Connect with us

Pemkot Makassar

Munafri Arifuddin Tertibkan Kendaraan Dinas Seluruh OPD di Lapangan Karebosi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin penertiban kendaraan dinas yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, di Lapangan Karebosi, Sabtu (8/03/2025).

Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya Pemkot Makassar memastikan penggunaan kendaraan dinas yang efisien dan sesuai aturan, serta menjaga aset milik negara.

Munafri mengevaluasi randis Pemkot Makassar didampingi Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Inspektorat Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti, dan Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan.

Munafri menekankan pentingnya penertiban randis tidak hanya untuk memeriksa kondisi kendaraan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai dengan peruntukannya sebagai alat operasional pemerintahan dan bukan untuk kepentingan pribadi.

“Kendaraan ini dibeli dengan uang negara, jadi penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Wali Kota Makassar.

BACA JUGA  TP PKK Makassar Tingkatkan Kapasitas Kader Pokja III Kecamatan Wajo dan Mariso

Dalam pemeriksaan hari ini, yang mencakup delapan OPD pertama, Munafri mengungkapkan ditemukan beberapa kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Beberapa randis tercatat dimiliki oleh pejabat yang tidak berhak atau dipakai untuk kepentingan pribadi. Ia juga menyoroti adanya kendaraan dinas yang platnya tidak sesuai dengan aturan.

“Di beberapa OPD kendaraan dinas ini sudah mulai tercampur antara yang seharusnya hanya digunakan oleh satu orang, namun ada yang memiliki lebih dari satu mobil dinas. Sejumlah kendaraan terlihat menggunakan plat hitam padahal seharusnya menggunakan plat merah,” tegas Wali Kota.

Munafri juga mengungkapkan, bahwa di antara randis, ada yang sudah digunakan sejak lama, bahkan dari era pejabat sebelumnya, yang terus dipakai tanpa pengembalian. Hal ini, menurutnya, tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan aset negara yang seharusnya efisien.

BACA JUGA  TP PKK Kota Makassar Gelar Monitoring dan Pembinaan Posyandu Terintegrasi

Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pengelolaan kendaraan dinas, Munafri mengungkapkan rencana Pemkot Makassar untuk memperkenalkan sistem sewa kendaraan dinas.

Dengan sistem sewa ini, diharapkan Pemkot Makassar dapat menghindari beban belanja modal yang besar dan memberikan keleluasaan kepada pihak vendor untuk mengelola kendaraan secara lebih efisien.

“Kita kedepannya kita akan mencoba sistem sewa ya, jadi sudah ada pihak vendor yang akan menarik sendiri setelah sewanya itu selesai dan kita juga kalau sewakan enggak berat,” jelas Munafri.

Selain itu, Munafri berencana memberikan identitas kendaraan kepada setiap OPD seperti menempelkan stiker kendaraan dinas pada setiap mobil agar mudah untuk dikenali dan dipastikan kejelasan pemilikan serta penggunaannya.

BACA JUGA  Bunda PAUD Kota Makassar Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Kreativitas di Gelar Karya PAUD-PNF

“Hari ini benar-benar bukan cuman pemeriksaan tapi inspeksi dan supervisi, supaya kita bisa melihat kendaraan-kendaraan yang ada ini baik roda empat maupun roda dua dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan menambahkan, penertiban randis hari ini merupakan hari pertama untuk 8 OPD.

Penertiban randis baik roda empat maupun roda dua akan terus berlanjut hingga seluruh randis Pemkot Makassar terdata dengan baik.

“Ini penertiban pertama, sebanyak delapan dinas, kita akan lanjut sampai semua randis dinas selesai ditertibkan. Kami akan memastikan semua kendaraan dinas terdata dengan baik, dan tidak ada yang terselip atau disalah gunakan,” jelasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Ajak Warga Manggala Bersinergi Bangun Makassar yang Lebih Baik

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Bunda PAUD Kota Makassar Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Kreativitas di Gelar Karya PAUD-PNF

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  HUT 355 Sulsel, Pjs Wali Kota Makassar Meriahkan Fashion Show

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel