Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Panen Raya Serentak,Bupati Sidrap:Jangan Ada Potongan Yang Merugikan Petani Kita

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Panen Raya Padi serentak yang digelar di 14 provinsi di Indonesia. Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, serta disambut hangat oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif.

Acara yang berlangsung meriah ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sidrap, seperti Wakil Bupati Sidrap, Kapolres Sidrap, Ketua DPRD Sidrap, perwakilan Bulog, Dewan Forum Bulog, BPS Sidrap, dan Pupuk Indonesia.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BIPS), Dr. Amin Nur, S.P., M.Si, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan panen raya ini diikuti oleh 161 kabupaten/kota di 14 provinsi. Khusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan, terdapat 14 kabupaten/kota yang turut serta, dengan luas panen mencapai 11.300 hektar, termasuk Kabupaten Sidrap.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan Bank Sulselbar Kolaborasi Tingkatkan Layanan Pajak Daerah

Lebih lanjut, Dr. Amin mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian sejak 2024 telah mendukung peningkatan produksi pertanian dengan menyalurkan 610 unit pompa air untuk mengairi sekitar 6.500 hektar lahan. Selain itu, 10 unit irigasi perpompaan juga telah dimanfaatkan secara optimal.

Untuk tahun 2025, Kementerian Pertanian juga memberikan dukungan melalui program Optimalisasi Lahan Rawa (OPLA) seluas 18.000 hektar yang diusulkan oleh Bupati Sidrap. Saat ini, program tersebut telah terealisasi pada lahan seluas 8 hektar dan akan dilanjutkan dengan eksekusi SIB serta rekonstruksi sekitar 3 hektar. Minggu ini, tim dari SBI Unhas Makassar dijadwalkan turun langsung ke lapangan.

Dalam sambutannya, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan panen raya yang serentak ini dan mengajak para penggilingan padi untuk menjaga stabilitas harga gabah.

BACA JUGA  Safari Ramadan di Desa Mario, Ketua PKK Sidrap Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung

“Kami himbau agar harga gabah tetap dijaga di angka Rp6.700 – Rp6.800 selama musim panen ini. Ini penting untuk menjaga semangat para petani, terutama generasi muda penerusnya,” tegas Bupati.

Sesuai instruksi Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, melalui Kementerian Pertanian dan Forum Bulog, harga pokok pembelian (HPP) gabah ditetapkan sebesar Rp6.500. Namun di Sidrap, harga tersebut justru menjadi yang tertinggi secara nasional, yakni mencapai Rp6.700 – Rp6.800.

“Alhamdulillah, ini menjadi bukti bahwa Sidrap terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” pungkas Bupati.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Bersihkan Kawasan Monumen Ganggawa, Siapkan Penataan Ulang

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Sulsel

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel