Connect with us

DPRD Kota Makassar

Cicu Sebut Demo di Sulsel Tertinggi, Potensi Hambat Ekonomi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua DPRD Sulsel A. Rachmatika Dewi mengungkapkan aksi demonstrasi di Sulsel tertinggi di Indonesia.

“Hingga saat ini tercatat 800 demo di Sulsel. Saya konfirmasi ke provinsi lain, tidak sebanyak di Sulsel,” kata Cicu sapaan Rachmatika Dewi saat menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus AMSI Sulsel Periode 2024-2028, di Claro, Selasa (10/12/2024).

Pelantikan dan raker AMSI Sulsel dirangkaikan juga Talkshow Prospek Ekonomi Sulsel 2025. Cicu diberikan kesempatan terkait prospek ekonomi, mengungkapkan tingginya demonstrasi dapat menghambat investasi ekonomi.

“Hampir setiap hari 1-2 kali demo baik di instansi, pemerintahan, swasta yang dilakukan aktivis, LSM, yang mengakibatkan iklim ekonomi, investasi mempengaruhi,” kata Cicu.

BACA JUGA  DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati Ranperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Fenomena demo yang tinggi ini, perlu menjadi perhatian serius agar tidak menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Sulsel.

“Sehingga perlu disampaikan secara santun, tidak mengganggu arus kendaraan dan peran kita mencari wadah agar pesan yang disampaikan tepat,” lanjut politisi NasDem ini.

Diketahui pelantikan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulsel, dihadiri pula Pj Gubernur Sulsel yang diwakili Plh Kadis KominfoSP Sulsel, Sultan Rakib, perwakilan Pemkot Makassar dalam hal ini Aria Puspa Abadi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Ketua DPRD Supratman Bersama Ribuan Masyarakat Makassar Laksanakan Salat Idul Fitri di Lapangan Karebosi

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Sekwan DPRD Kota Makassar Pimpin Gladi Pelantikan Pimpinan DPRD

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel