Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Undangan di Tengah Syawalan: Langkah Strategis Bupati Sidrap Bidik Panggung Pendidikan Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Tidak semua undangan disampaikan lewat surat resmi. Sebagian justru lahir dari momentum yang tepat. Itulah yang dilakukan Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, saat menghadiri Syawalan 1447 Hijriah yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Sabtu (28/03/2026).

Di tengah suasana hangat acara tersebut, Syaharuddin memanfaatkan momen untuk menyampaikan undangan langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti. Undangan itu sederhana, namun sarat makna: hadir ke Sidrap pada Juli 2026.

Bukan untuk seremoni biasa, melainkan menghadiri Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan—sebuah agenda besar yang diproyeksikan menghadirkan sekitar 60 ribu tenaga pendidik dari seluruh Sulawesi Selatan.

Sidrap Siapkan Panggung Besar

Dalam pertemuan itu, Syaharuddin tidak sendiri. Ia didampingi Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang juga menjabat Ketua PGRI Sidrap. Kehadiran keduanya mempertegas kesiapan daerah menjadi tuan rumah.

Pesan yang ingin disampaikan pun jelas: Sidrap tidak sekadar ingin menjadi lokasi pelaksanaan, tetapi juga menjadikan Porsenijar sebagai momentum kebangkitan dan konsolidasi dunia pendidikan di daerah.

Jika terealisasi sesuai rencana, kegiatan ini berpotensi mengubah Sidrap menjadi pusat aktivitas pendidikan di Sulawesi Selatan selama beberapa hari, dengan ribuan guru berkumpul dalam satu ruang interaksi besar.

Sinyal Positif dari Menteri

Respons Abdul Mu’ti terbilang singkat namun bermakna. Ia mengapresiasi undangan tersebut dan memberikan sinyal positif atas kesiapan Sidrap.

Dalam konteks forum seperti Syawalan, jawaban semacam ini kerap dimaknai sebagai indikasi awal dukungan. Sebuah “kode” bahwa agenda tersebut mulai masuk dalam perhatian pemerintah pusat.

Disaksikan Para Pemangku Kepentingan

Percakapan itu tidak terjadi secara tertutup. Turut hadir Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama sejumlah kepala daerah dan jajaran Muhammadiyah.

Artinya, undangan tersebut tidak hanya sampai ke Menteri, tetapi juga diketahui oleh para pemangku kepentingan yang berperan dalam mendorong suksesnya agenda tersebut.

Lebih dari Sekadar Event

Porsenijar bukan sekadar ajang lomba olahraga dan seni. Di balik itu, terdapat ruang pertemuan besar bagi para guru untuk berbagi pengalaman, memperluas jejaring, dan membangun energi kolektif pendidikan.

Jika target kehadiran puluhan ribu peserta tercapai, Sidrap tidak hanya menjadi tuan rumah, tetapi juga pusat percakapan pendidikan regional.

Menunggu Kepastian

Kini, satu pertanyaan besar masih menggantung: apakah Menteri akan benar-benar hadir?

Jika iya, kehadiran tersebut bukan sekadar kunjungan simbolis, melainkan bentuk legitimasi yang dapat mengangkat posisi Sidrap dalam peta pendidikan daerah.

Undangan telah disampaikan. Waktu telah ditentukan. Kini, perhatian tertuju pada Juli 2026—momen yang berpotensi menjadikan Sidrap sebagai panggung besar bagi puluhan ribu guru, dengan pemerintah pusat berada di tengahnya.

Continue Reading

Trending