Kementrian Agama RI
Bukber dan Silaturahmi Bersama Mahasiswa Indonesia di Timur Tengah: Dr Bunyamin Yapid Ulas Program Unggulan Kemenag
Kitasulsel–MESIR — Staf Khusus/Tenaga Ahli Menteri Agama (Menag) RI, H. Bunyamin Yafid, menghadiri acara buka puasa dan silaturahmi bersama mahasiswa Indonesia di Timur Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan dua program prioritas Anregurutta Menag RI , Nasaruddin Umar yang termasuk dalam Asta Program Strategis (Asta Prosta). Program pertama adalah “Cinta Kemanusiaan” atau “Kurikulum Cinta”.
Menurut Staf Khusus/Tenaga Ahli Menteri Agama RI,
H. Bunyamin Yafid menekankan pentingnya mahasiswa untuk fokus mempelajari persamaan dari pada memperdebatkan perbedaan (khilafiyyah).
Beliau berharap, sepulangnya ke Indonesia, para mahasiswa dapat menyebarkan dakwah kedamaian dan tidak mudah menyalahkan orang lain hanya karena perbedaan pemahaman yang sederhana.
H. Bunyamin Yafid juga menambahkan bahwa Menteri Agama telah memikirkan wajah Indonesia ratusan tahun ke depan.
Jika para mahasiswa, khususnya yang belajar di Timur Tengah, kembali ke tanah air dan terus mempermasalahkan perbedaan di tengah masyarakat yang beragam suku dan budaya, hal ini dapat mempengaruhi keharmonisan bangsa.
Program kedua adalah “Sukses Haji”. H. Bunyamin Yafid mengimbau para mahasiswa Timur Tengah untuk memahami seluk-beluk haji, baik dari aspek fikih maupun ekosistemnya. Beliau mengungkapkan bahwa saat ini daftar tunggu haji di Indonesia mencapai 45 tahun.
Artinya, beban negara terkait penyelenggaraan haji sudah terjadwal hingga 45 tahun ke depan. Beliau menekankan pentingnya generasi muda, termasuk para mahasiswa, untuk mempersiapkan diri dalam mengelola penyelenggaraan haji di masa mendatang, mengingat para pejabat saat ini mungkin sudah pensiun atau meninggal dunia pada saat itu.
Acara ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara Kementerian Agama dan mahasiswa asal Timur Tengah, serta menyiapkan generasi penerus yang siap menghadapi tantangan keagamaan dan sosial di masa depan. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login