Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Stabilisasi Pasokan dan Harga, Pemprov Sulsel Luncurkan Gerakan Pangan Murah Perdana di Indonesia untuk Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulsel terus melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk stabilitasi pasokan dan harga, sekaligus mengendalikan inflasi. Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry meluncurkan GPM perdana di Indonesia untuk tahun 2025 ini.

Peluncuran GPM yang dilaksanakan serentak di 24 kabupaten kota se Sulsel ini dipusatkan di di Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel, Selasa, 14 Januari 2025.

“Acara ini dilaksanakan di 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Tujuannya untuk stabilisasi pasokan dan harga. Kita ingin supaya masyarakat mendapatkan harga yang baik. Produsen juga mendapat harga yang baik,” kata Prof Fadjry Djufry.

Ia menjelaskan, stabilitas diharapkan mampu melindungi produsen (petani/ peternak/ kelompok tani/gabungan kelompok tani/ distributor/pemasok/pelaku usaha pangan yang memproduksi atau menyediakan komoditas pangan pokok), serta menjaga keterjangkauan konsumen terhadap pangan. Sebab, salah satu kunci terkendalinya inflasi adalah dengan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Terima Penghargaan Paritrana Award dari Wapres, Berhasil Lindungi Pekerja dari Berbagai Sektor

“Ini saling menguntungkan, supaya petani kita juga semakin bersemangat menanam karena dapat harga yang layak. Konsumen juga begitu. Saya berharap Sulsel dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia dalam penanganan inflasi,” terangnya.

Lebih jauh, Prof Fadjry Djufry menyoroti kondisi pertanian di Sulsel. Ia menilai, Sulsel dengan tipe curah hujan yang ada bisa menanam sepanjang tahun. Oleh karena itu, ia sangat optimistis Sulsel dengan sinergi dan kolaborasi kerja bersama dapat menjadi contoh semua komoditi, bukan hanya padi.

Adapun daerah yang mengalami puso akibat bencana hidrometeorologi, lanjut Prof Fadjry Djufry, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama-sama bisa segera memperbaiki infrastruktur terutama pengairan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Raih WTP Empat Kali Berturut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

“Demikian juga bantuan kepada petani berupa pupuk dengan penyaluran langsung ke petani. Hal ini dengan harapan capaian mencapai swasembada pangan,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Pokja Stabilisasi Pasokan Pangan sekaligus perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Yudhi Harsatriadi Sandyatma, mengapresiasi kegiatan ini.

“Sangat bagus sekali dilakukan oleh teman-teman di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai awal tahun yang bagus sekali. Ini merupakan provinsi pertama yang melakukan GPM di seluruh Indonesia, terima kasih,” ucapnya disambut tepuk tangan.

Terima kasih untuk semua pihak yang telah berpartisipasi. “Petani sejahtera, pedagang untung dan konsumen tersenyum,” tambahnya.

Adapun untuk pelaksanaan GPM di Dinas Ketahanan Pangan Sulsel ini melibatkan 22 vendor. Untuk Januari hingga Februari akan dilaksanakan GPM sebanyak 53 kali. Adapun sepanjang tahun 2024 telah dilaksanakan sebanyak 622 kali. (*)

BACA JUGA  Disdik Sulsel Siap Bangun Gedung SMAN 23 Makassar, Iqbal Nadjamuddin: Mohon Doa ta Semoga Lancar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel – Universitas Hasanuddin Teken MoU Penanganan Stunting

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Terima Penghargaan Paritrana Award dari Wapres, Berhasil Lindungi Pekerja dari Berbagai Sektor

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Lantik Abdul Hayat Ganti Akbar Ali Sebagai Pj Wali Kota Parepare

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel