NEWS
Komisi II DPR RI Minta Kepala Daerah Terpilih Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PPPK
Kitasulsel–MAKASSAR Komisi II DPR RI meminta agar kepala daerah terpilih nantinya tetap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer. Khususnya terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK).
Hal tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Terkait Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I Tahun 2024, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 5 Februari 2025. Turut hadir pada kunjungan kerja spesifik ini, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Kepala BKN Pusat Prof Zudan Arif Fakrulloh, dan Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.
“Kunjungan kerja spesifik ini harus dilaksanakan lagi setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Jangan sampai mereka salah menginterpretasikan soal pengangkatan PPPK ini. Dan kita minta kepala daerah terpilih nanti tetap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK,” kata Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR RI, dalam pertemuan tersebut.
Taufan Pawe mengungkapkan, salah satu hal yang perlu dipikirkan bersama dari kebijakan ini adalah kondisi fiskal atau keuangan pemerintah daerah. Mengingat, PPPK ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Di sisi lain, kata Taufan Pawe, banyak sekali keluhan yang masuk terkait rekrutmen PPPK ini. Mulai dari pemalsuan ijazah sampai manipulasi. Ini tentunya menjadi tantangan tersendiri agar rekrutmen PPPK ini sesuai dengan harapan bersama.
Sementara, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan, kunjungan kerja ini untuk melakukan evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahap I tahun 2024. Sekaligus berdiskusi soal blueprint penyelesaian tenaga non ASN.
“Kita harus segera menyelesaikan amanat Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, dimana masalah tenaga non ASN itu harus selesai di Desember 2024 yang lalu.
Tapi pemerintah membuat diskresi, sehingga diundur sampai Bulan Juli 2025 mendatang,” terangnya. (*)
NEWS
Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Pantai Losari Ditangkap, Sempat Konvoi Bawa Sajam
Kitasulsel–Makassar, – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga di Pantai Losari. Para pelaku bahkan sempat melakukan konvoi di jalan raya sambil membawa senjata tajam, sehingga meresahkan masyarakat.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu malam, 25 April 2026, saat korban tengah berada di kawasan Pantai Losari. Secara tiba-tiba, korban didatangi oleh sekelompok pelaku dan langsung mengalami aksi kekerasan secara bersama-sama.
Korban dipukul berulang kali pada bagian wajah hingga mengalami luka di pelipis. Tidak hanya itu, korban juga dipaksa naik ke sepeda motor milik para pelaku dan dibawa berkeliling ke sejumlah lokasi di Kota Makassar, termasuk kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga dan sekitar Pantai Akkarena.
Di lokasi-lokasi tersebut, aksi kekerasan kembali terjadi. Para pelaku secara bergantian terus melakukan pemukulan terhadap korban.
Aksi brutal ini akhirnya terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait konvoi geng motor yang membawa senjata tajam serta mengancam pengguna jalan.
Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin oleh AKP Wawan Suryadinata langsung bergerak melakukan pengejaran. Satu pelaku pertama berhasil diamankan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.
Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan kasus dan berhasil menangkap enam pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di sebuah penginapan di Jalan Lasinrang, Makassar.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ketapel, mata busur, beberapa unit sepeda motor, serta lima unit telepon genggam.
Kanit Unit 1 Resmob Polda Sulsel, Arsyad Samosir, menyebut ketujuh pelaku tergabung dalam kelompok geng motor yang kerap melakukan penyerangan terhadap warga di sejumlah lokasi di Makassar.
“Ketujuh orang ini tergabung di suatu kelompok geng motor yang kadang melakukan penyerangan di suatu tempat atau ke warga setempat,” ujar Aiptu Arsyad Samosir.
Saat ini, ketujuh pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan kelompok geng motor yang lebih luas di wilayah tersebut.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login