjadi pohon hijau nan asri, bukan sebagai tiang atau tempat memasang spanduk,” lanjut Appi menegaskan.
Appi menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP untuk menindak oknum yang menancapkan paku, baik untuk poster caleg, spanduk, dan iklan di pohon yang ada di kota ini.
“Pasti, kita siapkan sanksinya, tidak boleh ada pelaku usaha yang merusak pohon dengan promo kegiatan,” jelasnya.
Meski saat ini belum memasuki tahun politik, edaran itu perlu dikeluarkan sehingga ketika memasuki tahun politik baik Pileg atau Pilkada tindakan tersebut dapat dihindari.
Apalagi ia tidak menampik setiap musim politik banyak pohon di wilayah Kota Makassar yang menjadi alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho ditempelkan.
Sehingga, kata Appi, untuk pohon yang dipaku akan berdampak pada pertumbuhan pohon yang masuk kawasan RTH di bawah kewenangan DLH.
“Kenapa kita kasi keluar Surat Edaran? Mumpung ini belum musim kampanye, jadi itu akan bersosialisasi terus. Supaya pada saat musim kampanye atau pemilihan apapun kedepannya sudah ada warning dari awal,” ungkap Appi.
“Karena kalau mau pasang gambar ditempat lain, jangan di pohon. Kalau ada nanti dicabut. Jadi, jangan marah nanti kalau ada yang dipasang baru kita cabut. Jangan marah karena sudah ada aturannya seperti itu,” tambahnya.
Diketahui, ada empat poin penegasan yang tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada Maret 2025 tersebut.
Pertama, setiap warga masyarakat dan instansi/perusahaan di Kota Makassar dilarang memaku pada pohon penghijauan, baik yang ada pada jalur hijau maupun di taman seluruh Kota Makassar.
Kedua, setiap warga masyarakat Kota Makassar dilarang memasang baliho, reklame, pamflet dan yang lain sejenisnya pada pohon baik itu dengan cara menempel, diikat dengan tali atau kawat karena dapat merusak dan dapat mematikan pohon serta mengurangi estetika RTH. (*)
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
11 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login