Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar dan BPKP Sulsel Bahas Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengunjungi Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (13/03/2025).

Kehadiran Munafri disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Mohamad Risbiyantoro, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 2, Muh. As’af, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 1, Barlian Fransiskus Saragih, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 2, Memet Rusmana, serta beberapa pejabat BPKP lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Munafri dan BPKP membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah pusat.

Munafri menegaskan bahwa daerah harus memanfaatkan program MBG ini dengan baik, terutama dalam hal pengadaan bahan pangan yang harus mengutamakan pemasok lokal.

BACA JUGA  DPD HIMTANI Sulsel Audiensi dengan Wakil Wali Kota Makassar, Bahas Kolaborasi di Sektor Pertanian dan Perikanan

“Daerah diminta menyiapkan MBG dan mengambil peluang, karena anggarannya dari pusat jadi tidak mengganggu kami. Presiden Prabowo menekankan untuk memanfaatkan ini dengan baik. Pengadaan tendernya tidak boleh kalau bukan lokal yang supply,” ujar Munafri.

Selain itu, Munafri juga menyampaikan inisiatif urban farming sebagai langkah strategis untuk mendukung ketahanan pangan di Makassar.

Urban farming dinilai mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sendiri melalui pertanian di lahan sempit.

Dia menekankan bahwa langkah ini harus segera dilakukan agar ketersediaan bahan pangan tetap terjaga, terutama di tengah meningkatnya permintaan akibat implementasi Program MBG.

“Kami di pemkot juga mulai urban farming. Masyarakat akan memenuhi kebutuhan sendiri lewat pertanian lahan sempit. Ini yang akan kita urus cepat karena bahan pangan akan terserap semua, permintaan akan jadi sangat tinggi, bisa memicu inflasi, makanya kita harus respon cepat.

BACA JUGA  Pjs Arwin Azis Hadiri FGD Kejati Sulsel, Bahas Strategi Percepatan Investasi untuk Ekonomi Sulsel

Kami mencoba menjaga inflasi dengan urban farming, memaksimalkan tanah nganggur, dan supaya masyarakat bisa punya kegiatan,” jelasnya.

Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Mohamad Risbiyantoro menyambut baik rencana urban farming yang digagas oleh Pemerintah Kota Makassar.

Dia menilai bahwa inisiatif ini dapat menjadi solusi strategis dalam mencukupi kebutuhan pangan lokal dan mengantisipasi dampak lonjakan permintaan akibat Program MBG.

“Makanya potensi pertanian itu harus ada, karena jangan sampai terjadi inflasi karena permintaan bahan pangan itu tinggi untuk MBG, sementara sayur dan bahan pokok itu juga harus ada di rumah,” ujarnya.

Diketahui, BPKP sebagai lembaga pengawas keuangan dan pembangunan memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai rencana.

BACA JUGA  Panggung Fashion Show Tampilkan Beragam Produk UMKM Khas Masing-Masing Kecamatan

Pengawasan yang dilakukan meliputi berbagai aspek, seperti ketersediaan bahan pangan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kecukupan kebijakan, serta tata kelola keuangan.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pemberdayaan Perempuan Rentan, Asisten I Makassar Bahas Penguatan Digitalisasi Keuangan

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  DPD HIMTANI Sulsel Audiensi dengan Wakil Wali Kota Makassar, Bahas Kolaborasi di Sektor Pertanian dan Perikanan

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Sambut Kedatangan Studi Banding Pemkot Bontang

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel