Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Hadiri HUT ke-65 Takalar, Prof Fadjry Djufry Harap Semakin Maju dan Sejahtera

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Kabupaten Takalar, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Takalar, Senin, 10 Februari 2025. Ia berharap daerah ini semakin maju dan sejahtera di masa yang akan datang sesuai tema hari jadi tahun ini, “Takalar Bisa, Maju, dan Menyala”.

Prof Fadjry Djufry dalam sambutannya mengapresiasi Kabupaten Takalar yang terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini. Ia menyampaikan penghargaan kepada Penjabat Bupati Takalar beserta jajaran, Forkopimda, Forkopimcam, para lurah, para kepala desa, dan seluruh lapisan masyarakat Takalar atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan dalam membangun daerah ini.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Lepas 630 Kontingen Menuju PON Aceh-Sumut

Menurut Prof Fadjry Djufry, kemajuan yang dicapai oleh Kabupaten Takalar tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat dan para pemimpin-pemimpin pada masanya.

“Untuk itu, tema Takalar Bisa, Maju, dan Menyala harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih keras dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, beretika, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Prof Fadjry Djufry.

Menurut Prof Fadjry Djufry, dalam perencanaan pembangunan wilayah, Kabupaten Takalar memiliki posisi strategis dalam konsep Kota Megapolitan Mamminasata yang terus berkembang.

Oleh karena itu, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan meningkatkan pembangunan yang telah dicapai agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Apresiasi Inisiatif HIPMI Sulsel Gelar Ramadhan Fest 2025

“Saya berharap Pemerintah Daerah (Pemda) beserta seluruh jajaran dan masyarakat Kabupaten Takalar terus berinovasi dalam mengembangkan potensi daerah. Tahun 2025 kita canangkan sebagai Tahun Investasi,” terangnya.

Prof Fadjry Djufry menekankan, percepatan investasi dan pembangunan ekonomi di Sulsel tentu tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Provinsi dan seluruh kabupaten kota termasuk Takalar demi kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin menegaskan bahwa saat ini adalah era sinergi, kolaborasi, berbagi, dan peduli. Kita membutuhkan kerja sama dari semua pihak agar Kabupaten Takalar terus berkontribusi bagi kemajuan Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel Andi Indriaty Syaiful,

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Dr Jufri Rahman, Ketua Dharma Wanita Persatuan Sulsel Melani Simon Jufri, dan sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sulsel yang turut mendampingi. (*)

BACA JUGA  Petinju Sulsel Partai Pembuka di Babak Penyisihan Cabor Tinju PON XXI
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Dzikir dan Doa Bersama Sambut Pergantian Tahun, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Tingkatkan Rasa Syukur

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Bersama Menteri RI Hadiri Jamuan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi di Istana Mina

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Apresiasi Inisiatif HIPMI Sulsel Gelar Ramadhan Fest 2025

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel